WAHAI PUTERA PEJUANG LVRI, LANJUTKAN PERJUANGAN ORANG TUA KITA

Anggota PPM gagah dan siap.FotoIst

WAHAI PUTERA PEJUANG LVRI, LANJUTKAN PERJUANGAN ORANG TUA KITA

Jakarta, (Media) – Dari bulan ke bulan, dari tahun 2019 hingga ke tahun 2023, HUT RI ke-78, pun berlalu, namun kemelut di organisasi Pemuda Panca Marga (PPM) tidak kunjung tuntas, wahai putera puteri pejuang LVRI, mari kita lanjutkan perjuangan kakek dan orang tua kita sebab adanya ayahandaku yang terhormat, diduga masih terpengaruh oleh oligarki politik dan ekonomi.

“Kami putera pejuang LVRI, mulai bergabung di PPM Jakarta, sebelumnya anggota PPM Pekan Baru, Riau, mutasi ke Padang Sumbar. LVRI di kota kelahiran memberi pendidikan dan pelatihan kepada putera puteri pejuang dalam bentuk keterampilan, seperti bongkar pasang mesin kenderaan, belajar bahasa inggris dan lain sebagainya, ” ungkap Risman mantan Pjbt Pemda DKI Jakarta.

Yang menarik, katanya putera puteri pejuang LVRI diberi pelatihan bela negara, menyandang senjata latihan berganda dengan peluru tajam. Pelatihan Suskalak A dan Suskalak B dan Suskapin, pelatihan bersabung nyawa diikuti di Pematang Siantar Sumut, selama 6 bulan.

Pertanyaan anggota PPM yang betul betul anak biologis pejuang veteran maupun ayahandanya yang sudah terpatri sebagai pejuang tentu tidak mau organisasi PPM dan LVRI pecah belah. Mereka dilatih oleh ayahandanya, berperang, saling ” Saiyo Satido ”

Kami masuk Jakarta 1990 dibantu oleh ketua umum DPP LVRI alm Achand Taher, didorong menjadi pegawai PEMDA DKI Jakarta, sebab diakui putera pejuang LVRI adanya Skep LVRI yang ditandatangani oleh alm Jenderal TNI SOEDOMO, semuanya lancar hingga bisa mengikuti pendidikan di STIA LAN kampus Jakarta idola ASN masa dulu dan sekarang.

Bergabung dengan PPM DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Mas Harianto Badjoeri dilanjut oleh alm H Lulung Abraham Linggano, dan terasa PPM di Jakarta terlihat kekompakkan sehingga kami membentuk DPC PPM kabupaten Pulau Seribu.

Keaktifan PPM yang dulu dan kini sangat jauh bedanya, seperti yang terjadi sejak Munaslub PPM di hotel IBIS Jakarta Timur Desember 2019 silam, terjadi sengketa pengkaderan dan ayahanda dan anak anaknya terpecah menjadi kelompok, kelompok yang merugi kepada PPM sehingga PPM cenderung lumpuh dan ” Walking without destination” sampai sekarang.

Mengutif, ungkapan senioritas PPM Bung Tigor saya terenyuh dan sedih sebab saya disebut sukses hingga menjadi PNS DKI Jakarta dan masuk kampus STIA LAN kampus Jakarta sebab adanya SKEP LVRI sebagai tiket kemana mana ?

Ungkapan Bung Tigor, berbunyi, ” Coba Anak Cucu Veteran RI” merenung sejenak mengapa dan ada apa sebenarnya PPM tega tega – nya dipecah belah oleh oknum oknum DPP.LVRI.

” Saya terima telpon dari Kader pimpinan PPM Sulsel, baru haru ini, ybs gelarnya S3, curhat sambil menangis waktu dia ziarah ke makam ortuanya di makam pahlawan bagaimana nasib PPM ? Saya jadi teringat kembali, tragedi Munaslub PPM Tahun 2019 yang berbau Cendana tampaknya ditolak oleh Syaiful Sulun ketua DPP.LVRI masa lalu,” ujar Bung Tigor sedih.

Pasalnya sebagai berikut, kata Tigor :
Kesatu, Pada waktu Sdr Berto Caketum PPM Munaslub tahun.2019 tidak memenuhi syarat karena tidak punya skep.Veteran maupun NPV sempat ditolak oleh Sekjen LVRI Marsma TNI Purn FX. Soejitno;

Kedua, Saya dan Lingga Saputra ditugaskan oleh ketua DPP LVRI, merekrut calon lainnya; dan kemudian kami sepakat bersama Lingga Saputra untuk minta agar mbak Titik Soeharto bersedia sebagai caketum PPM rupanya mbak Titik sangat siap bila DPP.LVRI berkenan, bahkan mbak Titik pesan seragam PDH PPM;

Ketiga, kami berdua menyampaikan hal kesiapan mbak Titik sebagai caketum PPM kepada Syaiful Sulun dan FX Soejitno di lt 11 gedung LVRI Balai Sarbini Semanggi Jakarta pusat;

Keempat, Namun kami berdua sangat terperanjat jawaban Syaiful Sulun diluar dugaan sambil berdiri tolak pinggang sambil marah dengan berkata “Tidak ada urusan dengan cendana” kami berdua kaget waktu itu Syaiful Sulun mau saya bentak,Saya urungkan karena diduga syaiful sulun mengindap penyakit jantung;

Kelima,, Kami tim kader PPM waktu itu sangat menolak Berto, tapi rupanya dipaksakan juga Munaslub PPM tahun.2019 oleh Soejitno dan harus dilaksanakan dengan caketum PPM tunggal yaitu Sdr Berto. Kami dipaksa untuk duduk dalam jabatan hasil munaslub PPM oleh tim formatur.

Namun, kami tolak tidak sudi ada ketum PPM Non Ancuvet, kami tidak gila jabatan di PPM
Tragedi PPM diduga dipecah belah oleh oknum DPP.LVRI masa lalu, sikit-sikit kami ungkap sebagai bahan diskusi kelak dengan Stakeholder.

Pertanyaan mengapa sudah ganti pimpinan LVRI hasil kongres th.2022 belum juga ada keputusan proses pembenahan PPM. Hasil penyelidikan ternyata antek pemecah belah PPM masih bercokol di tubuh DPP.LVRI.

“Kongres LVRI, dan mengapa pula Waketum DPP.LVRI terpengaruh dan mengatakan, ” Kami harus menghargai keputusan Munaslub PPM dari Ketua Umum LVRI masa lampau, ” dikutif dari Danmen Yudha Putra PPM Riau Samsul ketika berjumpa dengan waketum DPP.LVRI baru baru ini, ” demikian bung Tigor.(Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Internasional Nasional Olahraga Umum

HAKORDIA | DPC ORMAS BIDIK Kabupaten Sumedang siap menjadi Penyambung lidah masyarakat dalam menyampaikan suara dalam melawan korupsi

Sumedang _ Pewartanasional.com | DPC ORMAS BIDIK SUMEDANG ,Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember ini dilatarbelakangi oleh munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi dan untuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya laten korupsi. Peringatan Hakordia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya dan merupakan bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi, serta untuk meningkatkan kesadaran dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegahnya. PBB menyoroti pentingnya hubungan antikorupsi dan perdamaian, keamanan dan pembangunan.   Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan warga negara di seluruh dunia bergabung untuk memerangi kejahatan tindakan korupsi. Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa, sekaligus untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai dan melakukan pemberantasan korupsi. Indonesia sebagai salah satu negara yang meratifikasi dan menyetujui Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahun.     Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (BIDIK) adalah Bentuk Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS). Sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang mempunyai fungsi Sosial Kontrol, ORMAS BIDIK mempunyai Misi yaitu mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang bersih dari segala macam bentuk tindak pidana korupsi sesuai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.   Bagi ORMAS BIDIK, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia ini pun dirasa krusial untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Hal yang tak kalah penting, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia juga sebagai langlah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi.   Dalam peringati Hakordia, ORMAS BIDIK siap menjadi media aspirasi masyarakat dalam menyampaikan suara dalam melawan korupsi, serta menjadi eskalator untuk suara-suara masyarakat lainnya yang memberikan makna bahwa perjuangan melawan korupsi ada, masih ada dan akan terus ada suara masyarakat dalam melawan korupsi. Red

Read More
Artikel Daerah Hukum Nasional Olahraga Umum

Polemik Isu pemberitaan, Kades Cikahuripan menyikapi dengan bijak dan siap berikan klarifikasi

Pewartanasional.com, Sumedang– Isu tak sedap menyoroti Kepala desa Cikahuripan Cimanggung Sumedang. Melalui berita yang beredar di Media Online, seolah – olah kepala desa Cikahuirpan Vr melakukan Mark Up anggaran Tahun 2023. Padahal Fakta di lapangan dengan data berbeda jauh dan perlu ada klarifikasi tentang muatan isi Berita. Jum’at (6/12/2024) “Kepala desa Cikahuripan dan tokoh masyarakat, membantah isi berita tersebut, yang secara kebetulan mengetahui kegiatan realisasi anggaran tahun 2023. Tahap satu, Dua dan Tiga. Seperti keterangan kepala desa Vr bahwa anggaran SAB senilai 114 lebih tersebut, betul tahun 2023. Tapi untuk wilayah di 4 Rw, 01,7,05 dan Rw 11 sebesar 114.906.800. Ini rinciannya, anggaran tahap Satu sebesar 72.453.400, tahap Dua 108.680. 100 dan tahap Tiga 114.906.800. Di bagi 4 Rw, Menurut pengakuan Vr terkait pembangunan TPT yang dianggap anggarannya tidak diterapkan. Padahal kita alihkan lokasinya, karena hasil pertimbangan bersama, “Pada awal pengajuan, rencana pembangunan TPT di titik A, karena lokasi titik B masuk skala prioritas, Maka pembangunanya kita pindahkan terang kepala desa, dan sebelum kegiatan berlangsung terlebih dahulu kami sudah melakukan musyawarah dengan tokoh setempat, Terkait bantuan Kambing dan bantuan ke Teras Hijau. Itu perlu kami jelaskan dengan data dan saksi serta orang yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Baik ketua Bumdes beserta pengurusnya. Siap kami hadirkan untuk memberikan kesaksian dan memberikan penjelasan, Lebih lanjut kata  Vr Kami ingin memberikan hak jawab dan koreksi serta hak sanggah kami  di Media Online Satunews.id. “Isi rilis berita tersebut perlu ada klarifikasi, dan harus diluruskan. Demi menjaga nama baik kami selaku kepala desa, Berita tersebut sudah menjadi Opini masyarakat beranggapan jelek terhadap kinerja kepala desa. Dengan kerendahan hati supaya sipemberita bisa memberikan ruang secara terbuka melalui konprensi Pers untuk meluruskan isi berita, Pungkasnya Tentunya sesuai UU Pers No.40 tahun 1999 yang tercantum di pasal 15 ayat (2) UU Pers berkaitan dengan Hak jawab. Serta sesuai kode etik jurnalistik di pasal 10 menyatakan bahwa wartawan berhak segera mencabut dan meralat berita dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat dengan disertai permintaan maaf kepada pembaca dan pemirsa. Adapun Pers yang tidak melayani hak jawab ataupun hak koreksi bisa dikenakan pidana ataupun denda paling banyak 500 juta.   Yudi / Red

Read More
Umum

PEMANTAU INDEPENDEN PILKADA OLEH KB APTSI DIAKUI KPUD JAKARTA

Sekjend KB APTSI tanda tangani surat mitra KPUD Jakarta. PEMANTAU INDEPENDEN PILKADA OLEH KB APTSI DIAKUI KPUD JAKARTA Jakarta, Media – Sejumlah 200 dari target 2000 calon pemantau Independen Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta sudah mengikuti training dan diakui oleh KPUD DKI Jakarta yang bekerjasama dengan Keluarga Besar Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia ( KB APTSI). Menurut Pejabat KPUD Wahyu Dinata, KB APTSI sudah memenuhi syarat dan ter Akreditasi untuk menjadi Mitra KPUD DKI Jakarta. Kerjasama KB APTSI sebagai Mitra dengan KPUD, sudah dikoordinasikan dan disepakati oleh unsur terkait yang sudah dibahas dalam rapat secara berkelanjutan sejak 4 bulan silam. KB APTSI tergabung dari berbagai alumni Perguruan Tinggi dan organisasi Keluarga Besar Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia ( KB APTSI) Jakarta, adalah perkumpulan Cendekiawan berasal dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) di tanah air. Mereka membentuk wadah ini untuk menjadi mata dan telinga masyarakat, serta memantau aktivitas birokrasi yang selama ini diduga lamban dan cenderung ke pelanggaran Adneg, kata Sekjend KB APTSI Dra Hj Febrianas Aziz di kantor KPUD Kramat Jakarta Pusat, Senen (26/11) ” Jika bisa mudah ya harus dipersulit dan jika sulit ya harus dipermudah. Itulah yang terjadi di berbagai instansi pemerintahan karena secara umum ASN masih belum menguasai Adneg secara makro. Hanya ” Clerical Work”, ungkapan Presiden Prabowo Subianto setiap memberi.pengarahan kepada calon pejabat negara dan pejabat pemerintah. “Inilah fungsi dan peran organisasi KB APTSI, yang bekerja Independen untuk mendukung program pemerintah yang bertugas demi kepentingan nasional, “ungkap wakil dari ketua umum KB APTSI, Drs H Hendra Zon. Akt.MM.rt

Read More