Cicalengka || pewartanasional.com ||Masa tenang pada tahapan pemilu 2024 merupakan masa krusial yang wajib diawasi segenap jajaran pengawas pemilu di setiap tingkatan sampai tingkatan TPS.
Hal tersebut disampaikan ketua panwascam Cicalengka di hadapan 403 jajaran PTPS, pada kegiatan apel siaga masa tenang, di Dome desa panenjoan, minggu (11/2).
Kegiatan yang dihadiri juga unsur forkopimcam dan apdesi ini merupakan wujud kesiapsiagaan jajaran panwaslu kecamatan dalam mengawasi jalannya pemilu 2024.
Berdasarkan regulasi, segala metode kampanye dilarang untuk dilakukan selama masa tenang ini. Baik pemasangan APK, sosialisasi, pemberian bantuan, dan metode kampanye lainnya.
Setelah apel siaga selesai digelar, seluruh jajaran pengawas pemilu yang dibantu oleh satpol pp menggelar patroli penertiban alat peraga kampanye yang masih terpasang di ruas² jalan cicalengka. Sedangkan untuk PTPS berpatroli di wilayah TPS nya masing² untuk menertibkan APK yang masih terpasang.
“Setelah penertiban spanduk dll, semua APK yg terkumpul dan dihitung yang kemudian akan dilaporkan kepada bawaslu kabupaten”, ujarnya.”sumber panwas ( Red Adbun)