Pasangan Suami – Istri. Foto Ist.
Anggota Dharma Pertiwi korban KDRT di Jawa Timur.
Jakarta, Seorang ibu anggota Dharma Pertiwi Rut Yohanes menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan mengadu kepada Panglima TNI yang ditayangkan melalui YouTube, baru baru ini.
Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilanggar oleh oknum anggota TNI, Praka Harianto.
KDRT yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga, entah berada dalam keadaan sudah kawin maupun hanya sebatas kumpul kebo.
KDRT umumnya dilakukan diantara orang yang sudah memiliki hubungan kekeluargaan dan umumnya terjadi pada suami – istri sah atau pasangan serumah.
Keluarga korban Yut Yohanes melanjutkan derita ibu anggota Dharma Pertiwi tersebut disampaikan kepada petinggi TNI.
Yth : Bapak Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, izin menyampaikan dengan hormat bahwa Rut Yohanes ini adalah keponakan saya dari jalur silsilah ibu saya.
Rut dan anaknya, Rahman Syahputra, telah menjadi korban perilaku bejat oknum anggota TNI dari kesatuan Kostrad, atas nama Praka Harianto.
Saya secara pribadi mohon bantuan Bapak Panglima TNI, Bapak KASAD, dan Bapak Panglima Kostrad, agar kasus ini diproses dalam upaya menghadirkan keadilan bagi korban, terutama anaknya Rut Yohanes dengan Praka Harianto.
Sangatlah tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab ketika seorang lelaki meninggalkan begitu saja seorang anak hasil perkawinannya dengan seorang perempuan.
TNI harus membersihkan diri dari ‘parasit amoral’ untuk dapat benar-benar menjadi lembaga terhormat di mata rakyat, dicintai dan disegani masyarakat.
Atas perhatian dan bantuan Bapak Panglima dan seluruh jajaran Pimpinan TNI, saya ucapkan banyak terima kasih.
Jakarta, 14 Juli 2023
Salam hormat,
Wilson Lalengke1qq