Sumedang _ Pewartanasional.com | Sebagai petugas Bhabinkamtibmas yang tugas sehari-harinya berada di lingkungan desa binaan maka apabila terjadi permasalahan warganya maka Bhabinkamtibmas harus mengetahui dan bisa mengatasi masalah tersebut, seperti yang terjadi pada warganya di Rw 11 Desa Cisempur, terkait adanya kegaduhan dan kesalah pahaman yang terjadi di lingkungan Rt 01 Rw 11 Desa Cisempur, sehingga Bhabinkamtibmas Polsek Jatinangor Polres Sumedang Polda Jabar Bripka Epit Rudiansyah melakukan mediasi dengan mempertemukan dari kedua belah pihak yang bertempat di Paud Masjid lingkungan Rt 01 Desa Cisempur. Senin, (07/8/2023)
“Untuk menyelesaikan permasalahan warga tersebut maka dirinya selaku Bhabinkamtibmas berinisiatif melakukan mediasi dengan mempertemukan dri kedua belah Pihak yang mempunyai masalah untuk mencari solusi atau jalan keluar sehingga permasalahan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.” Ujar Epit
Di sela-sela menyesaikan Problem solving warganya, juga berikan pesan-pesan kamtibmas, diharapakan warga masyarakat“untuk terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungannya guna menekan kejahatan yang kerap terjadi seperti tindak pidana C-3, juga agar warga bila meningalkan rumah untuk mengecek kembali instalsi listrik dan gas guna menjauhkan diri, keluarga dan lingkungan dari bencana kebakaran.”ungkapnya Epit Rudinsyah
Kapolsek Jatinangor Akp Dadang Sudiantoro.,SH.MH., mengatakan bahwa “Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas yang melekat di Desa Cipacing untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif”, ujar Kapolsek.
Yudi