DATUK MARINGGIH MOTIVASI BENTUK IKM DI PEKASIH KOTA JAKARTA BARAT

Datuk Maringgih Urang Awak Aktivis Sosial Kemasyarakatan.foto/ist.

DATUK MARINGGIH MOTIVASI BENTUK IKM DI PEKASIH KOTA JAKARTA BARAT

Jakarta, (Media) – Dengan gaya kedatukkannya, Datuk Maringgih (81) berprofesi sebagai pengajar Privat Informal Education, kesenian, hiburan, budaya dan bahasa Inggris, menyambut gembira kegiatan hari SUMPAH PEMUDA 28 Oktober 2023, lewat acara pengukuhan IKM Pekasih Jakarta Barat.

Datuk memotivasi warga yang berjumlah sekitar 4000 perantau Urang awak asal Sumbar dari jumlah 7000 pemukim di UPRS V untuk membentuk pengurus Ikatan Keluarga Minang (IKM)

Sebagai tokoh Urang Awak, Datuk Maringgih dikenal oleh kaum remaja pelajar dan emak emak serta warga yang sudah menjadi penduduk tetap di Unit Pengelola Rusunawa (UPRS) V, Daan Mogot kelurahan Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Datuk mengatakan dari jumlah 7000-an jiwa itu diperkirakan 45 % diantaranya berasal dari Sumbar tetapi mereka belum “Saciok bak ayam, sadanciang bak basi” ungkapnya kepada media di Pesakih Jakarta, Rabu (14/9)

Oleh sebab itu, mereka sepakat menggagas membentuk perkumpulan Ikatan Keluarga Minang (IKM) Pesakih Jakarta Barat, didukung oleh Risman mantan Pjbt Pemda yang pernah bertugas selama 5 tahun di kota administrasi Jskarta Barat Provinsi DKI Jakarta.

” Gagasan pemukim urang awak di pesakih itu disambut hangat oleh Buya Fikri Bareno, Hamka dan Yusnadi, tokoh minang Caleg DPR RI dan DPRD Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, ” ungkap Datuk Maringgih gembira.

Selain itu pengurus DPP IKM Tuan Aziz Jambek, merangkap ketua DPW Rumah Bagonjong DKI Jakarta, merespon positif berdiri IKM Pekasih maupun Perkumpulan Rumah Bagonjong di Jakarta Barat.

Sementara, Pencetus berdiri IKM Jabodetabek diketuai oleh Drs Adrian Adek, MAP dan Sekretaris Risman, melontarkan sekaligus menggerakan kembali Himpunan Rumah Makan Padang (HIRPA) yang sudah terbentuk di Jakarta tahun 2016 silam, tetapi aktif HIRPA Tasikmalaya Jawa Barat, katanya.

Hasil pendataan sementara, tercatat, “RUMAH MAKAN PADANG” tembus 500 titik di wilayah kecamatan Cengkareng, Kalideres dan Tambora Jakarta Barat.

Agenda sudah dibahas oleh tokoh Urang Awak, yaitu membentuk kepengurusan IKM Pekasih, Rumah Bagonjong dan HIRPA, disemarakkan dengan Gebyar menyambut hari SUMPAH PEMUDA ke 94 tanggal 28 Oktober 2023.

Agenda yang didesain oleh Datuk Maringgih dan Risman Thomas dengan tim pemukim UPRS V Pekasih Daan Mogot Jakarta Barat, akan dirapatkan untuk penetapan kepengurusan IKM Pekasih, Rumah Bagonjong dan HIRPA kota Administrasi Jakarta Barat, Sabtu malam (16/9) demikian keterangan Yusnadi.(Zul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Umum

MUI Kecamatan Cicalengka Gelar Majlis Muzaqqarah di Maajid Cantel Margaasih

Jawa Barat || pewartanasional.com || Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cicalengka, baru-baru ini menggelar acara Muzakarah yang dihadiri oleh ratusan ulama, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Acara yang digelar di Masjid Cantel Margaasih Cicalengka ,bertujuan untuk memperkuat hubungan silaturahmi antar umat Islam serta memperdalam pemahaman mengenai ajaran Islam yang moderat.Kamis 26/12/2024. Ketua MUI Kecamatan Cicalengka KH Asep Moch Zain dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk memperkuat persatuan umat Islam dalam menghadapi tantangan zaman. “Muzakarah ini merupakan upaya kami untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai Islam yang damai dan moderat, serta bagaimana kita dapat hidup rukun dalam keberagaman,” ujarnya. Dalam giat ini di hadiri oleh Kepala Desa Margaasih Bpk Yayan Suryana juga para Tokoh Maayarakat Desa Margaasih,acara berlangsung dengan penuh khidmat, di mana para peserta saling berdiskusi tentang isu-isu terkini yang memengaruhi kehidupan beragama, termasuk fenomena radikalisasi, pemahaman yang salah terhadap ajaran Islam, dan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat yang semakin plural. Dalam sesi tanya jawab, beberapa tokoh agama memberikan pencerahan mengenai upaya menjaga kerukunan umat beragama dan menjauhkan diri dari perpecahan. Selain itu, Muzakarah MUI juga diisi dengan pembahasan mengenai peran penting generasi muda dalam menjaga nilai-nilai Islam yang moderat dan memperkuat harmoni sosial di tengah masyarakat. Beberapa peserta juga memberikan masukan terkait perlunya pembinaan lebih lanjut kepada masyarakat melalui berbagai program keagamaan. Dengan adanya kegiatan ini, MUI Kecamatan Cicalengka berharap dapat memberikan dampak positif dalam menciptakan suasana yang lebih damai, toleran, dan saling menghargai antar umat beragama di wilayah tersebut.( Adebun

Read More
Artikel Internasional Nasional Olahraga Umum

HAKORDIA | DPC ORMAS BIDIK Kabupaten Sumedang siap menjadi Penyambung lidah masyarakat dalam menyampaikan suara dalam melawan korupsi

Sumedang _ Pewartanasional.com | DPC ORMAS BIDIK SUMEDANG ,Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember ini dilatarbelakangi oleh munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi dan untuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya laten korupsi. Peringatan Hakordia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya dan merupakan bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi, serta untuk meningkatkan kesadaran dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegahnya. PBB menyoroti pentingnya hubungan antikorupsi dan perdamaian, keamanan dan pembangunan.   Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan warga negara di seluruh dunia bergabung untuk memerangi kejahatan tindakan korupsi. Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa, sekaligus untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai dan melakukan pemberantasan korupsi. Indonesia sebagai salah satu negara yang meratifikasi dan menyetujui Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahun.     Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (BIDIK) adalah Bentuk Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS). Sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang mempunyai fungsi Sosial Kontrol, ORMAS BIDIK mempunyai Misi yaitu mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang bersih dari segala macam bentuk tindak pidana korupsi sesuai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.   Bagi ORMAS BIDIK, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia ini pun dirasa krusial untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Hal yang tak kalah penting, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia juga sebagai langlah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi.   Dalam peringati Hakordia, ORMAS BIDIK siap menjadi media aspirasi masyarakat dalam menyampaikan suara dalam melawan korupsi, serta menjadi eskalator untuk suara-suara masyarakat lainnya yang memberikan makna bahwa perjuangan melawan korupsi ada, masih ada dan akan terus ada suara masyarakat dalam melawan korupsi. Red

Read More
Artikel Daerah Hukum Nasional Olahraga Umum

Polemik Isu pemberitaan, Kades Cikahuripan menyikapi dengan bijak dan siap berikan klarifikasi

Pewartanasional.com, Sumedang– Isu tak sedap menyoroti Kepala desa Cikahuripan Cimanggung Sumedang. Melalui berita yang beredar di Media Online, seolah – olah kepala desa Cikahuirpan Vr melakukan Mark Up anggaran Tahun 2023. Padahal Fakta di lapangan dengan data berbeda jauh dan perlu ada klarifikasi tentang muatan isi Berita. Jum’at (6/12/2024) “Kepala desa Cikahuripan dan tokoh masyarakat, membantah isi berita tersebut, yang secara kebetulan mengetahui kegiatan realisasi anggaran tahun 2023. Tahap satu, Dua dan Tiga. Seperti keterangan kepala desa Vr bahwa anggaran SAB senilai 114 lebih tersebut, betul tahun 2023. Tapi untuk wilayah di 4 Rw, 01,7,05 dan Rw 11 sebesar 114.906.800. Ini rinciannya, anggaran tahap Satu sebesar 72.453.400, tahap Dua 108.680. 100 dan tahap Tiga 114.906.800. Di bagi 4 Rw, Menurut pengakuan Vr terkait pembangunan TPT yang dianggap anggarannya tidak diterapkan. Padahal kita alihkan lokasinya, karena hasil pertimbangan bersama, “Pada awal pengajuan, rencana pembangunan TPT di titik A, karena lokasi titik B masuk skala prioritas, Maka pembangunanya kita pindahkan terang kepala desa, dan sebelum kegiatan berlangsung terlebih dahulu kami sudah melakukan musyawarah dengan tokoh setempat, Terkait bantuan Kambing dan bantuan ke Teras Hijau. Itu perlu kami jelaskan dengan data dan saksi serta orang yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Baik ketua Bumdes beserta pengurusnya. Siap kami hadirkan untuk memberikan kesaksian dan memberikan penjelasan, Lebih lanjut kata  Vr Kami ingin memberikan hak jawab dan koreksi serta hak sanggah kami  di Media Online Satunews.id. “Isi rilis berita tersebut perlu ada klarifikasi, dan harus diluruskan. Demi menjaga nama baik kami selaku kepala desa, Berita tersebut sudah menjadi Opini masyarakat beranggapan jelek terhadap kinerja kepala desa. Dengan kerendahan hati supaya sipemberita bisa memberikan ruang secara terbuka melalui konprensi Pers untuk meluruskan isi berita, Pungkasnya Tentunya sesuai UU Pers No.40 tahun 1999 yang tercantum di pasal 15 ayat (2) UU Pers berkaitan dengan Hak jawab. Serta sesuai kode etik jurnalistik di pasal 10 menyatakan bahwa wartawan berhak segera mencabut dan meralat berita dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat dengan disertai permintaan maaf kepada pembaca dan pemirsa. Adapun Pers yang tidak melayani hak jawab ataupun hak koreksi bisa dikenakan pidana ataupun denda paling banyak 500 juta.   Yudi / Red

Read More