Pewartanasional.com

Ramadhan 1446 H

PENGURUS BPD, DILANTIK SECARA RESMI DI TASIKMALAYA

Pelantikan Pengurus PABPDSI Parungponteng. Foto/Ist.

 

Tasik, – Sejumlah pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai bidang dilantik secara resmi oleh ketua PABPDSI yang bertugas pada 8 desa di wilayah kecamatan Parungponteng, kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Pengurus Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Aat yang mengukuhkan dan melantik anggota BPD, berjumlah 31 orang masa Bhakti 2022-2027 di Gedung Dakwag Islamiah (GSI), Kamis (25/2)

Dalam sambutan, ketua Aat, meng harapkan PABPDSI, agar dapat mewujudkan sinegritas secara terpadu dengan perangkat desa dalam mengelola pembangunan pedesaan.

Ia mengungkapkan hal itu pada acara pelantikan Pengurus Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) ber – tema ” Membangun dan mewujudkan sinergitas BPD dan Pemerintahan Desa dalam mengawal Aspirasi rakyat menuju Good Government Desa”

Menurut Aat, terwujudnya sinegritas PABPDSI di setiap desa di wilayah kecamatan Parungponteng sangat ber arti sebab BPD dan Desa harus terpadu dalam berbagai kegiatan di pedesaan.

Selain itu tampak hadir Muspika, Apdesi, MUI, dan TKSK, serta Ketua BPD Se kecamatan Parungponteng kabupaten Tasikmalaya.

Pada pelantikan pengurus baru itu juga dihadiri oleh Sunaryo, anggota Dewan Komisi II dari Partai Golkar yang memotivasi keberadaan PABSDSI kecamatan Parung ponteng.

Ketua PABPDSI Kecamatan Aat mengucapkan terima kasih kepada anggota BPD yang hadir di acara prosesi pelantikan ini.

Ketua PABPDSI Aat mengungkap kan kepercayaan kepada pengurus yang baru dilantik untuk bersama sama mewujudkan sinegritas dalam berbagai pelayanan kepada masyarakat.

Pengurus BPD yang dilantik, berkata mereka pun akan segera menjalankan tugas yang diembannya sebagai ketua DPK PABPDSI.

Ketua DPK PABPESI, akan konsoli dasi dan sosialisasi terhadap anggotan BPD se-Kecamatan Parungponteng tentang ke-BPD-an, memang anggota BPD di Kecamatan Parungponteng masih banyak yang belum memahami tugas dan fungsi BPD.

PELATIHAN

” Mereka harus mengikuti semacam pelatihan sebagai anggota BPD,” kata Aat.

Ketua ini juga berharap ke depan BPD dan Prangkat desa (Prades) di Kecamatan bisa saling memahami peran masing-masing, agar roda pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik.

“Adanya kerjasama yang baik antara BPD dengan perangkat desa, tentu akan ada peningkatan kesejahtera an, ujar Aat sungguh.

Sementara, anggota dewan Sunaryo menegaskan bahwa terbentuknya kepengurusan PABPDSI tingkat kecamatan merupakan amanat untuk mendorong agar ada sinergitas antara pemerintah desa dengan BPD.

Sedangkan tujuan adanya PABPDSI itu sendiri untuk mempertegas posisi BPD yang lebih profesional, bermartabat dan sejahtera serta meningkatkan kapasitas BPD, katanya.

“Saya berpesan kepada seluruh anggota BPD tanpa kecuali baik itu ketua, wakil ketua ataupun unsur pimpinan agar menjalankan tugas dan fungsi BPD di masing-masing desa sesuai dengan tuntutan peraturan perundang-undangan, ” demikian dewan.

” BPD harus berperan aktif dan memahami segala aturan dan regulasi agar BPD berjalan dalam koridornya sehingga kehadiran BPD benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Sunaryo.

Selain itu, Ia juga berharap agar unsur pimpinan BPD tidak meman faatkan jabatannya demi kepenti ngan pribadi.

“Saya berharap khusus kepada para ketua atau pimpinan di desa masing-masing agar tidak mengambil keputusan mengatas namakan BPD tanpa ada pembaha san melalui rapat anggota BPD itu sendiri.

Dan lebih khusus kepada para ketua BPD di masing-masing desa harus prinsip kemandirian tidak dikendalikan oleh pihak desa sehingga dapat menjalankan amanah sebagai pengemban tugas yang telah diberikan oleh masyarakat.

Sebab BPD merupakan mitra sejajar dengan kepala desa yang sama -sama mempunyai tanggung jawab sesuai tugas, peran, dan fungsinya masing-masing, ujar Sunaryo dikutif Pers.(Andy)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *