Pewartanasional.com

Ramadhan 1446 H

POLRI TELUSURI KASUS KORUPSI BANTUAN GEROBAK DI KEMENDAG

Gerobak bantuan UMKM Kemendag. Foto/Ist

POLRI TELUSURI KASUS KORUPSI BANTUAN GEROBAK DI KEMENDAG

Jakarta, (Pewarta) – Kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi proyek bantuan gerobak UMKM oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2018-2019.

Penelusuran aliran Dana Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak UMKM oleh Kemendag tersebut senilai Rp 76 Miliar dari hasil pemeriksaan internal dan eksternal saksi sebanyak 40 orang.

“Proses penyidikan, masih berjalan dengan melakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, Jumat (8/7/22).

Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan sebanyak 40 orang sebagai saksi sudah diperiksa dalam kasus ini. Hingga kini penyidik belum menetapkan terkait tersangkanya.

“Saat ini saksi yang telah dilakukan pemeriksaan bertambah 6 orang lagi, sehingga jumlahnya jadi 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa 40 orang saksi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kementerian Perdagangan (Kemendag) senilai Rp.76 miliar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan puluhan saksi yang dimintai keterangan adalah korban penerima bantuan gerobak.

” Updatenya adalah saat ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 46 (orang) sebagai saksi. Sudah dimintai keterangan terkait pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018-2019 pada Kementerian Perdagangan, ” urai Ramadhan.

” Keterangan saksi-saksi ini banyak, termasuk orang-orang yang tercatat, orang-orang yang tercatat yang semestinya mendapat gerobak dagangan,” jelas Ramadhan dikutif media, Selasa lalu

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *