Pewartanasional.com

Ramadhan 1446 H

BUPATI CIAMIS PIMPIN RAKOR JELANG LEBARAN TAHUN.INI

CIAMIS, Pewarta Indonesia – Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya memimpin rapat Koordinasi menyambut Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah tahun 2021 yang diselenggarakan di Aula Setda Ciamis, Senin 12/04/2021.

Dalam sambutannya, Bupati Ciamis mengatakan, menyikapi perkembangan Covid-19 di Ciamis, pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H tahun 2021 akan dilaksana kan dengan tetap mempedomani Protokol kesesehatan (Prokes)

Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat yaitu menerapkan 5 M di setiap aktivitas di bulan Ramadan, jelas Bupati.

Ia mengatakan, pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadan mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama nomor 03 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijtiyah.

Selain.itu, Fatwa Majelis Ulama Islam (MUI) Nomor 28 tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat pandemi Covid-19, ujarnya.

“Kita akan melaksanakan ibadah puasa dan ada hal yang harus dipersiapkan dalam menghadapi ibadah puasa Ramadan oleh Pemerintah Kabupaten Ciamis, baik SKPD, Camat untuk membantu mensosialisasikan Surat Edaran nomor 450/59-Huk/2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriah/2021 di Kabupaten Ciamis,” ungkapnya.

Lanjut, ia mengatakan Kabupaten Ciamis akan mengikuti apa yang diputuskan Kementerian Agama terkait dimulainya pelaksanaan ibadah puasa.

Bupati Ciamis mengatakan Pemerintah Pusat sudah memperbolehkan ibadah di masjid dengan Prokes yang ketat, salah satunya dengan mengisi masjid dengan kapasitas 50% dari penggunaan ruang.

Hal ini dimaksudkan sebagai langkah pengendalian dan pengawasan di lapangan, dalam hal ini para Camat bersama forum Polsek, Koramil di tingkat Desa dan Kecamatan harus melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan.

KESUCIAN

“Untuk menjaga kesucian dan kekhusyukan ibadah di bulan suci Ramadan, agar menjauhi segala bentuk maksiat dan munkarot yang akan merugikan diri sendiri dan ketentraman masyarakat,” jelas Bupati.

Ulasnya, “Bentuk maksiat, diantaranya seperti perjudian, perzinahan serta kemaksiatan lainnya termasuk segala hal yang memfasilitasinya; memakan dan mengedarkan narkoba, minuman keras serta obat-obatan terlarang lainnya, menjual dan membakar petasan/mercon dan sejenisnya, balapan liar kendaraan bermotor,” urainya.

Lebih lanjut ia mengatakan pemilik warung makan/rumah makan/catering/restaurant dihimbau untuk tidak melakukan pelayanan terhadap konsumen pada waktu puasa.

Penyedia makanan/minuman untuk berbuka puasa diperboleh kan melayani konsumen mulai pukul 15.00 WIB dan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang penanganan Covid-19.

“Buka puasa dan sahur dianjurkan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing, bagi masyarakat non muslim dan atau muslin yang tidak berpuasa karena udzur/ada halangan lainnya, agar tidak makan/minum pada siang hari di lingkungan masyarakat yang sedang melaksanakan puasa,” jelas Bupati Ciamis.

Pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadan akan tetap dilakukan dengan berpedoman pada Fatwa MUI nomor 13 tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 saat berpuasa serta ketetapan Fatwa Organisasi Islam lainnya.

Untuk kegiatan zakat, infaq dan shadaqah serta zakat fitrah dilaksanakan dengan menerapkan prokes yang ketat dan menghin dari kerumunan massa.

Dalam penyelenggaraan ibadah dan dakwah di bulan suci Ramadan, segenap umat Islam dan para mubaligh/penceramah agar menjaga ukhuwwah, memperkuat keimanan dan ketakwaan melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Al-Quran dan As-Sunnah.

“Saya berharap salat Idul Fitri seperti salat Idul Fitri yang lalu, lebih banyak dimanfaatkan masjid-masjid di tingkat RT/RW Desa untuk di masjid agung dan masjid besar yang banyak mengundang massa lebih baik ditiadakan” terangnya.

Untuk ketersediaan bahan pangan dan kebutuhan pokok, Bupati mengatakan data pada bulan Februari 2021 bahwa ketersediaan beras sebanyak 95.012,05 ton, sementara kebutuhan sebanyak 17,034,35 ton.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *