Masuki Tahun Ke-6 Organisasi Media IMO-Indonesia Semakin Eksis

Jakarta – Tumbuh lebih cepat, berkembang lebih pesat telah menjadi jargon organisasi Ikatan Media Online (IMO) – Indonesia dalam menumbuhkembangkan industri media online di tanah air.

Tepat di hari jadinya yang ke-6 hari ini, Jumat 27 Oktober 2023, IMO-Indonesia telah menerbitkan sertifikat digital keanggotaan sebanyak 338 yang tersebar di seluruh nusantara.

“Tidak hanya itu, masih ada ratusan media lagi di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IMO – Indonesia yang akan segera melakukan registrasi dalam waktu dekat ini untuk kepengurusannya yang baru,” ujar ketua Umum IMO-Indonesia Yakub Ismail di Bilangan, Jakarta, Jumat (27/10/23).

Kemajuan pesat keanggotaan IMO-Indonesia ini menurut Yakub tidak lepas dari transformasi yang dilakukan selama ini baik di internal maupun eksternal IMO-Indonesia.

“Hal tersebut merupakan transformasi administrasi yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat sehingga kini sudah berbasis digital,” ungkapnya.

Yakub juga menuturkan bahwa penggunaan IT dalam berorganisasi sudah menjadi standar agar bisa seefektif mungkin dapat membantu organisasi dalam menjalankan fungsinya, utamanya dalam memberikan pelayanan kepada anggota mulai dari registrasi sampai dengan penerbitan sertifikatnya sudah dapat diakses langsung, bahkan sebaran nasionalnya pun dapat dilihat melalui https://imo-indonesia.com/peta-sebaran-imo/

Sebagaima diketahui lahirnya IMO-Indonesia merupakan buah kemajuan teknologi yang berdampak kepada sebaran informasi dan berita yang sangat cepat melalui media digital, dengan demikian yang menjadi tantangan saat ini dan kedepan telah menjadi Visi IMO-Indonesia untuk menjadi Organisasi Badan Usaha Media Online yang Berimbang dalam pemberitaan dan menjadi pemersatu kebinekaan.

Adapun, sebagaimana Misinya IMO-Indonesia terus berupaya untuk menjadi organisasi yang dapat memberikan manfaat kepada anggota yang juga mengikuti peraturan secara perundangan (regulasi pers yang berlaku).

Sebagai informasi bahwa saat ini sudah banyak media dari pengurus dan anggota IMO-Indonesia yang sudah terverifikasi baik Administrasi maupun Faktual oleh Dewan Pers, sehingga tidak menutup kemungkinan IMO-Indonesia bisa segera menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers ke depan.

“Untuk itu, secara khusus dalam momentum Enam Tahun ini Yakub meminta agar seluruh pengurus IMO-Indonesia dapat terus secara bersama-bersama menjaga dan merawat organisasi yang telah kita besarkan bersama ini dengan tetap solid dan kompak selalu “Mari Kita Kedepankan Kepentingan Bersama diatas Pribadi,” pungkasnya.

Yudi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Internasional Nasional Olahraga Umum

HAKORDIA | DPC ORMAS BIDIK Kabupaten Sumedang siap menjadi Penyambung lidah masyarakat dalam menyampaikan suara dalam melawan korupsi

Sumedang _ Pewartanasional.com | DPC ORMAS BIDIK SUMEDANG ,Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember ini dilatarbelakangi oleh munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi dan untuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya laten korupsi. Peringatan Hakordia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya dan merupakan bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi, serta untuk meningkatkan kesadaran dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegahnya. PBB menyoroti pentingnya hubungan antikorupsi dan perdamaian, keamanan dan pembangunan.   Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan warga negara di seluruh dunia bergabung untuk memerangi kejahatan tindakan korupsi. Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa, sekaligus untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai dan melakukan pemberantasan korupsi. Indonesia sebagai salah satu negara yang meratifikasi dan menyetujui Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahun.     Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (BIDIK) adalah Bentuk Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS). Sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang mempunyai fungsi Sosial Kontrol, ORMAS BIDIK mempunyai Misi yaitu mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang bersih dari segala macam bentuk tindak pidana korupsi sesuai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.   Bagi ORMAS BIDIK, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia ini pun dirasa krusial untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Hal yang tak kalah penting, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia juga sebagai langlah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi.   Dalam peringati Hakordia, ORMAS BIDIK siap menjadi media aspirasi masyarakat dalam menyampaikan suara dalam melawan korupsi, serta menjadi eskalator untuk suara-suara masyarakat lainnya yang memberikan makna bahwa perjuangan melawan korupsi ada, masih ada dan akan terus ada suara masyarakat dalam melawan korupsi. Red

Read More
Artikel Daerah Hukum Nasional Olahraga Umum

Polemik Isu pemberitaan, Kades Cikahuripan menyikapi dengan bijak dan siap berikan klarifikasi

