Day: August 22, 2024

Daerah

Jelang Pendaftaran calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Bandung Luncurkan Baju dan Logo. Saat Kampanye

Bandung || pewartanasional.com || Dua Gunawan Luncurkan Warna Pakaian dan Logo Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Ini Filisofinya SOREANG – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung, meluncurkan warna pakaian yang akan digunakan Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan selama masa kampanye pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 27 Novemeber 2024 mendatang. Selain meluncurkan warga pakaian khas yang akan digunakan tersebut, Dua Gunawan juga meluncurkan logo pasangan bakan calon (Balon) Bupati Bandung Periode 2024-2029 yang akan menjadi ciri khas. Kemeja biru langit akan menjadi ciri khas paslon Bupati dan wakil bupati Bandung Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan dan logo induk jari dalam lingakran dengan warna merah akan menjadi tanda kekuatan untuk menuju perubahan Kabupaten Bandung ke depan. “biru langit mencerminkan asli yang akan menanungi seluruh isi alam dan semua mahluk hidup yang ada di dunia,” kata Sahrul saat ditemui wartawan di Soreang, 22 Agustus 2024. Aa Sahrul sapaan akarab bakal calon bupati bandung yang diusung partai Golkar dan PKS, menjelaskan, dirinya bersama kang Gun Gun berkomitmen untuk lebih memeperbaiki tatanan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Bandung. Selain itu, Aa sahrul juga berkomitmen untuk meningkatakan kesejahteraan seluruh masyarakat dengan berbagai program sektor perekonomian, salah satunya peningakatan peran pelaku usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM). ”pasti, warna kameja yang kami kenakan akan menjadi ciri khas pasangan ‘Alus Pisan’ sebagai pengingat untuk menaungi seluruh masyarakat kabupaten bandung,” jelasnya. Lebih lanjut Aa Sahrul mengatakan, warna biru kameja yang kami kenakan melambangkan kedamaian, kesuburan dan kehidupan. Hal itu, menjadi motivasi pasangan ‘Alus Pisan’ untuk menggunakan kameja tersebut. “Sesuai dengan kesepakatan koalisi Alus Pisan, kami akan mengenakan kameja warna biru selama masa kampaye pilkada nanti. Biru, melambnagkan kedamaian, kesuburan dan kehidupan yang lebih baik,” akunya. Hal yang sama dikatakan balon wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan, menurutnya, dengan mengenakan warna biru sebagai seragam yang digunakan filosofinya adalah menciptakan kedamaian seluruh masyarakat, kesubuhan isi alam dan kehidupan yang lebih untuk semua warga Kabupaten Bandung. Selain itu, tambah Gun Gun, pihanya juga akan meluncurkan loga pasangan Alus Pisan dengan lingkaran merah di dalamnya jempol tangan menandakan kebaikan akan tumbuh ketika kekuatan semua pihak menyatu. “itu lambang kekuatan dan kebersamaan untuk membangun kebaikan dan kemajuan yang lebih baik untuk kemajuan kabupaten Bandung dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” akunya. Pasangan balon Bupati dan Wakil Bupati Bandung tersebut, sangat dinantikan masyarakat, karena selalin memiliki raut muka yang ganteng, juga memiliki karatek jiwa yang sholeh dan murah senyum kepada semua orang.( Adebun/ JBS)

Read More
Umum

TIGA RUMAH DAN JONGKO MARTABAK TERBAKAR DI TASIK

TIGA RUMAH DAN JONGKO MARTABAK TERBAKAR DI TASIK Tasik – Media. Tiga rumsh dan jongko martabak terbakar di desa Taraju kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya, Kamis dinihari, (22/8). Bencana Kebakaran yang terjadi berakibat tiga pemondokan hangus terdiri dari sebuah rumah tempat tinghal, dua warung dagangan dan satu jongko Martabak, tersisa hanya puing-puing saja saat ini. Rumah dan tiga Kios yang hangus terdapat di wilayah Kecamatan Taraju, dengan nilau kerugian mencapai ratusan juta. Kebakaran tersebut terjadi di RT/RW, 02/01 kampung Legok Muncang Desa Taraju. Pemilik rumah Ria Rianti (28), Kios martabak, sebuah warung goreng – gorengan milik Usman dan sebuah warung milik Ceu Pipin, semuanya hangus di lalap si jago merah. Menurut warga Cece ” Kebakaran terjadi sekitar pukul 01:00 Wib tengah malam tadi, melihat ada api diatas sudah berkobar antara rumah dan kios martabak, “ucapnya. Babinsa Koramil sama Polsek taraju pun bersama warga yang ada di lokasi untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Namun apalah daya api cepat membesar karena terhembus angin seketika satu rumah dan tiga kios mulai terbakar hangus dan dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. “Kerugian ditaksir mencapai Rp. 300 juta, dugaan sementara api disebabkan arus pendek listrik, “jelasnya. Peristiwa kebakaran sudah dilaporkan ke pihak Pemdes, dan Muspika setempat dan melaporkan nya ke Damkar Kabupaten Tasikmalaya yang datang ke lokasi namun kedaan sudah tinggal puing-puing saja. Menurut petugas, terlambatnya sampai di lokasi kebakaran , karena lokasi kebakaran jauh dan medan pun berat serta sangat jauh jadi tidak sempat dipadamkan oleh pihak damkar, “katanyan Salah seorang Tokoh masyarakat berharap, agar Pemerintah Desa, baik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya maupun warga masyarakat memberi bantuan guna Bantuan tsb untuk Perbaikan rumah milik Ria Rianti (28) yang hangus berserta isinya. Rumah Ria diharapkan segera mendapatkan bantuan dan perhatian dari Pemerintah Daerah, karena dia merupakan orang yang perlu dibantu, orang tidak mampu dan layak mendapatkan bantuan, “harapnya. (ANDI)

Read More
Umum

PPNS HARUS TURUN, PENYIMPANGAN TUGAS DI UPRS V PERSAKIH.

Warga hunia rusunawa tower persakih dan mogot. PPNS HARUS TURUN, PENYIMPANGAN TUGAS DI UPRS V PERSAKIH. Jakarta, Media – Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS) maupun Inspektorat Pemda DKI Jakarta, diimbau untuk turun memeriksa administrasi dan managemen pendaftaran perumahan rakyat melalui SIRUKIM yang belakangan ini rancu, alias gaduh dan berbelit belit. Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel ) Pelayanan Aparat Sipil Negara (ASN) di Unit Pelaksana Rumah Susun Rusunawa ( UPRS)-V Jakarta Barat, Tuti bekerjasama dengan staf PJLP tampaknya membuat ketentuan agar warga untuk menghuni blok dan tower ditolak sebab tidak memenuhi syarat, kata Ibu Ani yang sudah mrndaftar lewat Sirukim. “Kebingungan dan ulah oknum yang merobah ketentuan tanpa landasan peraturan yang jelas. Hampir setahun saya menunggu dan menunggu untuk bisa menghuni rusun tower tidak jelas dan proses SIRUKIM sebagai syarat pendaftaran tidak jelas saat di klik tidak bisa dibuka, katanya. Bahkan Disposisi Pejabat Gubernur Heru Budi Hartono dan Asisten Pembangunan Sekda Provinsi DKI Jakarta Arfan pun diabaikan dan diduga sengaja menghala halangi warga yang ingin tinggal dihunian rusunawa tower,” ujar ibu Asih kesal kepada wartawan, Kamis (22/8) Menurut Pejabat Sekretaris Ibu Meli di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman jika ada bukti yang menghalang halangi untuk aplikasi SIRUKIM dan terdaftar dengan uang pelicin segera laporkan, tegasnya. Ada aturan yang diada adakan dan yang mendaftar untuk hunian RUSUNAWA TOWER harus suami, kata Kasatpel ASN Tuti, yang menolak ibu ibu yang sudah mendaftar, baik dari Disposisi gubernur maupun lewat SIRUKIM. Peraturan Gubernur Nomor 111 tahun 2014 yang mengatur warga yang mendaftar wajib memiliki PM1 dan Aplikasi SIRUKIM tidak menjelaskan yang mendaftar hanya Suami. Dengan demikian landasan hukumnya tidak ada diduga ini diakal akalin saja oleh Kasat Pelaksana ASN UPRS V Dinas PRKP Tuti, ungkap warga yang mendaftar kecewa saat dipanggil untuk segera menempati hunian Rusunawa Tower UPRS V Daan Mogot Jakarta Barat. Sirukim dibuka hanya beberapa jam dalam sehari itu jelas- jelas tindakan untuk membatasi hak warga DKI untuk mendaftar rusun dan patut diduga adanya penyalahgunaan tugas jabatan, karena hanya Kasatpel ASN Tuti yang tahu hari apa dan jam berapa Sirukim dibuka. Oleh karena itu, bisa jadi hanya pendaftar yang dikenal oleh Tuti yang dihubunginya untuk mendaftar dengan imbalan rupiah, demikian ungkap media Seputar Indonesia.

Read More
Umum

PPNS HARUS TURUN, PENYIMPANGAN TUGAS DI UPRS V PERSAKIH.

Warga hunia rusunawa tower persakih dan mogot. PPNS HARUS TURUN, PENYIMPANGAN TUGAS DI UPRS V PERSAKIH. Jakarta, Media – Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS) maupun Inspektorat Pemda DKI Jakarta, diimbau untuk turun memeriksa administrasi dan managemen pendaftaran perumahan rakyat melalui SIRUKIM yang belakangan ini rancu, alias gaduh dan berbelit belit. Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel ) Pelayanan Aparat Sipil Negara (ASN) di Unit Pelaksana Rumah Susun Rusunawa ( UPRS)-V Jakarta Barat, Tuti bekerjasama dengan staf PJLP tampaknya membuat ketentuan agar warga untuk menghuni blok dan tower ditolak sebab tidak memenuhi syarat, kata Ibu Ani yang sudah mrndaftar lewat Sirukim. “Kebingungan dan ulah oknum yang merobah ketentuan tanpa landasan peraturan yang jelas. Hampir setahun saya menunggu dan menunggu untuk bisa menghuni rusun tower tidak jelas dan proses SIRUKIM sebagai syarat pendaftaran tidak jelas saat di klik tidak bisa dibuka, katanya. Bahkan Disposisi Pejabat Gubernur Heru Budi Hartono dan Asisten Pembangunan Sekda Provinsi DKI Jakarta Arfan pun diabaikan dan diduga sengaja menghala halangi warga yang ingin tinggal dihunian rusunawa tower,” ujar ibu Asih kesal kepada wartawan, Kamis (22/8) Menurut Pejabat Sekretaris Ibu Meli di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman jika ada bukti yang menghalang halangi untuk aplikasi SIRUKIM dan terdaftar dengan uang pelicin segera laporkan, tegasnya. Ada aturan yang diada adakan dan yang mendaftar untuk hunian RUSUNAWA TOWER harus suami, kata Kasatpel ASN Tuti, yang menolak ibu ibu yang sudah mendaftar, baik dari Disposisi gubernur maupun lewat SIRUKIM. Peraturan Gubernur Nomor 111 tahun 2014 yang mengatur warga yang mendaftar wajib memiliki PM1 dan Aplikasi SIRUKIM tidak menjelaskan yang mendaftar hanya Suami. Dengan demikian landasan hukumnya tidak ada diduga ini diakal akalin saja oleh Kasat Pelaksana ASN UPRS V Dinas PRKP Tuti, ungkap warga yang mendaftar kecewa saat dipanggil untuk segera menempati hunian Rusunawa Tower UPRS V Daan Mogot Jakarta Barat. Sirukim dibuka hanya beberapa jam dalam sehari itu jelas- jelas tindakan untuk membatasi hak warga DKI untuk mendaftar rusun dan patut diduga adanya penyalahgunaan tugas jabatan, karena hanya Kasatpel ASN Tuti yang tahu hari apa dan jam berapa Sirukim dibuka. Oleh karena itu, bisa jadi hanya pendaftar yang dikenal oleh Tuti yang dihubunginya untuk mendaftar dengan imbalan rupiah, demikian ungkap media Seputar Indonesia.

Read More