SANTRI GREBEK TUMPUKAN MIRAS DI TASIKMALAYA
*Pemusnahan Miras di Polsek. Foto/ist.
SANTRI GREBEK TUMPUKAN MIRAS DI TASIKMALAYA
Tasik – Pengurus Santri menggerebek rumah kos yang berisi tumpukan Miras di kampung Burahol Rt 04/RW 02 Desa dan kecamatan Karang Nunggal kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Santri yang mendapat laporan dari warga, menginformasikan kepada pihak petugas dan bersama sama mendatangi rumah kos,. Sabtu (14/8),.dan menemukan sebanyak 1.017 botol miras siap edar.
Menurut petugas, diperkirakan miras tersebut, bernilai sekitar Rp 50 juta dengan berbagai macam merk.
Muspika dan Pemdes Karangnunggal, bersama sama dengan para Santri menggrebek rumah kos yang dimiliki oleh NN (50) dan disewakan kepada pemilik miras.
Menurut Santri Tassela kepada Wartawan, kronologis penggerebekan rumah yang dijadikan tumpukan.miras, dirahasiakan oleh para Santri.
” Tempat ditemukan penyimpanan miras yang berlokasi di kampung Burahol RT 004/02, Desa Karangnunggal, berawal dari laporan warga yang sudah resah, rumah kontrakan dijadikan tempat penimbunan miras, ” kata Tassela selaku panglima Santri
ia menjelaskan, penggerebekan yang dilakukan bersama santri sudah koordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor Karang nunggal, kata Tassela serius.
Pihak Kepolisian atas laporan Santri bersama Pemdes dan para Santri mendatangi TKP dan melakukan penyitaan miras tersebut.
SEWA SETIAP BULAN
“NN” (50) anggota Linmas Kampung Burahol, mengaku sebagai pemilik rumah dan mengatakan rumahnya disewaksn saja kepada pemilik miras dengan sewa Rp 100 ribu setiap bulan.
Ia mengungkapkan sungguh tidak mengetahui bahwa yang ditimbun itu adalah miras, tuturnya kepada petugas.
“Abdi mah sama sakali teu terang yen eta minuman alkohol, da sumping na ge sok wengi sekitar tabuh 02.00 atawa tabuh 02.30 an wengi,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polsek, miras tersebut ternyata masih milik warga Desa Karangnunggal berinisial “ES” (46).
Dan ” Es”mengaku berjualan minuman ini untuk menghidupi keluarga dan membiayai sekolah anak, jelasnya kepada Kapolsek karangnunggal Kompol Dindin Jumardini, saat dikonfirmasi di kantornya.
” Panglima Santri Tassela, menolak dengan alasan apapun kami tidak akan mentolelir, sebab penggrebekan Miras ini dilakukan demi menyelamatkan anak bangsa dari pengaruh minuman keras, ” tegasnya.
“Kami akan terus perangi kemunkaran-kemunkaran seperti ini. Kita akan lakukan secara terus menerus agar mereka jera sampai tidak melakukan transaksi jual beli barang haram tersebut, khususnya di wilayah Tasikmalaya Selatan, ” ujar Tassela
Kesepakatan semua pihak miras tersebut dimusnahkan di halaman belakang Mapolsek Karangnunggal. Kemudian dilakukan pengambilan sumpah kepada pemilik miras berinisial “ES”.
” Spontanitas yang bersangkutan mrngungkapkan tidak akan melakukan kegiatan jual beli miras lagj , ” kata ES sungguh di depan petugas dan para Santri. ( Risman)