Polemik Isu pemberitaan, Kades Cikahuripan menyikapi dengan bijak dan siap berikan klarifikasi

Pewartanasional.com, Sumedang– Isu tak sedap menyoroti Kepala desa Cikahuripan Cimanggung Sumedang. Melalui berita yang beredar di Media Online, seolah – olah kepala desa Cikahuirpan Vr melakukan Mark Up anggaran Tahun 2023. Padahal Fakta di lapangan dengan data berbeda jauh dan perlu ada klarifikasi tentang muatan isi Berita. Jum’at (6/12/2024)

“Kepala desa Cikahuripan dan tokoh masyarakat, membantah isi berita tersebut, yang secara kebetulan mengetahui kegiatan realisasi anggaran tahun 2023. Tahap satu, Dua dan Tiga.

Seperti keterangan kepala desa Vr bahwa anggaran SAB senilai 114 lebih tersebut, betul tahun 2023. Tapi untuk wilayah di 4 Rw, 01,7,05 dan Rw 11 sebesar 114.906.800. Ini rinciannya, anggaran tahap Satu sebesar 72.453.400, tahap Dua 108.680. 100 dan tahap Tiga 114.906.800. Di bagi 4 Rw,

Menurut pengakuan Vr terkait pembangunan TPT yang dianggap anggarannya tidak diterapkan. Padahal kita alihkan lokasinya, karena hasil pertimbangan bersama,

“Pada awal pengajuan, rencana pembangunan TPT di titik A, karena lokasi titik B masuk skala prioritas,

Maka pembangunanya kita pindahkan terang kepala desa, dan sebelum kegiatan berlangsung terlebih dahulu kami sudah melakukan musyawarah dengan tokoh setempat,

Terkait bantuan Kambing dan bantuan ke Teras Hijau. Itu perlu kami jelaskan dengan data dan saksi serta orang yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Baik ketua Bumdes beserta pengurusnya. Siap kami hadirkan untuk memberikan kesaksian dan memberikan penjelasan,

Lebih lanjut kata  Vr Kami ingin memberikan hak jawab dan koreksi serta hak sanggah kami  di Media Online Satunews.id.

“Isi rilis berita tersebut perlu ada klarifikasi, dan harus diluruskan. Demi menjaga nama baik kami selaku kepala desa,

Berita tersebut sudah menjadi Opini masyarakat beranggapan jelek terhadap kinerja kepala desa. Dengan kerendahan hati supaya sipemberita bisa memberikan ruang secara terbuka melalui konprensi Pers untuk meluruskan isi berita, Pungkasnya

Tentunya sesuai UU Pers No.40 tahun 1999 yang tercantum di pasal 15 ayat (2) UU Pers berkaitan dengan Hak jawab. Serta sesuai kode etik jurnalistik di pasal 10 menyatakan bahwa wartawan berhak segera mencabut dan meralat berita dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat dengan disertai permintaan maaf kepada pembaca dan pemirsa.

Adapun Pers yang tidak melayani hak jawab ataupun hak koreksi bisa dikenakan pidana ataupun denda
paling banyak 500 juta.

 

Yudi / Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

YATIM KANKER, TUNGGU ULURAN HAMBA ALLAH DI BANTEN

Banten.|| pewartanasional.com || Sejumlah 63 yatim menunggu uluran hamba Allah yang tinggal di Asrama Yatim Piatu di wilayah Lebak Banten, tampaknya mulai meringas sebab logistik dari donasi sudah menipis dan memprihatinkan. Pengelola Asrama Yatim Piatu Tyas Ghafary mulai kuatir karena salah seorang yatim yang diurusnya menderita kanker paru paru, katanya di Banten Rabu (18/12/2024). Yatim yang selama ini ada donatur tetap tetapi sejak beberapa waktu lalu meninggal dan Tyas mengelola Asrama Yatim Piatu amanah ayahnya asal dari Bandung telah wafat dan Ibu asal dari Tasikmalaya Jabar. Kini Tyas mulai kebingungan karena sebanyak 63 yatim salah seorang lagi dirawat dan logistik sekali sudah kosong curhat ke media sambil titik air mata. Ya Allah ungkapnya, tolonglah hamba Mu melalui hamba Allah yang peduli ke yatimku yang saat menunggu uluran untuk makan pagi, siang dan malam sudah habis. Ini rek bank Mandiri 1730016028012 HJJ GHAFARY semoga warga peduli yatim, ujar Tyas saat di RSUD Banten. (Ris/Adebun)

Read More
Daerah

Bagikan Nasi Kotak di Jumat Berkah, Kapolsek Cicalengka ” Berbuat Baik adalah salah Satu Kunci Syurga “

Jawa Barat || pewartanasional.com || Polsek Cicalengka, Polresta Bandung Polda Jabar seperti biasa melakukan kegiatan rutin berbagi rezeki di hari Jumat berkah bagikan 100 nasi kotak kepada masyarakat sekitar yang berada di wilayah hukum Polsek Cicalengka. Jumat (13 Desember 2024) 100 nasi kotak itu dibagikan kepada warga sekitar Mako Polsek Cicalengka, Jln Dipatiukur, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo S.H,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H mengatakan bahwa pemberian nasi kotak yang telah dibagikannya merupakan suatu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. “Ini merupakan bentuk kepedulian kami sebagai anggota Polri kepada masyarakat. Dan ada 100 nasi kotak gratis yang dibagikan setiap hari Jum’at,” kata Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H kepada awak media. Menurutnya sangat baik baginya untuk saling berbagi kepada masyarakat, apalagi momen itu dibagikan pas di hari Jumat yang biasanya di anggap sakral atau disebut Jumat berkah. “Bila tuhan menaikkan rezekimu maka naikanlah pula sedekahmu karena bersedekah adalah Perbuatan baik yang merupakan salah satu kunci menuju surga ” Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H selaku Kapolsek Cicalengka ikut bahagia melihat masyarakat yang juga sangat senang ketika menerima nasi kotak,” pungkasnya Salah satu warga yaitu Didin (52) salah satu warga sekitar Mako Polsek Cicalengka yang memperoleh nasi kotak itu merasa sangat senang atas pemberian tersebut karena gratis. “Saya sangat senang, atas pemberian nasi kotak gratis ini, semoga dengan pemberian nasi kotak dari jajaran polsek Cicalengka ini menjadi salah satu amal kebaikan Polri khususnya Polsek Cicalengka, Polresta Bandung tambah sukses dan Polri lebih di cintai Masyarakat” Tutupnya. (Humas/Adebun)

Read More
Daerah

Warga Perumahan CCI ( Cengkeh Cicalengka Indah ) Gelar Tabligh Akbar dengan Hadirkan Habib Ahmad Al Habsyi sebagai Penceramah

Jawa Barat || pewartanasional.com || Perumahan CCI (Cengkeh Cicalengka Indah ) menggelar acara pengajian dalam rangka menyambut peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW. Acara yang digelar di Masjid Birrul Alidaini RW 19 Desa Nagrog Kecamatan Cicalengka, pada Rabu Malam 11/12/2024. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh ratusan warga serta Jamma’ah Masjid Birrul Walidaini. Adapun Tema yang diangkat dalam pengajian kali ini adalah “Dosa dosa yang di Segerakan Balasannya”, . Adapun tujuan dari acara ini ialah untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga sekaligus memperdalam pemahaman agama Islam,. Acara tersebut menghadirkan penceramah yang sangat berkompeten, yakni Habib Ahmad Al Habsyi, seorang ulama yang dikenal luas dengan dakwahnya yang mendalam dan khotbah yang penuh hikmah. Dalam ceramahnya, Habib Ahmad Al Habsyi mengajak jamaah untuk tidak meremehkan atau merendahkan Manusia lainnya,karena kemuliaan Manusia itu bukan pada pekerjaannya ,tetapi yang Mulia itu siapa yang lebih dekat dengan Rabbnya, Dalam Kesempatan ini ,Hadir juga Ketua MUI Kecamatan Cicalengka KH Asep Moch Zaen ,Kepala Desa Nagrog Gungun Suganda, serta Jamaah Masjid Birrul Walidaini, terlihat penuh sesaknya ruang masjid dan banyaknya warga yang turut mengikuti acara ini, baik dari kalangan anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Selain pengajian, acara ini juga diisi dengan doa bersama, berharap agar keberkahan dan rahmat senantiasa menyertai setiap langkah kehidupan umat Islam di Perumahan CCI. Warga berharap, acara pengajian ini dapat memperkuat ukhuwah Islamiyah dan menjadi momentum penting dalam meningkatkan keimanan serta ketaqwaan kepada Allah SWT. ( Adebun).

Read More