Pewartanasional.com

Ramadhan 1446 H

SERTIJAB FRAKSI PDIP  TASIKMALAYA
Daerah

SERTIJAB FRAKSI PDIP TASIKMALAYA

Acara Sertijab Antar Waktu anggota dewan.PFi

SERTIJAB FRAKSI PDIP TASIKMALAYA

Tasik, Media – Serah Terima Jabatan Fraksi PDIP dari Hj AI Diantani Ade Sugianto kepada penggantinya Yudi Zulkarnaen SH dalam.suatu acara di ruang rapat gedung paripurna DPRD Tasikmalaya, Kamis (3/7)

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) H. Aep Syaepudin SH. MH, atas nama Pimpinan Dewan menyampaikan agenda Pengucapan Sumpah.

Pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dalam agenda “Pengganti Antar” waktu Sisa Masa Jabatan 2024-2029, dihadiri oleh anggota segenap anggota dewan yang terhormat.

Dalam sambutannya H. Aep Syaepudin SH. MH, mengatakan berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya Nomor : 391/PAW.01.1-SD/3206/2025 tanggal 27 Mei 2025 perihal Penggantian Antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atas nama Hj. AI DIANTANI ADE SUGIANTO, SH.,M.Kn.

Menurut Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya telah meneliti berkas persyaratan calon anggota DPRD pengganti antar waktu atas nama Yudi Zulkarnaen, SH. dan dinyatakan telah memenuhi syarat.

Kemudian berdasarkan Undang -undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah.Dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, pasal 198 berbunyi :

Ayat (1) : ”Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota menyampaikan nama anggota DPRD Kabupaten / Kota yang diberhen tikan antar waktu dan meminta nama calon pengganti antar waktu, kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten/Kota.

Ayat (2) : “Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten /Kota, menyampaikan nama calon pengganti antar waktu berdasar kan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 ayat (1) dan ayat (2)”

Dalam pasal 197 ayat (2) tersebut kepada Pimpinan DPRD kabupaten / Kota paling lama 5 (lima) hari sejak diterimanya surat Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota”, harus dilaksanakan Sertijab.

Pimpinan DPRD menyampaikan Surat kepada Gubernur Jawa Barat melalui Bupati Tasikmalaya dengan surat Nomor : 172/1222/DPRD/2025 tanggal 27 Mei 2025.

Hal Permohonan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu oleh Bupati Tasikmalaya telah diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat dengan surat Nomor : B1093/100/Tapem/2025.Tanggal 28 Mei 2025.

Usulan berisi, Perihal : Usulan Peresmian Pengganti Antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Hal tersebut untuk mendapatkan Keputusan tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangka tan yang bersangkutan sebagai anggota DPRD Kabupaten
Tasikmalaya Pengganti Antar waktu.

Kemudian kami telah menerima Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.302-Pemotda/2025 tentang Peresmian Pengganti Antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Tasikmalaya Sisa Masa Jabatan 2024-2029 atas Nama Yudi Zulkarnaen.SH.

Dalam Diktum Kesatu Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.302-Pemotda/2025 menyebutkan Peresmian pengangkatan Yudi Zulkarnaen SH sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tasikmalaya.

Zulkarnaen sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa Jabatan Tahun 2024-2029 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji.

Berdasarkan Peraturan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Pasal 126 ayat (1) menyebutkan;

”Anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Pimpinan dewan dalam Rapat Paripurna DPRD”.

Pasal 124 ayat (2) menyebutkan ”Masa Jabatan anggota DPRD pengganti antar waktu melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRD yang digantikannya”.

Berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Tasikmalaya tanggal 24 Juni 2025 diantaranya telah menentukan waktu dan acara Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pengucapan sumpah Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Pengganti Antar waktu dimaksud, dilaksanakan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya hari ini Kamis tanggal 3 Juli 2025.Andi.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *