FWJI Banjir Ucapan Selamat Menjelang Anniversary FWJI ke 4 Tahun

Jabodetabek, Pewartanasional.com | Berawal dari sebuah tongkrongan kopi jalanan, para pemuda ini merumuskan banyak hal demi kelangsungan profesi dan kelangsungan hidup para jurnalis. Mereka memang memiliki latar belakang aktifis jurnalis dan mencoba memahami ikatan yang terjalin untuk menyatukan persepsi serta kemajuan pers di Indonesia.

Dengan mengangkat Ibukota DKI Jakarta, para pencetus sekaligus penggagas berdirinya Forum ini menarik benang merah atas berbagai peristiwa yang kerap terjadi, seperti halnya diskriminasi wartawan dan media, serta konflik sengketa pers yang tak kunjung padam.

Terlahir dengan nama FORUM WARTAWAN DKI JAKARTA pada bulan Mei tahun 2019, lalu digodok kembali dengan nama FORUM WARTAWAN JAKARTA atau yang disingkat FWJ pada bulan Juni 2019. Atas kesepakatan bersama, akhirnya FORUM WARTAWAN JAKARTA ini di deklarasikan pada tanggal 28 Juli 2019 di Gedung Joeang.45 Jakarta Pusat.

Seiring berjalannya waktu, FWJ berhasil menggelar berbagai kegiatan budaya. Tak tanggung – tanggung paska satu (1) bulan di deklarasikannya Forum Wartawan Jakarta ini, mereka berhasil menggelar event pertama di IRTI Monas yang melibatkan lebih dari 30 artis dalam balutan “JAKARTA BUKAN SEKEDAR IBUKOTA”.

Sebagai langkah menjaring serta menyatukan berbagai unsur yang tidak lepas dari tugas pokok jurnalis, Forum Wartawan Jakarta melakukan event lanjutan di Depok Jawa Barat dengan mengangkat “BUDAYA SATOE HATI” serta event di Taman Jaya Ancol dengan mengangkat “WARNA WARNI BUDAYA” yang digelar (2) dua hari sebelum virus covid 19 melanda Indonesia.

Ternyata bukan hanya event – event mengangkat kebudayaan dan budaya ketimuran. FWJ terus melakukan aksi – aksi sosial serta melakukan pembelaan HAK – HAK Wartawan dalam menjalankan tugas profesinya, serta mencanangkan kesejahteraan wartawan secara Nasional.

Berkembangnya Forum Wartawan ini, maka para pendiri, dan struktural kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama para Dewan Pembina melakukan rapat internal untuk melebarkan jaringan keanggotaan hingga merangkul seluruh wilayah di Indonesia baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kota dan Kabupaten.

Atas tuntutan itu, maka FORUM WARTAWAN JAKARTA berubah menjadi FORUM WARTAWAN JAYA (FWJ) INDONESIA sesuai dengan legalitas yang telah di SAH kan oleh Negara.

Saat ini FWJ Indonesia telah berkembang di 11 Provinsi dan 23 Kota / Kabupaten. Maka tahun 2023 FWJ Indonesia meyakini akan terbentuk di 29 Provinsi serta seluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia, atau bahkan Manca Negara.

Tidak lepas dari berbagai tuntutan profesi, FWJ Indonesia juga terfokus pada kesejahteraan pengurus dan anggota – anggotanya yang tersebar di Nusantara. Selain itu, FWJ Indonesia akan tetap konsekuwen melakukan pembelaan HAK – HAK Profesinya terhadap para wartawan yang mengalami perlakuan diluar batas oleh siapapun dan oleh pihak manapun.

Tak Terasa FWJI sudah lahir terbentuk dan tumbuh berkembang pada usia ke 4 Tahun, ucapan selamat dan doapun banjir mengalir dari berbagai tokoh masyarakat, organisasi sampai sahabat FWJI dari semua kalangan

Selamat Anniversary Ke 4 Tahun untuk Keluarga Besar FORUM. WARTAWAN JAYA INDONESIA (FWJ Indonesia) BERSAMA MEMBANGUN BANGSA. Semoga Organisasi FWJ Indonesia semakin solid dan semakin berkah dalam berkarya menyajikan berita – berita actual, profesional dan terpercaya….

Saatnya kita songsong Jurnalis yang bermartabat dan berkualitas….JAYA terus FWJ Indonesia.
( Sumber Informasi https://fwji.or.id )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Internasional Nasional Olahraga Umum

HAKORDIA | DPC ORMAS BIDIK Kabupaten Sumedang siap menjadi Penyambung lidah masyarakat dalam menyampaikan suara dalam melawan korupsi

Sumedang _ Pewartanasional.com | DPC ORMAS BIDIK SUMEDANG ,Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember ini dilatarbelakangi oleh munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi dan untuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya laten korupsi. Peringatan Hakordia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya dan merupakan bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi, serta untuk meningkatkan kesadaran dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegahnya. PBB menyoroti pentingnya hubungan antikorupsi dan perdamaian, keamanan dan pembangunan.   Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan warga negara di seluruh dunia bergabung untuk memerangi kejahatan tindakan korupsi. Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa, sekaligus untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai dan melakukan pemberantasan korupsi. Indonesia sebagai salah satu negara yang meratifikasi dan menyetujui Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahun.     Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (BIDIK) adalah Bentuk Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS). Sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang mempunyai fungsi Sosial Kontrol, ORMAS BIDIK mempunyai Misi yaitu mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang bersih dari segala macam bentuk tindak pidana korupsi sesuai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.   Bagi ORMAS BIDIK, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia ini pun dirasa krusial untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Hal yang tak kalah penting, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia juga sebagai langlah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi.   Dalam peringati Hakordia, ORMAS BIDIK siap menjadi media aspirasi masyarakat dalam menyampaikan suara dalam melawan korupsi, serta menjadi eskalator untuk suara-suara masyarakat lainnya yang memberikan makna bahwa perjuangan melawan korupsi ada, masih ada dan akan terus ada suara masyarakat dalam melawan korupsi. Red

Read More
Artikel Daerah Hukum Nasional Olahraga Umum

Polemik Isu pemberitaan, Kades Cikahuripan menyikapi dengan bijak dan siap berikan klarifikasi

Pewartanasional.com, Sumedang– Isu tak sedap menyoroti Kepala desa Cikahuripan Cimanggung Sumedang. Melalui berita yang beredar di Media Online, seolah – olah kepala desa Cikahuirpan Vr melakukan Mark Up anggaran Tahun 2023. Padahal Fakta di lapangan dengan data berbeda jauh dan perlu ada klarifikasi tentang muatan isi Berita. Jum’at (6/12/2024) “Kepala desa Cikahuripan dan tokoh masyarakat, membantah isi berita tersebut, yang secara kebetulan mengetahui kegiatan realisasi anggaran tahun 2023. Tahap satu, Dua dan Tiga. Seperti keterangan kepala desa Vr bahwa anggaran SAB senilai 114 lebih tersebut, betul tahun 2023. Tapi untuk wilayah di 4 Rw, 01,7,05 dan Rw 11 sebesar 114.906.800. Ini rinciannya, anggaran tahap Satu sebesar 72.453.400, tahap Dua 108.680. 100 dan tahap Tiga 114.906.800. Di bagi 4 Rw, Menurut pengakuan Vr terkait pembangunan TPT yang dianggap anggarannya tidak diterapkan. Padahal kita alihkan lokasinya, karena hasil pertimbangan bersama, “Pada awal pengajuan, rencana pembangunan TPT di titik A, karena lokasi titik B masuk skala prioritas, Maka pembangunanya kita pindahkan terang kepala desa, dan sebelum kegiatan berlangsung terlebih dahulu kami sudah melakukan musyawarah dengan tokoh setempat, Terkait bantuan Kambing dan bantuan ke Teras Hijau. Itu perlu kami jelaskan dengan data dan saksi serta orang yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Baik ketua Bumdes beserta pengurusnya. Siap kami hadirkan untuk memberikan kesaksian dan memberikan penjelasan, Lebih lanjut kata  Vr Kami ingin memberikan hak jawab dan koreksi serta hak sanggah kami  di Media Online Satunews.id. “Isi rilis berita tersebut perlu ada klarifikasi, dan harus diluruskan. Demi menjaga nama baik kami selaku kepala desa, Berita tersebut sudah menjadi Opini masyarakat beranggapan jelek terhadap kinerja kepala desa. Dengan kerendahan hati supaya sipemberita bisa memberikan ruang secara terbuka melalui konprensi Pers untuk meluruskan isi berita, Pungkasnya Tentunya sesuai UU Pers No.40 tahun 1999 yang tercantum di pasal 15 ayat (2) UU Pers berkaitan dengan Hak jawab. Serta sesuai kode etik jurnalistik di pasal 10 menyatakan bahwa wartawan berhak segera mencabut dan meralat berita dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat dengan disertai permintaan maaf kepada pembaca dan pemirsa. Adapun Pers yang tidak melayani hak jawab ataupun hak koreksi bisa dikenakan pidana ataupun denda paling banyak 500 juta.   Yudi / Red

Read More
Nasional Terkini Umum

Pengukuhan Pengurus Daerah Juleha Kota Tangerang Selatan: Sinergi untuk Memperkuat Standar Halal

Banten||Pewartanasional.com||Tangerang Selatan, 29 September 2024. Pengurus daerah Juru Sembelih Halal (Juleha) Kota Tangerang Selatan periode 2024-2026 resmi dikukuhkan hari ini dalam sebuah acara yang penuh makna. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPW Juleha Banten, Deden Sunandar, atau yang akrab disapa Kang Aden, beserta tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah, dan perwakilan Wali Kota Tangerang Selatan, Drs. H. Heli Slamet, M.Si. Dalam sambutannya, Kang Aden menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Juleha dengan lembaga-lembaga pendukung halal lainnya, seperti MUI, BPJPH, dan lembaga sertifikasi halal. “Dengan kerjasama yang erat, kita tidak hanya memperkuat standar penyembelihan halal, tetapi juga memberikan jaminan yang lebih baik kepada masyarakat mengenai kehalalan produk yang mereka konsumsi,” ujar Kang Aden. Drs. H. Heli Slamet, M.Si., yang hadir mewakili Wali Kota Tangerang Selatan, turut menyampaikan dukungan penuh pemerintah kota terhadap keberadaan Juleha. “Kami sangat mendukung keberadaan Juleha di Tangerang Selatan dan siap mendukung setiap program yang dijalankan oleh Juleha. Pemerintah juga mendorong seluruh juru sembelih halal di Tangsel untuk segera bersertifikasi guna memastikan standar kehalalan yang lebih profesional,” jelasnya. KH Saidih, Ketua MUI Kota Tangerang Selatan, juga memberikan sambutannya, “Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesama. Juleha adalah contoh nyata orang-orang yang bermanfaat karena mereka membantu masyarakat dalam menjaga kehalalan proses sembelih. Peran Juleha sangat penting dalam memastikan bahwa produk yang kita konsumsi halal dan sesuai syariat.” Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat bagi pengurus daerah yang baru untuk mengoptimalkan peran Juleha dalam menjaga kualitas dan kehalalan proses penyembelihan. Para pengurus diharapkan bisa meningkatkan kompetensi serta menjalin hubungan yang baik dengan pihak-pihak terkait guna memajukan industri halal di Kota Tangerang Selatan. Ust. Yusuf, Ketua DPD Juleha Kota Tangerang Selatan, dalam pesannya menyampaikan, “Kami pengurus DPD Juleha Tangsel, InsyaAllah akan menjalankan amanah syiar Juleha di Tangsel dengan sebaik-baiknya. Komitmen kami adalah memastikan setiap proses penyembelihan halal sesuai syariat dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk halal.” Pengurus yang baru dikukuhkan memiliki komitmen kuat untuk terus memajukan profesi juru sembelih halal, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal di seluruh Tangerang Selatan. (Adegun).

Read More