IKAN DI LAUT, ASAM DI GUNUNG KETEMU DI KUALI

Jakarta, PENA – Pepatah lama mengungkapkan, ” Ikan di laut, asam di gunung ” ketemu di kuali. Itulah yang terjadi pada dua insan yang berbeda suku dan daerah, yaitu Erik dan Susan, menikah menjadi pasangan suami isteri pada hari Jumat (21/8)

Pernikahan Erik sang suami berasal dari kabupaten Padang/Pariaman provinsi Sumbar dan Susan Duo sang Isteri berasal dari kabupaten Nagekeo provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pernikahan Erik dan Susan disaksikan oleh keluarga dan kerabat yang hadir dari organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) diwakili oleh Rustam, mewakil penganten lelaki Minang dan Ustad dari Condet selaku wali hakim dan mewakili keluarga penganten perempuan Flores.

Pertemuan dua insan Lelaki – Perempuan berbeda budaya dan berbeda bahasa serta berbeda daerah asal dipertemukan dalam ikatan pernikahan keduanya adalah anggota GRIB, kata Rudi paman penganten lelaki kepada wartawan seusai akad nikah di kediaman orang tua Erik, di kelurahan Bale Kambang kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur provinsi DKI Jakarta.

Menurut Ustad yang menikahkan Erik dan Susan, pernikahan yang sebenarnya, bukan pernikaha pasangan suami istri, intinya pernikahan dari dua keluarga menjadi satu keluarga besar. Jadi menikah suami isteri adalah memperkokoh dan mempererat silaturahmi dari kedua keluarga.

Harapan, baik dari keluarga lelaki maupun wali hakim dan orang tua angkat Susan, diharapkan pasangan yang menjadi suami istri yang menikah pada hari Jumat, hari yang baik, dan hari yang mulia sehingga pasangan ini menjadi suami yang Sholeh dan Isteri yang sholehah, katanya. PFi.