Pewartanasional.com

Netizen Journalisme

JAKARTA PERPANJANG PSBB

Gubernur Anies Baswedan FotoKN

 

 

Pewartasatu.com – Jkt, (23/4) – Pemda DKI Jakarta memperpanjang PSBB yang disampaikan oleh gubernur Anies Baswedan dalam keterangan Pers kepada wartawan, pewarta dan televisi nasional di Balaikota Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) fase perta ma yang mulai dlaksanakan sejak Minggu pertama bulan April dan berakhir 20 April 2020 lalu nampak nya perkembangan covid-19 bulan April 2020 meningkat dari 2823 kasus menjadi 3381 kasus.di Jakarta.

Dari data Dinas Kesehatan 17 April 2020 tercatat 2823 pasien positif dan akhir pelaksanaan PSBB Jakarta menjadi 3381 pasien positif.

Sementara Pasien meninggal tercatat tanggal 17 April 2020 dari 250 orang diduga menjadi 301 wafat sampai akhir pelaksanaan PSBB Jakarta fase pertama menjadi 301 meninggal.

Oleh karena itu PSBB Fase kedua diperpanjang, mulai diberlakukan tanggal 24 April hingga 22 Mei 2020, ungkap gubernur sambil menekan bahwa pelanggar tidak ada lagi toleransi akan diambil tindakan tegas, katanya pasti.

Tingkatkan disiplin

Gubernur meminta masyarakat agar meningkatkan disiplin dan pelanggar selain ditindak tegas juga diberi sanksi. Pemda Jakarta mengambil tindakan lebih tegas karena masih banyak pelanggaran yang tampak dalam aplikasi PSBB Jakarta di lapangan.

Makanya Pemda mengimbau agar masyarakat mematuhi ketentuan PSBB Jakarta karena masih banyak ditemukan pelanggaran ungkap gubernur berulangkali.

Selain itu gubernur berencana mempersiapkan kawasan isolasi bagi warga ODP di wilayah padat penduduk. Ketentuan pelarangan mudik menunggu keputusan pemerintah pusat yang saat ini dalam proses, demikian gubernur.

Bantuan sosial berupa Sembako untuk 1,2 juta KK miskin dan rentan distribusikan, mulai tanggal 9 April hingga 24 April 2020.

APBD tahun 2020

Bansos berasal dari APBD Pemda DKI Jakarta tahun 2020. Bansos berisi bahan pokok sembako tanpa uang, ujar pejabat PD Pasar Jaya.

Berkaitan dengan imbauan pemerintah, sholat Tarwih dilaksa nakan di rumah guna menghindari korona yang sudah merebak di beberapa wilayah kecamatan kota Jakarta.

Pengurus Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Abdul Syukur mengatakan, Ia sudah memberi tahukan dan memasangkan spanduk pelarangan sholat tarwih pada 22 Musala dan 19 Mesjid di kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan.

Sesuai instruksi dan edaran dari pemerintah bahwa sholat Tarwih dilaksanakan di rumah untuk menghindari korona, kata Abdul Syukur selaku pengawas dan pembina Mesjid dan Musala di kecamatan Jagakarsa.

Wilayah Jakarta Selatan, selama ini dianggap zona hijau kini berubah menjadi zona merah karena ditemukan 51 orang kasus positif corona -19 di enam wilayah Kelurahan Kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan, demikian Syukur.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *