Pewartanasional.com

Ramadhan 1446 H

Daerah

KARANG TARUNA GERAKKAN DONASI UNTUK SELAMATKAN PUTERA SULIT AIR

Solok. (Media) – Ketua Karang Taruna nagari Sulit Air Solok, Hamrizal menggerakkan donasi untuk membantu menyelamatkan putera Sulit Air Yogi Saputra yang terserang infeksi di otak.

” Akibat serangan penyakit itu, sehingga badan Yogi tidak bisa digerakkan, kemudian dilarikan ke RSUD M Jamil Padang oleh Karang Taruna. Pihak rumah sakit menolak sebab tidak mempunyai BPJS, ” ungkap Sang Ibu sedih, Sabtu (24/12)

Oleh sebab diimbau perantau untuk membantu anak kita YOGI SAPUTRA yang berdomisili di Jorong Rawang Nagari Sulit Air, Solok Sumbar.

Penolakan terhadap Yogi RSUD M Jamil Padang, nampaknya melanggar undang undang No 36 tahun 2009 pasal 22 tentang keselamatan pasien dan ini bisa dipidana selama 10 tahun atau denda semiliar, jelas undang undang tersebut.

Begitu juga kepada perawat harus menyelamatkan pasien dalam keadaan darurat , berdasarkan Undang Undang no 59 tahun 2014, mendahulukan perawatan kepada pasien dan jangan mengabaikannya.

Yogi yang dirujuk ke RSUD M Jamil Padang, karena kendala biaya dan tidak punya BPJS sehingga dibawa kembali pulang ke rumah di Sulit Air Solok.

Inisiatif pemuda Sulit Air yang tergabung di komunitas Karang Taruna sangat dihargai oleh keluarga dan untuk mendukung keselamatan Yogi Saputra, diharapkan bantuan perantau untuk meringankan biaya pengobatannya, kata Hamrizal serius.

Bantuan dari perantau Sulit Air, semoga menjadi amal Jariyah dan untuk itu kami mengucapkan terima kasih, demikian Ibu Yogi curhat ke Media di Solok. (Hen)

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *