SATPOL RAIH MAGISTER HUKUM, DUKUNG PERDA KETERTIBAN UMUM

Wisuda Magister Hukum. Foto/ Ist.

SATPOL RAIH MAGISTER HUKUM, DUKUNG PERDA KETERTIBAN UMUM

Jakarta, (Media) – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Yansen meraih Magister Hukum, dalan upaya mendukung Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di kota Jakarta.

Untuk mengaplikasikan ketentuan tersebut, Yansen melaksanakan tugas dengan semangat yang berapi api, di subuh dinihari, Minggu (6/2), Yansen, SE MH, terbirit birit ke lokasi kegiatan pengamanan mingguan acara Hari Bebas Kenderaan Bermotor (HBKP) yang dilaksanakan oleh jajaran Pemda DKI Jakarta.

Yansen, anggota Satpol PP Jakarta Pusat, tampak bergabung dengan anggota pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja lainnya, berjaga jaga sepanjang jalan Thamrin Jakarta pusat, hingga ditemui anggota Sat Pol dari Jakarta Selatan yang bertugas di jalan Sudirman Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Selatan.

Yansen kelahiran Ogan Komering Ulu ( Oku) Sumatera Selatan, 2 Januari 1970, putra dari Mustar bersaudara sebanyak 9 orang, awak media ter – r tegun, melihat jenjang pendidikan yang ditempuhnya mampu menyelesaikan Magister Hukum.

Ia lulusan SD, SMP dan SMA di tanah kelahirannya OKU Sumsel, dan hijrah ke ibukota Jakarta sambil studi bahasa Inggris lulus Sarja muda bahasa Inggris tahun 1987 dan meraih Training Of Foreign English Language ( TOEFL) dan menyelesai kan Sarjana Ekonomi tahun 2004.

Putra OKU Yansen, yang merantau ke Jakarta nampaknya, mempersiapkan diri yang mapan untuk bersaing men jadi karyawan Pemda DKI Jakarta.

Alhamdulillah, katanya sambil menge nang masuk pegawai DKI Jakarta melalui Dinas Tramtib dan Linmas tahun 2006, kini disebut Sat Pol PP sebagai anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Ban Pol PP) hingga menjadi Aparat Sipil Negara ( ASN) di tahun 2008.

SUPPORT

” The succses of the man is depending own his support, (Berhasil seseorang berkat usahanya sendiri) , ” ungkapnya sambil tugas dan kuliah, hingga bisa menyelesaikan Magister hukum tahun 2018 silam sambil berpantun, ia berkomentar biar lambat tetapi pasti.

Kini Magister Hukum itu, bernama Yansen dan seorang anggota SatPol PP Jakarta Pusat, sebelumnya tugas Koordinator Lapangan (Korlap) di tingkat kecamatan Kemayoran, kemudian menjadi Kepala Kesatuan Pelaksana (Kasatpol) Kelurahan Kemayoran Jakarta Pusat

Berawal Karir Dinas Tramtib dan Linmas dan staf alm Drs Abidin Mustafa, MSu Kasudin Tramtib dan Linmas kota adm Jakarta Barat, dan pernah menjadi staf ahli dari Seksi Sarana Perkotaan yang dikepalai oleh Drs Risman Thomas,Map, MM.

” Putera Mustar yang gemar ber olah raga Ping Pong setiap pulang kantor tampaknya bermain dulu dengan petinggi birokrat, baik ketika bertugas di kota adm Jakarta Barat maupun di kota adm Jakarta Pusat, ” ungkap Kabag Keuangan H Risan Muchtar senang.

Menurut Yansen, Ia pernah menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja di suatu Kelurahan dan menjadi pengendali Ketertiban umum sebagai Korlap di tingkat wilayah kecamatan Kemayoran kota adm Jakarta Pusat.

Dalam merintis karirnya, waktu
berjalan hampir 2 tahun, kemudian diangkat menjadi Jabatan Fungsional ahli ditugaskan di tingkat Sat Pol PP Provinsi DKI Jakarta, kini bertugas di Saat Pol PP tingkat kota Adm Jakarta Pusat sebagai penyidik pegawai negri sipil (PPNS).

Yansen dalam bertugas nampaknya tetap melaksanakan program Kasat Pol PP Provinsi maupun Kasatpol kota adm Jakarta Pusat dalam menegakkan Peraturan sesuai Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Menyikapi ketentuan, nampaknya karir Yansen yang sudah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan TOEFL sebagai syarat sudah saatnya untuk menduduki jabatan.

