Pewartanasional.com

Ramadhan 1446 H

APBN SULIT AIR TAHUN 2022, DISYAHKAN

Peserta rakor anggaran. Foto/Hen

 

Solok, Anggaran Pendapatan Belanja Nagari (APBN) Sulit Air tahun 2022 disepakati oleh pemerintah nagari bersama Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) Sulit Air. APB Nagari dilahirkan dalam Peraturan Nagari (Perna) Sulit Air kecamatan X Koto Diatas kabupaten Solok.

Rapat pembahasan anggaran yang diusulkan oleh pemerintah nagari Sulit Air, sebelumnya diajukan ke tingkat kecamatn yang dievaluasi oleh tim pemerintah kecamatan dipimpin oleh Camat, kata Wali Nagari Jumaini, S.Sos, Msi kepada wartawan, Senen (27/12).

Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Nagari Sulit Air, setelah dievaluasi oleh tim keuangan kemudian baru ditandatangani oleh walinagari dan dimasukkan ke dalam lembaran nagari Sulit Air.

” Dengan adanya peningkatan, diharapkan kinerja pemerintahan BPN Sulit Air di tahun 2022, menjadi nagari yang maju ke depan sebagai mitra kerja wali nagari, ” kata tim pembahasan anggaran nagari.

“Dengan disyahkan APB Nagari Sulit Air, diharapkan ke depan lebih sukses menunju nagari yang maju dan mandiri di bawah ridho Allah SWT, kata ketua BPN gembira.

Adapun pembahasan APB Nagari dengan nara sumber, Camat X Koto Diatas, Kabid keuangan DPMN dan kepala Seksi, serta Kepala Seksi Auditor Madya Inspektorat Daerah Kabupaten Solok.

Kegiatan pembahasan APB Nagari, di aula hotel Caredek kota Solok itu, dimulai tanggal 25 hingga 27 Desember 2021, dengan pendamping ahli desa dan nagari, serta dihadiri oleh BBPN Sulit Air.

Dengan adanya peningkatan kapasitas pemerintahan nagari, diharapkan Sulit Air, semakin ber kembang. Sulit Air dulu dijuluki nagari wesel, terdiri dari perangkat Wali Nagari, Sekretaris Nagari (Sekna), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur) dan 13 Kepala Jorong.

Saat ini terdapat tiga kepala Jorong yang baru diangkat, yakni Jorong Sarikih, Kunik Bolai, dan Rawang, demikian laporan wartawan dari Solok. (hen)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *