TIM MAUNG AMANKAN REMAJA SEDANG.MABUK DI
Remaja diamankan. Foto/ist
Tasik – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya kota, mengamankan Ibu Penjual Miras dan Remaja yang sedang Mabuk, nampaknya sangat mengganggu Keamanan dan Ketertiban.Masyarakat (Kamtibmas)
Pengganggu Kamtibmas yang diciduk oleh tim Maung Galunggung, berlokasi di jalan Panyerutan dan Simpang Lima Tasikmalaya kota, Minggu dinihari (03/10).
Tim Maung Galunggung yang melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam menjaga Kondusifitas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, provinsi Jawa Barat.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan SH., S.I.K., M.Si. sebagai Penanggung Jawab kegiatan Tim Maung Galunggung, patroli minggu dinihari itu, dipimpin oleh IPDA Yudi (Katim 2).
Patroli KRYD yang dibentuk oleh Polres Tasikmalaya kota, dengan sasaran Penyakit Masyarakat dan Kriminal Jalanan yang sangat mengganggu dan meresahkan pemukim yang sudah lelap .
Katim IPDA Yudi menjelaskan melalui Humas Polres, ” Tujuh remaja dan tiga perempuan diantaranya telah diamankan ”
” Penggeledahan terhadap pemuda dan perempuan sedang “Ngumpul” sambil konsumsi miras di Jalan Panyerutan, ” jelas Yudi mengulang.
Kemudian enam remaja berse peda motor yang ugal ugalan diamankan di sekitar Simpang Lima di jalan raya, ujar Katim IPDA Yudi lagi.
Selanjutnya 13 Remaja dan lima sepeda motor sudah diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota, sambungnya.
BAWAH UMUR
“Semuanya remaja di bawah umur akan dilakukan pembinaan dan selanjutnya memanggil orang tuanya agar ada efek jera,” ungkapnya.
Kemudian menindaklanjuti informasi dari masyarakat Tim Maung Galunggung bergerak ke Eks Terminal Cilembang.
“Dari sebuah warung dapat diamankan 48 botol miras dari berbagai jenis yang disembunyikan di bawah tempat tidur,” ungkap Katim 2 Ipda Yudi.
Pemilik warung adalah seorang ibu inisial LS warga Perum Sukarindik sudah sering berurusan dengan hal yang sama.
“Semua barang bukti kami sita dan pemiliknya di bawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” sambung Katim 2 Ipda Yudi
Polres Tasikmalaya Kota akan terus memberantas segala bentuk gangguan keamanan, terutama berandalan bermotor dan penyakit masyarakat lainnya.
“Miras merupakan awal terjadinya tindakan kejahatan, Kami semaksi mal mungkin akan terusmemberan tasnya. Polres Tasikmalaya kota mengimbaupartisipasi masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila terjadi gangguan Kamtibmas di Wilayahnya,” demikian Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. (Risman)