Day: April 21, 2024

Umum

KIBAR NUSANTARA DULU LIRIK PASANGAN PRABOWO – ANIES

,,,Ketua Kibar Nusantara dan Ganjar Pranowo. PFI/Ist. KIBAR NUSANTARA DULU LIRIK PASANGAN PRABOWO – ANIES Tasik. (Media) – Kibar Nusantara, dulu melirik pasangan Prabowo – Anies Presiden dan wakil Presiden VIII seusai mendeklarasikan organisasi yang dibentuk oleh awak media, koran ibukota dan live streaming nasional perwakilan priangan timur, Jawa barat. Ormas KIBAR NUSANTARA berasal dari gabungan Jaringan Galunggung Anak Tasikmalaya (Jagat), Jaringan Umat Bersatu (Juber), Media Warta Indonesia (MWI), Dapur Santri Indonesia ( DSI) dan SAS Foundation, dideklarasikan di bumi Pasundan, berlokasi di objek wisata air panas galunggung Tasikmalaya Jawa Barat, Mei 2022 silam. Tertunjuk ketua Bambang Sudiyono, Sekjend Risman Thomas, Bendahara Indah Indrawati, Pembina H Uas Cs dan Penasehat Agus Gunawan ketua Dewan Pers Nusantara, didukung oleh Natalia SH, MH, bidang hukum dan Advokasi dan Benni Rivano bidang Sosial Budaya, serta bidang Dharmawanita Srirahayuningsih dari KBA. Deklarasi KIBAR Nusantara yang semula di objek wisata air panas galunggung dialihkan ke Sawung Rumah Minang kota Tasikmalaya pada hari Sabtu 21 Mei 2021. Diantara rencana Kibar Nusantara programnya menyatakan dan melirik calon Capres dan Wacapres 2024-2029, saat itu. mendukung pasangan Prabowo Anies, dan Air Langga Ridwan Kamil, ungkap Sekjend Risman Thomas kepada media pada acara fotokopi di jalan Dipenogoro 72 Jakarta pusat, Sabtu (20/4). Deklarasi Ormas Kibar Nusantara yang dialihkan dari objek wisata air panas galunggung ke Saung Minang di kota Tasikmalaya, diduga hujan dan dihadiri oleh berbagai komunitas dari Jakarta, dan Pemda Jabar, yang semula akan dihadiri oleh Ridwan Kamil saat itu gubernur. ” Sayang seribu kali sayang kehadiran Ridwan Kamil batal sebab keluarganya belangsungkawa puteranya meninggal musibah di Swiss, ” urai Risman dalam kenangannya. Deklerasi SGP Jauh sebelum Pemilu 2024, ketua umum Kibar Nusantara Bambang Sudiyono sudah mendeklarasikan Ganjar Pranowo disiapkan untuk Capres yang diinisiator oleh ormas Benteng Indonesia dalam suatu acara di kota Semarang Jawa Tengah di tengah tahun 2022. Deklarasi Capres Ganjar Pranowo dengan sebutan SGP atau Sahabat Ganjar Pranowo yang didukung oleh berbagai komunitas lainnya acara SGP sangat semarak didukung oleh Komunitas dan ormas SGP. ” SGP tidak lama tenggelam namanya, sebab kontrak politik yang disepakati dengan induk parpol dari ormas bejo, benteng Indonesia serta ormas lainnya, membatalkan SGP yang sudah diideklerasikan kemudian mengalihkan ke Prabowo Subianto, ” ungkap Bambang di kediamannya di kota Depok, minggu (21/4) Menurut ketua KIBAR NUSANTARA itu, dialihkan dukungan dari Ganjar Pranowo kepada Prabowo Subianto diperkuat dengan Kasus WADAS yang terjadi di Purworejo saat itu. Persiapan Prabowo Subianto Capres VIII yang akan dipasangkan dengan wakil Presiden Anies Baswedan oleh KIBAR NUSANTARA yang sudah dibahas di objek wisata Air Panas Galunggung Tasikmalaya Jawa Barat, koordinasi terputus sebab putera Ridwan Kamil meninggal di negari orang. ujar Risman Thomas, mantan pjbt Pemda DKI Jakarta. Bambang Sudiyono, Caleg DPR RI dari Partai Gerindra Dapil X Jawa Barat, gagal ke Senayan tahun 2019. Dan maju caleg DPR RI 2024 bergabung dengan partai PERINDO Dapil II Jawa Barat, kini pun gagal ke Senayan. Bambang ketua Dapur Santri Indonesia (DSI) yang merintis santri jalan kaki dari Ciamis menuju MONAS untuk acara 212 dihalangi oleh aparat saat itu. Kharisma yang solid sukses mengerahkan para Santri sehingga Ia dinobatkan menjadi Caleg DPR RI dari Partai Gerindra 2019. Bambang gagal ke Senayan, baik jadi caleg Gerindra maupun dari caleg Perindo sebab saya menumpang kapal orang atau Atau menjadi anak tir.Jika mau sukses kita harus menjadi pengurus sebuah Parpol, ” tutup bambang kini aktif di ormas Benteng Indonesia dan ketua KIBAR NUSANTARA. Tim

Read More
Daerah

UPTD 2 DLH Kab Bekasi Bersama Pemdes Satriajaya dan Muspika Tambun Utara Angkut Puluhan Ton Sampah Menumpuk di Aliran Sungai Kampung Gebang

BEKASI||Pewartanasional.com||Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi melalui UPT Pengelolaan Persampahan Wilayah 2 bersama Pemdes Satriajaya dan Muspika Tambun Selatan, mengangkut sampah yang menumpuk di aliran sungai dan berada di wilayah Kp. Gebang Desa Satriajaya Kecamatan Tambun Utara. Dalam pengangkutan sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Burangkeng tersebut, pihak UPT Pengelolaan Persampahan Wilayah 2 menurunkan 10 unit armada truk sampah dan 1 unit ekskavator serta menerjunkan puluhan pasukan orange untuk membantu pelaksanaan pengangkutan sampah. Ditemui di lokasi, Kepala UPT Pengelolaan Persampahan Wilayah 2 Adi Suryana mengatakan, hari ini, Sabtu (21/04/2024) pihaknya melakukan pengangkutan sampah yang menutupi aliran sungai di Kp. Gebang bareng Pemdes Satriajaya dan Muspika Kecamatan Tambun Utara. Menurutnya, pihak DLH Kabupaten Bekasi menurunkan 1 unit ekskavator dan UPT Pengelolaan Persampahan Wilayah 2 dibantu UPT Pengelolaan Persampahan wilayah lainnya menurunkan 10 unit armada pengangkut sampah. “Ya, hari ini kita turunkan 1 unit ekskavator dan 10 unit armada pengangkut sampah, agar di lokasi tersebut tidak ada lagi sampah yang berserakan dan menyumbat aliran sungai Kp. Gebang,” ujarnya. “Alhamdulillah, rekan-rekan UPT Pengelolaan Persampahan turut membantu menurunkan armada pengangkut sampah, masing-masing 2 unit,” tambahnya. Ditempat yang sama, Camat Tambun Utara, H. Najmuddin, S.Ag.,M.Ling didampingi Kepala Desa Satriajaya, Asta Razan mengapresiasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dan para Kepala Bidang (Kabid) dengan adanya pengangkutan sampah tersebut. “Kami apresiasi dan mengucapkan Terima kasih kepada Kepala DLH Kabupaten Bekasi dan para Kabid yang telah menjawab keluhan warga dengan mengangkut sampah tersebut dan membuangnya ke TPA Burangkeng,” ujar Najmuddin. Hadir pula dalam pengangkutan sampah tersebut, perwakilan Kecamatan Tambun Utara, perwakilan Desa Satriajaya, Satpol PP dan para Koordinator UPT Pengelolaan Persampahan Wilayah 2 DLH Kabupaten Bekasi. (CP/red)

Read More
Hukum Nasional Politik Umum

Aktivis Demokrasi Anti Politik Uang yakin Bahwa Kapolri dan Jaksa Agung akan Segera Menangkap Pelaku Politik Uang

Jakarta||Pewartanasional.com||  Status tersangka salah satu Caleg Demokrat Dapil lll Jakarta DPR RI, yang terbukti melakukan politik uang, tidak dapat dibatalkan. Kapolri dan Jaksa Agung tidak bisa diintervensi pihak manapun untuk membatalkan status tersebut, karena dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Kapolri dan Jaksa Agung tidak mungkin terpengaruh dengan surat DPP Demokrat yang ingin kasus politik uang yang menimpa kadernya dibebaskan, begitu keyakinan para aktivis anti money politik meyakini. Dalam kasus politik uang yang menimpa kadernya Demokrat akan bersifat kenegarawanan seperti pendirinya SBY tidak akan intervensi hukum apa lagi ingin membebaskan kadernya yang bersalah seperti yang terjadi pada tahun 2011 silam. Sementara, pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menyampaikan, pentingnya penegakan hukum pemilu yang konsisten. Tidak boleh goyah dengan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu. Titi Anggraini memandang penegakan keadilan pemilu di Indonesia ataupun negara-negara lainnya membutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat. “Selain memperkuat lembaga peradilan pemilu, hal yang tidak boleh dilupakan untuk menegakkan keadilan pemilu adalah memperluas akses bagi masyarakat untuk dilibatkan dan berpartisipasi di dalamnya,” ujar Titi. Selain itu, menurutnya literasi terhadap masyarakat terkait dengan keadilan pemilu juga perlu diperkuat oleh para pihak penyelenggara dan pengawas pemilu ataupun pihak-pihak terkait lainnya untuk menjamin penyelenggaraan pesta demokrasi yang jujur, adil, dan demokratis. Seperti diketahui, terbongkarnya kasus politik uang di dapil lll Jakarta, sebab peran serta masyarakat yang melaporkan. Sosok tokoh masyarakat itu adalah salahsatu warga Jakarta Utara, yang telah melaporkan seorang Caleg Partai Demokrat DPR RI dari Dapil Jakarta lll ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, tindakan memberikan uang kepada pemilih yang dilakukan oleh caleg tersebut telah merusak demokrasi di Indonesia. Bahkan, sebagai pelopor anti politik uang dalam hal ini bersama dengan Gerindra jelang Pemilu 2024, aktivis anti money politik yakin bahwa ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti (AHY) akan tetap konsisten tidak akan membela kadernya caleg DPR yang bermasalah dalam hal politik uang. Oleh karena itu, bahkan sang tersangka sudah menjadi DPO karena tidak kooperatif sejak dari awal pemanggilan hingga ditetapkan jadi tersangka. Tertera juga dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 482 bahwa sidang peradilan dapat dilakukan tanpa kehadiran tersangka atau in absensia.(Bar)

Read More