Pewartanasional.com

Netizen Journalisme

Klik to View
KDRT GUNCANG PEMUKIM TASIKMALAYA
Umum

KDRT GUNCANG PEMUKIM TASIKMALAYA

Korban kdrt berbaring di Puskesmas. PFi

KDRT GUNCANG PEMUKIM TASIKMALAYA

Tasik, Media – Kasus kekerasan dalam rumah tangga( KDRT), mengguncang warga Ciasta, pemukim Desa Pageralam, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, akhir September lalu.

Korban KDRT Ai Nurhasanah yang dianiaya oleh suaminya sehingga warga setempat langsung membawanya ke Puskesmas Taraju.

Pantauan wartawan, terlihat luka korban cukup serius. Ada sayatan di tangan, tubuh, wajah, hingga pelipis mata,”ujar wawan yang peduli terhadap peristiwa KDRT tersebut.

Pria bernama Indra (28) yang menganiaya istrinya, Ai Nurhasanah (27), hingga bersimbah darah setelah tidak menerima digugat cerai oleh Isterinya.

Pelaku KDRT, Indra ditangkap polisi dengan bantuan warga. Namun sempat terjadi ketegangan karena pelaku berupaya melawan dan hampir diamuk massa sebelum diamankan petugas.

Dari keterangan sementara, motif kekerasan ini diduga karena pelaku tidak terima istrinya mengajukan gugatan cerai.

Indra mendatangi rumah korban dengan maksud mempertahan kan rumah tangganya. Tetapi korban tetap bersikeras ingin bercerai karena sering terjadi korban KDRT.

” Perdebatan memanas hingga akhirnya pelaku naik pitam dan melukai korban dengan pisau lipat,”jelas Kapolsek.

“Kami masih mendalami motif secara detail, tapi jelas ini masuk kategori KDRT berat. Pelaku bisa dijerat Undang – Undang Perlindungan Perempuan dan Anak,”tegas Ali Mustafa.

Peristiwa ini menyisakan keprihatinan mendalam warga sekitar, terlebih kasus KDRT masih terus berulang di sejumlah daerah, ungkap petugas yang menanganinya. Andi.

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *