Bandung || Pewartanasional.com || Cicalengka- Kegiatan Kampanye terbuka dan tertutup telah berahir Hari/tanggal Sabtu/10 Februari 2024 pukul 00.00 .Satuan Polisi Pamomg Praja yang di pimpin oleh Kepala Unit Satuan Polisi Pamong Praja kecamatan Cicalengka Supardi S.ip ,beserta panwas ,Bawaslu Kecamatan Cicalengka ,Koramil dan polsek juga ikut serta dalam penurunan Baligo /APK para Caleg DPD,DPR RI,juga DPRD Propinsi dan DPRD Kabuparen yang di pasang di tiap – tiap pinggiran jalan raya. Secara serentak pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024 di mulai dari jam 00.00 WIB sampai dengan selesai.
Kanit Satpol-PP Cicalengka Supardi .S.ip, dalam menghadapi masa tenang, menjelang pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024,atas intruksi dan himbauan KPU Pusat untuk segera menurunkan Alat Peraga Kampanye ( APK ) yang terpampang di setiap pinggir jalan dan di setiap daerah atau wilayah yang di pasangi APK.
” Menjelang hari tenang dan berakhirnya masa kampanye para Caleg, Kami sampaikan kepada tim sukses pemenangan Caleg DPRD, DPRD Provinsi,,DPR RI dan DPD,serta Presiden tidak boleh lagi memasang APK atu Baliho yang di pasang di pinggir jalan raya,pagar atau tempat umum,juga tembok – tembok Rumah”Ungkap Supardi Minggu 11 Pebruari 2024.
Supardi menambah kan”Tidak ada lagi kampanye bagi para Caleg, apalagi mengadakan suatu acara yang mengumpulkan masa.Bila mana masih ada kami berserta Panwaslu kecamatan Cicalengka akan segera menindak tegas sesuai dengan undang – undang ,serta ketentuan yang ada.” Tegasnya
Alhamdulillah kegiatan Penertiban Baliho dan APK lancar tidak ada kendala apapun,dan Alhamdulillah sebagian yang ada di sekitaran wilayah kecamatan Cicalengka sudah bersih ,dan ucapan terima kasih kepada semua jajaran yang terkait baik itu Anggota Satpol PP,,dan para pengurus Bawaslu juga panwaslu kecamatan Cicalengka yang ikut serta membantu pelaksanaan ini sehingga bisa terlaksana dengan lancar dan juga semoga di pelaksanaan pemilu nanti berjalan dengan aman lancar juga sukses tanpa ekses .”Ungkap nya. ( Red Adbun )