Day: July 24, 2024

Daerah

Kunjungan Wakil Bupati Bandung Ke Astha Printing Grup, Membawa Harapan Baru bagi Pengusaha Lokal

Bandung || pewartanasional.com || Astha Printing Grup (APG),perusahaan krudung dan Kaos, menerima kehormatan besar dengan kunjungan dari Wakil Bupati Bandung , Bapak Sahrul Gunawan S.E,.M.Ag.Rabu 24/7/2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mendukung dan mendorong perkembangan industri lokal di tengah tantangan ekonomi yang sedang dihadapi. Dalam kunjungannya, Wakil Bupati Bandung Bapak Sahrul Gunawan,juga Sebagai Bacalon Bupati Bandung ini,berkesempatan untuk mengamati proses produksi modern yang digunakan oleh Astha Printing. Dia juga berdialog dengan pemilik perusahaan, Bapak H Hafid Lukman,(ko Atjeng),serta karyawan dan karyawati tentang tantangan yang dihadapi oleh industri lokal dan upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas produk serta efisiensi operasional. “Dalam situasi ekonomi yang sedang kami hadapi saat ini, penting bagi kita untuk mendukung dan mempromosikan pengusaha lokal seperti Astha Printing,” kata Wakil Bupati Sahrul Gunawan dalam pernyataannya. “Mereka tidak hanya menciptakan lapangan kerja untuk warga setempat tetapi juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian ini.” Astha Printing sendiri telah dikenal karena komitmennya terhadap kualitas dan inovasi dalam layanan cetak. Dengan berbagai mesin cetak terbaru dan tim profesional yang terampil, perusahaan ini telah berhasil menarik pelanggan dari berbagai sektor industri. Kunjungan Wakil Bupati ini diharapkan akan membawa dampak positif yang signifikan bagi Astha Printing, baik dalam hal peningkatan dukungan pemerintah lokal maupun dalam meningkatkan citra perusahaan di mata masyarakat.(Adebun)

Read More
Umum

Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama, Abaikan UU KIP

Bandung_ Pewarta Nasional.com || 24 Juli 2024. Proyek Pembangunan jalan Dusun Leuwiliang RW 06 dan RW 07 Desa Tanjungwangi Kabupaten Bandung diduga sengaja menyembunyikan Informasi kepada Kepada Masyarakat Karena pekerjaan tersebut sudah berjalan tiga hari tidak di sertai papan informasi Proyek. Pemasangan papan nama informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Bukan hanya tidak ada papan informasi, pekerjaan proyek itu diduga dikerjakan asal – asalan, Encang mantan RW 06, kordinator pekerja di lapangan mengatakan perkerjaan ini menggunakan anggaran disperkintan E Pokir dewan Acep Ana S.Ag.,dan sudah berjalan kurang lebih 3 hari,   “Saya tidak tahu pak anggarannya berapa, tahunya ya dari disperkintan aspirasi dewan untuk papan informasi memang belum ada,” kata Encang   Bahkan ketika ditanya oleh awak media juga tidak mengetahui CV apa yang menjadi pelaksana proyek tersebut.

Read More