Pewarta Nasional.com || Rabu(27/6/2024) Cimanggung – Perwakilan Sejumlah warga datangi dan berhentikan pelaksanaan pembangunan proyek perumahan PT. Yode Pratama Mandiri. Proyek yang berlokasi di Dusun Cikalama Rw 10. Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung Sumedang. Terkesan abaikan permintaan tokoh masyarakat sekitar.
dari pertama kami mengajak mediasi kepihak perusahaan yang dipasilitasi Satpol PP, melalui kasubag dan Muspika kecamatan. Tapi tidak di indahkan sampai saat ini Ujar Den Uun
Kesepakatan itu harus tertuang secara tulisan bukan lisan atau janji janji. Salah satunya apayang menjadi hak dan keinginan warga harus dipenuhi,
“Mulai Drainase dan Jalan umum yang sering di pakai warga menuju kemakam harus jelas konpensasi gantinya seperti apa.
Kata Den Uun kami sudah menunggu lebih dari 2 minggu menunggu keputusan pihak dari PT.Yode Pratama Mandiri. Untuk bertemu memusyawarah kelanjutan kedepannya seperti apa nantinya buat lingkungan,
Kami menunggu musyawarah bersama dengan pemilik perusahaan untuk penangan lingkungan sekitar. Agar sama sama tidak ada yang dirugikan sebelah pihak, Pungkasnya
Red