Jakarta, Pewartanasional.com | Puluhan bahkan sampai ratusan para Bacaleg DPR RI, DPRD DKI Jakarta, dan DPRD Kabupaten/Kota dari berbagai daerah di Jabodetabek memadati ruangan pelayanan satu atap di Mapolda Metro Jaya Jakarta.
Mereka mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengurus SKCK caleg sebagai syarat yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum. (KPU).
Mereka terlihat pagian sudah antrian mengambil karcis dengan kuota yang terbatas, kata bacaleg dari Partai UMMAT Yusnadi kepada media di ruangan pelayanan satu atap, Selasa petang (2/5)
Bacaleg dari partai UMMAT tampaknya mendominasi mengurus SKCK yang diterbitkan oleh Polda Metro Jaya. ” Waduh Antriin di ruangan pelayanan satu atap Polda Metro Jaya, sudah seperti pasar nihhh , ” ujar Ibu Sribdari Caleg partai Ummat.
Mereka, hadir seperti Ibu Sri dan dedeh dikawal oleh Zulkarnain, Konsultan Politik, menunggu dari pagi hingga Selasa petang. Pengurusan SKCK menjadi buah bibir oleh Bacaleg dan warga yang mengurusnya.
Salah seorang tokoh dan mantan anggota DPR RI, mengkritik pengurus SKCK kenapa tidak dilimpahkan saja ke Polres di wilayah, kata Yusnadi geram sebab ia sudah mengurus di Polres tetapi diarahkan ke Polda Metro Jaya.
Selain itu juga ibu Desika yang mengurus SKCK untuk bekerja risih karena dari pagi menunggu, sampai Selasa petang tidak tuntas sebab terbatas personil yang menangani proses penerbitan SKCK, kata petugas.
Sementara yang tidak mendapat karcis terpaksa pulang dan kembali besoknya sebab terbatas kuota, kata Dedeh Bacaleg dari partai Nasdem santai kepada media.
Menurut Mantan ANGGOTA DPR RI itu, seharusnya pengurusan SKCK dipisahkan antara Caleg dan dan umum yang berbaur agar menjadi perhatian pr petinggi Polda.
Selain itu, kata Djuju Purwantoro, SH, Bacaleg dari Partai UMMAT, pengurusan SKCK caleg memang harus di Polda bukan di Polres untuk menghindari caleg yang bermasalah di administrasi setelah menjadi anggota legislatif, sering timbul masalah.
” Dengan seringkali terjadi masalah di anggota legislatif, maka kebijakan KPU melimpah kewenangan penerbitan SKCK ke Polda, bukan di Polres. Penerbitan SKCK untuk melamar pekerjaan, memang di Polres atau di Polsek, ” kata pengacara kondang dari tim advokasi AB itu tegar. (Red./Yuri)