HUT IPSI KE 76 : MOMEN PEREKATAN BUDAYA DAN KEBANGSAAN

Berawal dari rapat pembentukan Panitia Persiapan Persatuan Pencak Silat Indonesia di Solo pada awal tahun 1947 yang diprakarsai oleh Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro. Dari hasil rapat ini dibentuklah panitia IPSI (Ikatan Pentjak Seluruh Indonesia) pada bulan Mei 1947 yang diketuai oleh Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro. IPSI bernaung di bawah Kementerian Negara Urusan Pemuda. Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro sendiri adalah Negara Urusan Pemuda. Maka tanggal 18 Mei 1948 pun ditetapkan sebagai hari kelahiran IPSI.

Di tahun 2024 ini IPSI telah memasuki usia ke-76, di mana peringatannya mengusung tema besar, yaitu “Lestarikan Budaya Bangsa, Sebagai Pemersatu Bangsa”. Tema ini menjadi sangat relevan, manakala dikaitkan dengan derasnya arus budaya luar yang memasuki negeri kita, di samping juga mempererat kembali ikatan kebangsaan, setelah sempat terpolarisasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kita akan bicara tentang dua hal berdasarkan tema tersebut, yaitu pelestarian budaya dan persatuan bangsa. Memandang kecenderungan yang ada saat ini maka kedua hal tersebut sangat penting untuk diperbincangkan kembali, agar tumbuh terus kesadaran akan budaya lokal dan persatuan bangsa.

Pencak silat adalah salah satu elemen di dalam budaya kita, meski di beberapa negara tetangga pun diakui sebagai kekayaan budaya mereka. Mungkin saja ada kesamaan itu, karena memang beberapa negara memiliki seni beladiri masing, seperti Cina, Korea dan Jepang. Sementara di Indonesia sendiri pencak silat telah ada sejak lama, bahkan ratusan tahun lampau. Pencak silat itu ada di berbagai daerah dan memiliki nama dan aliran masing-masing.
Sebagai salah satu elemen budaya nasional, pencak silat harus terus dipertahankan eksistensinya, sebagaimana halnya jenis-jenis budaya lain, karena menjadi wujud sejati bangsa Indonesia. Pada beberapa tahun belakangan sempat muncul pesimisme mengenai perkembangan pencak silat, dikaitkan dengan hadirnya jenis-jenis beladiri dari luar, sehingga menempatkan pencak silat seolah bukan menjadi pilihan utama. Bahkan, secara menyedihkan, pencak silat dianggap oleh sebahagian orang sebagai seni beladiri yang kurang up to date, malah mungkin dianggap kampungan. Bersyukur kemudian hal itu segera sirna dan masyarakat secara umum kembali mencintai pencak silat.

Perubahan sikap atau cara pandang sebahagian masyarakat terhadap pencak silat — dari yang apatis ke empati — sudah tentu adalah karena kerja keras segenap jajaran pengurus IPSI, yang selalu bersemangat dan tak kenal lelah mendekatkan pencak silat ke tengah masyarakat. Hal tersebut terbantukan pula oleh adanya perkembangan berita atau konten di media sosial setekah lahir film buatan sutradara Amerika berjudul “The Raid” yang dibintangi oleh Iko Uwais. Seketika pencak silat menjadi produk budaya yang popular dan bisa dinikmati. Maka animo masyarakat untuk masuk dan berlatih di perguruan-perguruan silat pun meningkat.

Lalu bagaimana dengan soal pencak silat dikaitkan dengan unsur pemersatu bangsa? Kita tahu persoalan mendasar persatuan di negeri ini adalah pada kebhinekaannya. Ada begitu banyak suku dan budaya yang setiap saat berpotensi membuyarkan persatuan dan kesatuan. Kesadaran akan arti pentingnya kebangsaan dan nasionalismelah yang menjadi perekat perbedaan-perbedaan tersebut. Kesadaran bahwa menjadi satu adalah pilihan terbaik dibandingkan dengan tercerai-berai.
Di dalam tubuh pencak silat pun terdapat perbedaan-perbedaan itu. Aneka perbedaan itu berlandas pada unsur propinsial atau kedaerahan dan unsur keragaman aliran pencak silat. Ada rivalitas di luar kompetisi yang cenderung bisa merusak unsur persaudaraan di dalam tubuh pencak silat. Perselisihan yang kurang produktif pernah beberapa kali terjadi diantara perguruan silat dan itu sangat menyedihkan, tak seharusnya hal itu terjadi.

Para pegiat pencak silat di Indonesia selayaknya memandang IPSI sebagaimana halnya beragam suku budaya di dalam memandang Indonesia, yaitu sebagai perekat dan pemersatu. IPSI adalah pemersatu kebhinekaan perguan silat, sehingga IPSI menjadi titik temu atas segala perbedaan yang ada itu.

Selamat ulang tahun IPSI. Semoga pertambahan usia akan pula diikuti oleh perkembangan organisasi dan prestasi. (DR.(C) Adv.Muhamad Zarkasih,SH.,MH./Pengurus PB.IPSI/ Pelatih Utama)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Internasional Nasional Olahraga Umum

HAKORDIA | DPC ORMAS BIDIK Kabupaten Sumedang siap menjadi Penyambung lidah masyarakat dalam menyampaikan suara dalam melawan korupsi

Sumedang _ Pewartanasional.com | DPC ORMAS BIDIK SUMEDANG ,Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember ini dilatarbelakangi oleh munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi dan untuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya laten korupsi. Peringatan Hakordia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya dan merupakan bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi, serta untuk meningkatkan kesadaran dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegahnya. PBB menyoroti pentingnya hubungan antikorupsi dan perdamaian, keamanan dan pembangunan.   Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan warga negara di seluruh dunia bergabung untuk memerangi kejahatan tindakan korupsi. Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa, sekaligus untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai dan melakukan pemberantasan korupsi. Indonesia sebagai salah satu negara yang meratifikasi dan menyetujui Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahun.     Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (BIDIK) adalah Bentuk Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS). Sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang mempunyai fungsi Sosial Kontrol, ORMAS BIDIK mempunyai Misi yaitu mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang bersih dari segala macam bentuk tindak pidana korupsi sesuai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.   Bagi ORMAS BIDIK, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia ini pun dirasa krusial untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Hal yang tak kalah penting, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia juga sebagai langlah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi.   Dalam peringati Hakordia, ORMAS BIDIK siap menjadi media aspirasi masyarakat dalam menyampaikan suara dalam melawan korupsi, serta menjadi eskalator untuk suara-suara masyarakat lainnya yang memberikan makna bahwa perjuangan melawan korupsi ada, masih ada dan akan terus ada suara masyarakat dalam melawan korupsi. Red

Read More
Artikel Daerah Hukum Nasional Olahraga Umum

Polemik Isu pemberitaan, Kades Cikahuripan menyikapi dengan bijak dan siap berikan klarifikasi

Pewartanasional.com, Sumedang– Isu tak sedap menyoroti Kepala desa Cikahuripan Cimanggung Sumedang. Melalui berita yang beredar di Media Online, seolah – olah kepala desa Cikahuirpan Vr melakukan Mark Up anggaran Tahun 2023. Padahal Fakta di lapangan dengan data berbeda jauh dan perlu ada klarifikasi tentang muatan isi Berita. Jum’at (6/12/2024) “Kepala desa Cikahuripan dan tokoh masyarakat, membantah isi berita tersebut, yang secara kebetulan mengetahui kegiatan realisasi anggaran tahun 2023. Tahap satu, Dua dan Tiga. Seperti keterangan kepala desa Vr bahwa anggaran SAB senilai 114 lebih tersebut, betul tahun 2023. Tapi untuk wilayah di 4 Rw, 01,7,05 dan Rw 11 sebesar 114.906.800. Ini rinciannya, anggaran tahap Satu sebesar 72.453.400, tahap Dua 108.680. 100 dan tahap Tiga 114.906.800. Di bagi 4 Rw, Menurut pengakuan Vr terkait pembangunan TPT yang dianggap anggarannya tidak diterapkan. Padahal kita alihkan lokasinya, karena hasil pertimbangan bersama, “Pada awal pengajuan, rencana pembangunan TPT di titik A, karena lokasi titik B masuk skala prioritas, Maka pembangunanya kita pindahkan terang kepala desa, dan sebelum kegiatan berlangsung terlebih dahulu kami sudah melakukan musyawarah dengan tokoh setempat, Terkait bantuan Kambing dan bantuan ke Teras Hijau. Itu perlu kami jelaskan dengan data dan saksi serta orang yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Baik ketua Bumdes beserta pengurusnya. Siap kami hadirkan untuk memberikan kesaksian dan memberikan penjelasan, Lebih lanjut kata  Vr Kami ingin memberikan hak jawab dan koreksi serta hak sanggah kami  di Media Online Satunews.id. “Isi rilis berita tersebut perlu ada klarifikasi, dan harus diluruskan. Demi menjaga nama baik kami selaku kepala desa, Berita tersebut sudah menjadi Opini masyarakat beranggapan jelek terhadap kinerja kepala desa. Dengan kerendahan hati supaya sipemberita bisa memberikan ruang secara terbuka melalui konprensi Pers untuk meluruskan isi berita, Pungkasnya Tentunya sesuai UU Pers No.40 tahun 1999 yang tercantum di pasal 15 ayat (2) UU Pers berkaitan dengan Hak jawab. Serta sesuai kode etik jurnalistik di pasal 10 menyatakan bahwa wartawan berhak segera mencabut dan meralat berita dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat dengan disertai permintaan maaf kepada pembaca dan pemirsa. Adapun Pers yang tidak melayani hak jawab ataupun hak koreksi bisa dikenakan pidana ataupun denda paling banyak 500 juta.   Yudi / Red

Read More
Nasional Terkini Umum

Pengukuhan Pengurus Daerah Juleha Kota Tangerang Selatan: Sinergi untuk Memperkuat Standar Halal

Banten||Pewartanasional.com||Tangerang Selatan, 29 September 2024. Pengurus daerah Juru Sembelih Halal (Juleha) Kota Tangerang Selatan periode 2024-2026 resmi dikukuhkan hari ini dalam sebuah acara yang penuh makna. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPW Juleha Banten, Deden Sunandar, atau yang akrab disapa Kang Aden, beserta tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah, dan perwakilan Wali Kota Tangerang Selatan, Drs. H. Heli Slamet, M.Si. Dalam sambutannya, Kang Aden menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Juleha dengan lembaga-lembaga pendukung halal lainnya, seperti MUI, BPJPH, dan lembaga sertifikasi halal. “Dengan kerjasama yang erat, kita tidak hanya memperkuat standar penyembelihan halal, tetapi juga memberikan jaminan yang lebih baik kepada masyarakat mengenai kehalalan produk yang mereka konsumsi,” ujar Kang Aden. Drs. H. Heli Slamet, M.Si., yang hadir mewakili Wali Kota Tangerang Selatan, turut menyampaikan dukungan penuh pemerintah kota terhadap keberadaan Juleha. “Kami sangat mendukung keberadaan Juleha di Tangerang Selatan dan siap mendukung setiap program yang dijalankan oleh Juleha. Pemerintah juga mendorong seluruh juru sembelih halal di Tangsel untuk segera bersertifikasi guna memastikan standar kehalalan yang lebih profesional,” jelasnya. KH Saidih, Ketua MUI Kota Tangerang Selatan, juga memberikan sambutannya, “Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesama. Juleha adalah contoh nyata orang-orang yang bermanfaat karena mereka membantu masyarakat dalam menjaga kehalalan proses sembelih. Peran Juleha sangat penting dalam memastikan bahwa produk yang kita konsumsi halal dan sesuai syariat.” Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat bagi pengurus daerah yang baru untuk mengoptimalkan peran Juleha dalam menjaga kualitas dan kehalalan proses penyembelihan. Para pengurus diharapkan bisa meningkatkan kompetensi serta menjalin hubungan yang baik dengan pihak-pihak terkait guna memajukan industri halal di Kota Tangerang Selatan. Ust. Yusuf, Ketua DPD Juleha Kota Tangerang Selatan, dalam pesannya menyampaikan, “Kami pengurus DPD Juleha Tangsel, InsyaAllah akan menjalankan amanah syiar Juleha di Tangsel dengan sebaik-baiknya. Komitmen kami adalah memastikan setiap proses penyembelihan halal sesuai syariat dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk halal.” Pengurus yang baru dikukuhkan memiliki komitmen kuat untuk terus memajukan profesi juru sembelih halal, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal di seluruh Tangerang Selatan. (Adegun).

Read More