” Meskipun masa Purna Bakti Yansen masih sekitar 7-8 tahun mendatang, kemungkinan peluang besar dan bisa menduduki formasi Eselonering sesuai jenjang pendidikan, ” ungkap Pjbt di Kementerian Aparatur Negara. (Red/Irwan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nasional Terkini Umum

Pengukuhan Pengurus Daerah Juleha Kota Tangerang Selatan: Sinergi untuk Memperkuat Standar Halal

Banten||Pewartanasional.com||Tangerang Selatan, 29 September 2024. Pengurus daerah Juru Sembelih Halal (Juleha) Kota Tangerang Selatan periode 2024-2026 resmi dikukuhkan hari ini dalam sebuah acara yang penuh makna. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPW Juleha Banten, Deden Sunandar, atau yang akrab disapa Kang Aden, beserta tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah, dan perwakilan Wali Kota Tangerang Selatan, Drs. H. Heli Slamet, M.Si. Dalam sambutannya, Kang Aden menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Juleha dengan lembaga-lembaga pendukung halal lainnya, seperti MUI, BPJPH, dan lembaga sertifikasi halal. “Dengan kerjasama yang erat, kita tidak hanya memperkuat standar penyembelihan halal, tetapi juga memberikan jaminan yang lebih baik kepada masyarakat mengenai kehalalan produk yang mereka konsumsi,” ujar Kang Aden. Drs. H. Heli Slamet, M.Si., yang hadir mewakili Wali Kota Tangerang Selatan, turut menyampaikan dukungan penuh pemerintah kota terhadap keberadaan Juleha. “Kami sangat mendukung keberadaan Juleha di Tangerang Selatan dan siap mendukung setiap program yang dijalankan oleh Juleha. Pemerintah juga mendorong seluruh juru sembelih halal di Tangsel untuk segera bersertifikasi guna memastikan standar kehalalan yang lebih profesional,” jelasnya. KH Saidih, Ketua MUI Kota Tangerang Selatan, juga memberikan sambutannya, “Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesama. Juleha adalah contoh nyata orang-orang yang bermanfaat karena mereka membantu masyarakat dalam menjaga kehalalan proses sembelih. Peran Juleha sangat penting dalam memastikan bahwa produk yang kita konsumsi halal dan sesuai syariat.” Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat bagi pengurus daerah yang baru untuk mengoptimalkan peran Juleha dalam menjaga kualitas dan kehalalan proses penyembelihan. Para pengurus diharapkan bisa meningkatkan kompetensi serta menjalin hubungan yang baik dengan pihak-pihak terkait guna memajukan industri halal di Kota Tangerang Selatan. Ust. Yusuf, Ketua DPD Juleha Kota Tangerang Selatan, dalam pesannya menyampaikan, “Kami pengurus DPD Juleha Tangsel, InsyaAllah akan menjalankan amanah syiar Juleha di Tangsel dengan sebaik-baiknya. Komitmen kami adalah memastikan setiap proses penyembelihan halal sesuai syariat dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk halal.” Pengurus yang baru dikukuhkan memiliki komitmen kuat untuk terus memajukan profesi juru sembelih halal, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal di seluruh Tangerang Selatan. (Adegun).

Read More
Daerah Terkini Umum

Tingkatkan Ukhuwah Islamiyyah, Komandan Baru Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jabar, Adakan Silaturahmi ke-Ponpes Suryalaya dan Cipasung

Tasikmalaya_Pewarta nasional.com || Komandan Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jawa Barat. Kunjungi Ponpes Suryalaya dan Cipasung Singaparna Kota Tasikmalaya. Guna meningkatkan silaturahmi ( Ukhuwah Islamiyyah) bersama tokoh ulama besar di Tasikmala. Agar tercipta hubungan yang harmonis demi menjaga konsdusifitas lingkungan yang aman dan tertib. Senin(9/9/2024)   Kegiatan silaturahmi tersebut dipimpin langsung komandan Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jabar.Kompol Dr.Fajar Cahyono S Pd.,turut hadir dalam rombongan Iptu Uyan Suryanto ( Danki 3 Batalyon D Pelopor ), Ipda Enang Farid Ma’ruf,S.E ( Pasi Ops Batalyon D Pelopor ), Ipda Ferry Irinanto.,A.Md.,S.H ( Danton 1 Ki 2 Yon D Pelopor ), Ipda Suparlan ( Pa Yanma Batalyon D Pelopor ), Bripka Roni Suhada ( Kateam Intel Batalyon D Pelopor ), Bripka Ganjar Aswaramis ( Anggota Intel Batalyon D Pelopor ), Brigadir Riski Alamanda Kuawanto ( Ba Provost Batalyon D Pelopor ), Brigadir Nurhidayat Taufik,.S.A.P ( Anggota Intel Batalyon D Pelopor ), Briptu Aris Harismawan ( Anggota Intel Batalyon D Pelopor ), Bripda Ferdi ( PID Batalyon d elopor ), Bripda Charly ( PID Batalyon D Pelopor ) dan Segenap Pengurus Ponpes Cipasung     “Dalam Kunjungannya Komandan Batalyon D Pelopor diterima langsung oleh Pimpinan umum Pondok pesantren Cipasung dan suryalaya.   Dikatakan Kompol Dr. Fajar Cahyono S.Pd., Maksud dan tujuan kunjungan kami bersama rombongan ke Pondok pesantren Cipasung dan suryalaya tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Pejabat Batalyon D.   Kami selaku pimpinan baru di Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jabara kota Tasikmalaya, berharap melalui silaturahmi ini. Bisa terjalin kerjasama yang baik demi bisa menjaga kondusifitas kota tasikmalaya dari hal yang dapat menggangu ketertiban umum,     Selain terjalin hubungan yang baik dengan ulama besar, Sekaligus meningkat Ukhuwah Islamiyyah selaku umat muslim, kata Fajar   Dikesempatan tersebut Abah Ubaidilah selaku pimpinan ponpes sangat mendukung keberadaan brimob di tasik. Abah juga berharap pada saat nanti peresmian pesantren di Galunggung pasukan Brimob bisa hadir meskipun bukan dalam bentuk pengamanan Brimob. Tapi kudu pinter ngaji apalagi banyak alumni’pesantren Cipasung yang sekarang dinas di kesatuan brimob, harap Abah   Diakhir acara silaturahmi Komandan Batalyon D Pelopor menyerahkan Plakat dan Bingkisan. Sebagai bentuk cindramata yang di akhiri dengan Foto bersama. Jurnalis : Y.Handali

Read More
Daerah Hukum Nasional Politik Terkini Umum

Karna Sobahi,Mantan Bupati Majalengka,menyatakan bahwa konstruksi Pasar Sigasong secara aturan sudah ditempuh melalui prosedur, mekanisme, dan tahapan yang sesuai.

BANDUNG_ Pewartanasional.com |  Mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menyatakan bahwa konstruksi Pasar Sigasong secara aturan sudah ditempuh melalui prosedur, mekanisme, dan tahapan yang sesuai.   Hal ini disampaikan Karna Sobahi, pada awak media beberapa saat setelah pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Barat selesai dilakukan, Kamis (25/07/2024).   ” Hari ini saya diberi kesempatan oleh Kejati untuk menjelaskan 14 keputusan saya saat menjabat Bupati, yaitu satu tentang Perbup dan 13 tentang Keputusan Bupati mengenai Pasar Sigasong, ” ucapnya.   Saya sampaikan rincian dari mulai siapa yang merumuskan, mengkaji, membuat nota dinas, membuat disposisi, dan yang maraf surat itu sampai ke meja Bupati. Karena semuanya dilalui dengan mekanisme seperti itu.   Selanjutnya, untuk memastikan Perbup dan Surat Keputusan Bupati itu benar dan tidak ada yang menyimpang, saya meminta bantuan Irsus empat Kemendagri, yaitu Pak Arsan Latif yang saat ini menjadi tersangka.   Sehingga, mekanisme yang dijalankan di Majalengka pada saat itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.   ” Dimana semua tahapan telah melalui kajian terlebih dahulu, mulai dari pemrakarsa, kemudian ke Kabag PU, lanjut ke Asda satu, dan terakhir ke Sekda. Sehingga muaranya itu ada di sekda semuanya, ” jelas mantan Bupati Majalengka tersebut.   Artinya, Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati terkait Pasar Cigasong yang saya keluarkan pada saat itu telah dikaji secara komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan untuk ditandatangani.   Terkait masalah ada pemberian dana ke Pemda, Karna Sobahi pun menolaknya dan minta untuk dikembalikan di sertai bukti rekaman video penyerahannya.   ” Saya pernah didatangi seseorang yang mau memberikan dana ke Pemda, tapi masih direkening kuasa direksi. Saya dengan tegas bilang, JANGAN, ” imbuhnya.   Segera kembalikan, dan tolong pada saat mengembalikan, ada rekaman video saat penyerahannya kembali, alhamdulillah bukti itu semua ada.   Beliau pun mengungkapkan keheranannya mengapa Pasar Cigasong bisa menjadi ramai.   ” Kerugian negara sepeserpun tidak ada, tanah sejengkalpun tidak dirugikan, dan Pasar Cigasong tidak jadi. Artinya tidak ada sepeserpun uang dari APBD yang digunakan untuk Pasar Cigasong, ” ungkapnya.   Karna Sobahi memohon pihak Kejati untuk mempertimbangkan kembali atas hukuman yang diberikan kepada anaknya, yaitu Irfan.   ” Saya memohon, atas nama pribadi, keluarga, dan ayahnya Irfan kepada pihak Kejati Jawa Barat untuk meninjau kembali putusan terhadap Irfan, karena anak saya sebelum dijatuhi vonis sudah dihukum duluan dan sekarang sudah 4 bulan, ” harapnya.   Beliau memastikan akan selalu kooperatif dan hadir untuk menjadi saksi dalam persidangan, baik untuk saksi Arsan, Andi, dan juga Maya.   ” Saya sudah disumpah, saya akan hadir di pengadilan untuk menjadi saksi walaupun pada waktu kampanye nanti, ” tegasnya.   Pada intinya, saya sangat menghargai proses hukum ini. Dan saya apresiasi atas penyidik Kejati Jabar yang telah bekerja bagus dan profesional, bahkan memberikan didikan kepada saya, ” pungkas Karna Sobahi, mantan Bupati Majalengka yang pada Pilkada Tahun 2024 ini akan kembali mencalonkan diri menjadi Bupati Majalengka untuk periode 2024-2029. ( Yudi )

Read More