Majelis Syuro Partai UMMAT Amin Rais. Foto/Ist.
UMMAT HADIR LAWAN KEZOLIMAN DAN TEGAKKAN KEADILAN DI TANAH AIR
Jakarta. Media – Majelis Syuro Partai Ummat Profesor Amir Rais, dengan tegas mengungkapkan, hebat dan tepatnya Al Qur’an sebagai pegangan utama dan pedoman bagi caleg yang berjuang untuk melawan kezoliman dan tegakkan keadilan di tanah air.
” Siapkan waktu untuk berjuang secara terpadu dan betapa relevansinya masalah masa lalu yang kita alami terkait saat ini sudah dijelaskan dalam berbagaii ayat Al-Quran, ” kata Majelis Syuro Partai UMMAT Amir Rais itu.
Amin Rais mengutif Al Qursn surat, Al Kahf ayat 3 berbunyi, Allah menjadikan Al Quran kitab yang lurus, tidak ada perselisihan dan pertentangan di dalamnya untuk mengingatkan orang orang kafir akan siksaan yang keras dari sisi-Nya.
Kemudian ayat itu menjelaskan, memberi.kabar gembira kepada orang orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya yang mengerjakan amal amal saleh.
” Mereka akan mendapatkan pahala yang besar, yaitu surga Mereka tinggal dalam kenikmatan ini dan kekal di dalamnya selama lamanya, ” ujar Amin Rais tenang.
Majelis Syuro partai Ummat Profesor DR H Amin Rais, memberi fatwanya kepada caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta yang mengikuti Pembekalan di aula hotel Mega Anggrek jalan Arjuna Selatan No
4 Tanjung Duren Jakarta Barat, Sabtu (4/11)
Selanjutnya, Alqur’an mengungkapkan peristiwa masa Bani Israil, dimana Fir’aun memecah belah umatnya dan kegiatan serta sadisnya menyemblih anak anak lelaki yang lahif saat itu.
Pada masa itu, Fir’aun menguasai berbagai kegiatan Politik, Birokrasi, hukum, Tekhnokrat, Ekonomi dan Bisnis sehingga Ia menjadi manusia bahaya.
Amin Rais selalu mengkritik, masa Orde Baru maupun masa pemerintahan saat ini sebab banyak terjadi penyimpangan disana sini dalam berbagai kegiatan kepemerintahan akibat Sistem Administrasi Negara dilumpuhkan selumpuh lumpuhnya.
Salah seorang Nara Sumber Senior, Mister Sabri, menjelaskan kritikan Amin Rais berdasarkan pendidikan dan akademis sesuai Al-Quran, makanya Pakar Hukum menghujat petinggi Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah kebablasan dalam kebijakannya.
Majelis Syuro Partai Ummat Amin Rais mengajak para caleg dan kadernya menghadapi kezoliman dan ketidakadilan yang sudah terjadi dan akan terus terjadi lebih bahaya dari masa kepemimpinan Fir’aun, mari kita hadapi dengan do’a, istiqomah, saling mendo’a kan, mendukung antar caleg dan berjuang terpadu akhirnya sukses bersama.
Diakhir sambutannya, Amin Rais memotivasi para Caleg DPRD DKI Jakarta, berdoa dan berjuang dengan ikhlas dan tawakal kepada Yang Maha Kuasa akibatnya yang kecil bisa menga lahkan yang besar sehingga kita bisa meraih sedikitnya 7 % suara dari 204 juta pemilih pada pemilu 14 Februari 2024.
Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta, yang hadir pada pembekalan diikuti sejumlah 106 orang berasal dari Dapil I, Jakarta Timur, DapiI II Jakarta Pusat dan Selatan serta Dapil III Jakarta Utara dan Barat wilayah Jakarta.
Pembekalan Caleg DPRD DKI Jakarta yang diselenggarakan oleh DPW Partai UMMAT, dibuka resmi oleh DR. H. Ridho Rahmadi ketua Umum DPP Partai UMMAT, dengan nara sumber utama dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu dan Fahroji Badan Pengawasan Pemilu ( Bapilu) Provinsi DKI Jakarta.
Ketua Umum DR H Ridho Rahmadi, dalam arahannya, menjelaskan lolos partai ummat menjadi peserta pemilu sebab pertolongan Allah sebelumnya dikagetkan untuk mendirikan partai harus mengucurkan dana sekitar 200 milyar.
Oleh sebab itu, Ridho mengajak para caleg dan kader berniat dengan ikhlas dan tulus untuk menjadi wakil rakyat, baik sebelum jadi caleg resmi maupun sudah menjadi anggota perwakilan rakyat badai badai perjuangan akan selalu mengiringi kita, katanya serius.
Ketua KPU Wahyu mengatakan Daftar Calon Tetap (DCT) Sah Calon Legislatif DKI Jakarta sudah, menjadi calen tetap dan disiarkan Sabtu tanggal 4 November 2023 secara nasional.Caleg DPR RI 9.917 orang dan DPD RI 668 orang dan caleg DPRD Jakarta berjumlah sebanyak 1712 orang dari 18 Parpol, 106 diantaranya dari partai UMMAT.
Sementara, Ketua BAPILU Fahroji, mengimbau partai dan calegnya untuk
menahan diri sebelum resmi masa kampanye tanggal 28 November 2023 jangan memasang spanduk, baleho dan banner.
Partai dan Caleg sebelum hari resmi memasang spanduk bisa berkonsultasi dengan SATPOL PP di wilayah caleg bersangkutan dipasang spanduknya.
Hal ini agar tidak dicabut oleh penegak Peraturan Daerah, sesuai Perda Pemda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di Jakarta. Peserta Pembekalan calon anggota DPRD itu sangat puas diselenggarakan acara tersebut.(Yuk)