Pewartanasional.com, Sumedang– Isu tak sedap menyoroti Kepala desa Cikahuripan Cimanggung Sumedang. Melalui berita yang beredar di Media Online, seolah – olah kepala desa Cikahuirpan Vr melakukan Mark Up anggaran Tahun 2023. Padahal Fakta di lapangan dengan data berbeda jauh dan perlu ada klarifikasi tentang muatan isi Berita. Jum’at (6/12/2024) “Kepala desa Cikahuripan dan tokoh masyarakat, membantah isi berita tersebut, yang secara kebetulan mengetahui kegiatan realisasi anggaran tahun 2023. Tahap satu, Dua dan Tiga. Seperti keterangan kepala desa Vr bahwa anggaran SAB senilai 114 lebih tersebut, betul tahun 2023. Tapi untuk wilayah di 4 Rw, 01,7,05 dan Rw 11 sebesar 114.906.800. Ini rinciannya, anggaran tahap Satu sebesar 72.453.400, tahap Dua 108.680. 100 dan tahap Tiga 114.906.800. Di bagi 4 Rw, Menurut pengakuan Vr terkait pembangunan TPT yang dianggap anggarannya tidak diterapkan. Padahal kita alihkan lokasinya, karena hasil pertimbangan bersama, “Pada awal pengajuan, rencana pembangunan TPT di titik A, karena lokasi titik B masuk skala prioritas, Maka pembangunanya kita pindahkan terang kepala desa, dan sebelum kegiatan berlangsung terlebih dahulu kami sudah melakukan musyawarah dengan tokoh setempat, Terkait bantuan Kambing dan bantuan ke Teras Hijau. Itu perlu kami jelaskan dengan data dan saksi serta orang yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Baik ketua Bumdes beserta pengurusnya. Siap kami hadirkan untuk memberikan kesaksian dan memberikan penjelasan, Lebih lanjut kata  Vr Kami ingin memberikan hak jawab dan koreksi serta hak sanggah kami  di Media Online Satunews.id. “Isi rilis berita tersebut perlu ada klarifikasi, dan harus diluruskan. Demi menjaga nama baik kami selaku kepala desa, Berita tersebut sudah menjadi Opini masyarakat beranggapan jelek terhadap kinerja kepala desa. Dengan kerendahan hati supaya sipemberita bisa memberikan ruang secara terbuka melalui konprensi Pers untuk meluruskan isi berita, Pungkasnya Tentunya sesuai UU Pers No.40 tahun 1999 yang tercantum di pasal 15 ayat (2) UU Pers berkaitan dengan Hak jawab. Serta sesuai kode etik jurnalistik di pasal 10 menyatakan bahwa wartawan berhak segera mencabut dan meralat berita dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat dengan disertai permintaan maaf kepada pembaca dan pemirsa. Adapun Pers yang tidak melayani hak jawab ataupun hak koreksi bisa dikenakan pidana ataupun denda paling banyak 500 juta.   Yudi / Red

Read More
Nasional Terkini Umum

Pengukuhan Pengurus Daerah Juleha Kota Tangerang Selatan: Sinergi untuk Memperkuat Standar Halal

Banten||Pewartanasional.com||Tangerang Selatan, 29 September 2024. Pengurus daerah Juru Sembelih Halal (Juleha) Kota Tangerang Selatan periode 2024-2026 resmi dikukuhkan hari ini dalam sebuah acara yang penuh makna. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPW Juleha Banten, Deden Sunandar, atau yang akrab disapa Kang Aden, beserta tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah, dan perwakilan Wali Kota Tangerang Selatan, Drs. H. Heli Slamet, M.Si. Dalam sambutannya, Kang Aden menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Juleha dengan lembaga-lembaga pendukung halal lainnya, seperti MUI, BPJPH, dan lembaga sertifikasi halal. “Dengan kerjasama yang erat, kita tidak hanya memperkuat standar penyembelihan halal, tetapi juga memberikan jaminan yang lebih baik kepada masyarakat mengenai kehalalan produk yang mereka konsumsi,” ujar Kang Aden. Drs. H. Heli Slamet, M.Si., yang hadir mewakili Wali Kota Tangerang Selatan, turut menyampaikan dukungan penuh pemerintah kota terhadap keberadaan Juleha. “Kami sangat mendukung keberadaan Juleha di Tangerang Selatan dan siap mendukung setiap program yang dijalankan oleh Juleha. Pemerintah juga mendorong seluruh juru sembelih halal di Tangsel untuk segera bersertifikasi guna memastikan standar kehalalan yang lebih profesional,” jelasnya. KH Saidih, Ketua MUI Kota Tangerang Selatan, juga memberikan sambutannya, “Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesama. Juleha adalah contoh nyata orang-orang yang bermanfaat karena mereka membantu masyarakat dalam menjaga kehalalan proses sembelih. Peran Juleha sangat penting dalam memastikan bahwa produk yang kita konsumsi halal dan sesuai syariat.” Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat bagi pengurus daerah yang baru untuk mengoptimalkan peran Juleha dalam menjaga kualitas dan kehalalan proses penyembelihan. Para pengurus diharapkan bisa meningkatkan kompetensi serta menjalin hubungan yang baik dengan pihak-pihak terkait guna memajukan industri halal di Kota Tangerang Selatan. Ust. Yusuf, Ketua DPD Juleha Kota Tangerang Selatan, dalam pesannya menyampaikan, “Kami pengurus DPD Juleha Tangsel, InsyaAllah akan menjalankan amanah syiar Juleha di Tangsel dengan sebaik-baiknya. Komitmen kami adalah memastikan setiap proses penyembelihan halal sesuai syariat dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk halal.” Pengurus yang baru dikukuhkan memiliki komitmen kuat untuk terus memajukan profesi juru sembelih halal, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal di seluruh Tangerang Selatan. (Adegun).

Read More