Menurut Konsultan Independen B. Sudiyono, mengatasi darurat sampah harus secara cepat dengan menggunakan Incinerator untuk jangka pendek dan jangka panjang diolah dengan RDF atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Untuk memproduksi mesin Incinerator secara massal karena masa darurat, maka perlu rekomendasi dan dispensasi untuk perijinan.

Untuk memproduksi Incinerator secara massal, UMKM dari Bandung karya inovasi anak bangsa sudah siap. Pengolah dan pemilahan limbah sampah, lahan yang diperlukan sedikitnya 5 hektar untuk jangka pendek dan jangka panjang 25 hektar. Lahan seluas itu untuk mendirikan industri RDF, memperkerjakan banyak pekerja dan dibutuhkan mess karyawan untuk jangka panjang.

Instruksi Gubernur kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Asisten Pembangunan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, melibatkan jajaran para Walikota, Dinas-dinas dan Biro-biro terkait sesuai Surat Register 007735/Jkt/2026 tentang Keterangan Lahan Kosong untuk Pengolahan Sampah.

Sampah gelondongan yang bisa digunakan untuk RDF sekitar 40% dan 60% untuk merubah barang berguna lainnya, seperti pupuk organik, pakan ternak, biogas dan lainnya. Jika kita dukung sampah jadi RDF 40 ton/hari, sampah akan dukung kita jadi energi.

Risman berkata: “Pengalaman United Kingdom (UK) Inggris di tahun 1800-an, menutup TPA dan mengubah sampah jadi bahan bakar semen dan pembangkit listrik, persis yang dibutuhkan Jakarta saat ini sejak Bantar Gebang tutup.” – PFi