IKM JAWA BARAT DIBENTUK
Dengan gaya yang sangat familiar dengan kerabat dan sahabat yang mengunjungi H Armet,SE, sebagai ketua Ikatan Keluarga Minang (IKM) Jawa Barat, yang dibentuk dan ditetapkan oleh DPP IKM dengan Surat Keputusan Nomor 001/IKM/kpts/2021.
” SK yang ditetapkan oleh DPP IKM tanggal 9 Januari 2021, tentang Penetapan Pengurus Wilayah Induk keluarga Minangkabau Provinsi Jawa Barat, masa bakti 2021 – 2026.
” Komposisi kepengurusan dalam waktu dekat akan rampung dan pengukuhan direncanakan setelah Lebaran1442 Hijriyah, ” tutur H Armet sungguh.
H. Armet putera Sulit Air, Sumbar yang menapaki karirnya di kancah politik sejak reformasi, mulai 1998.
Ia aktif di Partai Amanat Nasional (PAN), terpilih anggota DPRD kota Cimahi, masa bakti 2002 – 2004. tetapi kursi kosong, katanya di Resto Perpaduan Masakan Jawa Timur dan Masakan Minang, Kamis malam (25/3).
Aktif di Partai Amanat Nasional (PAN), H Armet terpilih berikutnya menjadi anggota DPRD pada pilkada 2004, masa bakti periode 2004-2009.
Selanjutnya memimpin perantau minang yang bermukim di wilayah Cimahi dengan berbagai program yang nyata dan terukur, terutama di bidang sosial kemasyarakatan dengan terwujudnya lahan pemakaman bagi perantau yang selama ini terkendala.
Melihat kinerja H Armet, SE, yang begitu cemerlang dan peduli terhadap warga perantau minang, Ketua umum DPP IKM, memberi kepercayaan kepadanya untuk memimpin perkumpulan Ikatan Keluarga Minang (IKM) di Jawa Barat, sesuai SK No 01/DPP IKM/kpts/2021tanggal 9 Januari 2021.
H Armet, nampaknya konsen mengurus IKM di Jawa Barat dalam.upaya mensukseskan perkumpulan perantau minang di bumi Pasundan.
Untuk itu, Ia mempersiapkan Posko Sekretariat IKM dengan membuka usaha makanan kuliner dan minuman serta ruang olah raga Bad Minton bagi warga dan anggota IKM.