Wisuda Magister Hukum. Foto/ Ist.
SATPOL RAIH MAGISTER HUKUM, DUKUNG PERDA KETERTIBAN UMUM
Jakarta, (Media) – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Yansen meraih Magister Hukum, dalan upaya mendukung Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di kota Jakarta.
Untuk mengaplikasikan ketentuan tersebut, Yansen melaksanakan tugas dengan semangat yang berapi api, di subuh dinihari, Minggu (6/2), Yansen, SE MH, terbirit birit ke lokasi kegiatan pengamanan mingguan acara Hari Bebas Kenderaan Bermotor (HBKP) yang dilaksanakan oleh jajaran Pemda DKI Jakarta.
Yansen, anggota Satpol PP Jakarta Pusat, tampak bergabung dengan anggota pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja lainnya, berjaga jaga sepanjang jalan Thamrin Jakarta pusat, hingga ditemui anggota Sat Pol dari Jakarta Selatan yang bertugas di jalan Sudirman Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Selatan.
Yansen kelahiran Ogan Komering Ulu ( Oku) Sumatera Selatan, 2 Januari 1970, putra dari Mustar bersaudara sebanyak 9 orang, awak media ter – r tegun, melihat jenjang pendidikan yang ditempuhnya mampu menyelesaikan Magister Hukum.
Ia lulusan SD, SMP dan SMA di tanah kelahirannya OKU Sumsel, dan hijrah ke ibukota Jakarta sambil studi bahasa Inggris lulus Sarja muda bahasa Inggris tahun 1987 dan meraih Training Of Foreign English Language ( TOEFL) dan menyelesai kan Sarjana Ekonomi tahun 2004.
Putra OKU Yansen, yang merantau ke Jakarta nampaknya, mempersiapkan diri yang mapan untuk bersaing men jadi karyawan Pemda DKI Jakarta.
Alhamdulillah, katanya sambil menge nang masuk pegawai DKI Jakarta melalui Dinas Tramtib dan Linmas tahun 2006, kini disebut Sat Pol PP sebagai anggota Bantuan Polisi Pamong Praja (Ban Pol PP) hingga menjadi Aparat Sipil Negara ( ASN) di tahun 2008.
SUPPORT
” The succses of the man is depending own his support, (Berhasil seseorang berkat usahanya sendiri) , ” ungkapnya sambil tugas dan kuliah, hingga bisa menyelesaikan Magister hukum tahun 2018 silam sambil berpantun, ia berkomentar biar lambat tetapi pasti.
Kini Magister Hukum itu, bernama Yansen dan seorang anggota SatPol PP Jakarta Pusat, sebelumnya tugas Koordinator Lapangan (Korlap) di tingkat kecamatan Kemayoran, kemudian menjadi Kepala Kesatuan Pelaksana (Kasatpol) Kelurahan Kemayoran Jakarta Pusat
Berawal Karir Dinas Tramtib dan Linmas dan staf alm Drs Abidin Mustafa, MSu Kasudin Tramtib dan Linmas kota adm Jakarta Barat, dan pernah menjadi staf ahli dari Seksi Sarana Perkotaan yang dikepalai oleh Drs Risman Thomas,Map, MM.
” Putera Mustar yang gemar ber olah raga Ping Pong setiap pulang kantor tampaknya bermain dulu dengan petinggi birokrat, baik ketika bertugas di kota adm Jakarta Barat maupun di kota adm Jakarta Pusat, ” ungkap Kabag Keuangan H Risan Muchtar senang.
Menurut Yansen, Ia pernah menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja di suatu Kelurahan dan menjadi pengendali Ketertiban umum sebagai Korlap di tingkat wilayah kecamatan Kemayoran kota adm Jakarta Pusat.
Dalam merintis karirnya, waktu
berjalan hampir 2 tahun, kemudian diangkat menjadi Jabatan Fungsional ahli ditugaskan di tingkat Sat Pol PP Provinsi DKI Jakarta, kini bertugas di Saat Pol PP tingkat kota Adm Jakarta Pusat sebagai penyidik pegawai negri sipil (PPNS).
Yansen dalam bertugas nampaknya tetap melaksanakan program Kasat Pol PP Provinsi maupun Kasatpol kota adm Jakarta Pusat dalam menegakkan Peraturan sesuai Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Menyikapi ketentuan, nampaknya karir Yansen yang sudah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan TOEFL sebagai syarat sudah saatnya untuk menduduki jabatan.
” Meskipun masa Purna Bakti Yansen masih sekitar 7-8 tahun mendatang, kemungkinan peluang besar dan bisa menduduki formasi Eselonering sesuai jenjang pendidikan, ” ungkap Pjbt di Kementerian Aparatur Negara. (Red/Irwan).