MEGAWATI : KEMBALIKAN KEPERCAYAAN PUBLIK KEPADA MK
Jakarta, (Media) – Ketua Umum PDIP Profesor Dr Hj Megawati Soekarno Puteri dalam suratnya kepada para hakim MK yang menyidangkan perkara Capres 01-02 Pemilu 2024 siap menjadi sahabat pengadilan pada Lembaga Tinggi itu untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Ungkapan Ibu Megawati itu tampaknya berkaitan dengan Fadillah surat Al Baqarah 188 : yang intinya untuk menjelaskan martabat orang orang yang ber ILMU.
Dengan ungkapan ibu Megawati yang saat ini dinilai oleh Pakar Hukum Hamid Awaluddin dari Universitas Hasanuddin bahwa mantan Presiden V itu memiliki LEGITIMASI MORAL dalam suratnya yang disampaikan kepada hakim MK agar jangan terjerat kepada kebatilan yang dikutif dalam surat Al Baqarah 188 berbunyi :
” Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain diantara kamu dengan jalan batil dan (Jgn) membawa (urusan) harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan jalan (Berbuat) dosa, pada hal kamu mengetahui”
Surat Ketua Umum PDIP Ibu Megawati itu diserahkan langsung oleh Sekjend DPP PDIP Hasta Kristianto didampingi oleh Ketua DPP PDIP Jarot Saefullah kepada Hakim MK Asrul Sani dan hakim Suhartoyo yang ditayangkan langsung oleh televisi KOMPAS, Selasa petang (16/4).
“Legitimasi Moral yang diangkat oleh Ibu Megawati lewat “Amicus Curiae ” tampak nya untuk menjadi sahabat pengadilan supaya proses pemilu yang sudah diselenggarakan Februari 2024 lalu terwujud JURDIL sehingga demokrasi terjaga, ” urai Hamid Awaludin.
Sementara KPU dalam keterangannya sudah memiliki 139 alat bukti yang mengklaim kemenangan di Paslon 02 pada pemilu 2024, dinilai tidak ada kecurangan, ujar Otto tim hukum Prabowo dan Gibran.
Bukti lainnya dari Paslon 01 AMIN sudah tembus seratusan bukti, baik tulisan dan gambar, ditambah 35 bukti baru lainnya tampak kecurangan secara terstruktur dan masif yang diterima oleh para hakim MK pada sidang bulan ini.
Lain halnya dengan tim hukum Paslon, capres dan wacapres 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, meminta MK memutuskan pemilu ulang sebab dinilai pemilu 2024 curang, ujar Todung Lubis dan kawan kawan.
Terbukti
Zulkarnain (95) warga di Tasikmalaya, mantan Jawara di Lubuk Pakam Sumatera Utara pernah mengungkapkan presiden VII akan berkuasa di NKRI.katanya kepada wartawan 4 tahun silam.
” Apa yang disebutkan oleh Zulkarnain 4 tahun silam itu terbukti saat ini. Presiden VII menguasal semua sistem kenegaraan dan konstitusi maupun demokrasi dilanggar tanpa basa basi, ” ujar Risman mantan wartawan Lembaga Kantor Berita Nasional Antara.
Dokumen komunis yang diambil oleh Zulkarnain dari seorang Gerwani yang bunuh diri, saat itu, masyarakat dimana mana mengganyang PKI, termasuk di Lubuk Pakam Sumatera Utara di tahun 1965 silam.
“Dokumen yang dibawa oleh gerwani yang bunuh diri itu akan disampaikan kepada petinggi Komunis. Gerwani membaca dokumen tersebut, intinya NKRI akan dikuasai oleh Presiden ketujuh yang berkuasa nanti, ” ujar Zulkarnain.
Kenyataan pemberontakan komunis di masa Presiden Soekarno pertama gagal di tahun 50 an. Pada tahun berikutnya G30S/PKI dipatahkan oleh Soeharto yang menjadi presiden kedua sehingga misi yang sudah diagendakan oleh komunis pun gagal.
Presiden ketiga masa kepemimpinan BJ Habibie, tidak ada riak dan tenang tenang saja. Presiden keempat dipimpin oleh Gusdur, tampaknya disini cikal bakal faham komunis muncul lagi dengan diberi hak kepada keturunan hak milik. Pada masa Presiden Soekarno keturunan tidak diberi hak menguasan lahan yang ada.
Pada Presiden kelima yang dipimpin oleh Ibu Megawati tampaknya faham komunis yang dibawa oleh calon anggota partai ber kembang dan tidak ter seleksi yang saat itu keturunan komunis akan tampil dari agendanya yang gagal pada masa G30S/PKI di tahun 1965.
Presiden keenam dipimpin oleh SBY masa 2 periode kepemimpinannya, tampaknya anggota partai maupun warga yang berhaluan komunis semakin mantap.
Mereka mempersiapkan Capres ketujuh yang didahului dengan merebut kekuasaan gubernur DKI Jakarta lewat pasangan Jokowi – Ahok, mengalahkan Fauzi Bowo-Nachrowi yang incumbent, memprihatinkan.
Presiden ketujuh 2014 terpilih pasangan Jokowi – Yusuf Kala, mengalahkan pasangan Prabowo – Hatta dan Pilpres 2019, pasangan Jokowi dengan Ma’ruf Amin mengalahkan pasangan Prabowo Sandi Salahudin Uno.
Per jalanan masa kepemimpinan 2 priode presiden Jokowi selama hampir sepuluh tahun dari 2014 – 2024 tampaknya kekuasaan konstitusi kenegaraan sudah dikuasainya, baik Legislatif, Yudikatif dan Executif.
Pemilu Februari 2024 yang sudah diselenggarakan dengan berbagai kecurangan dan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, terurai pada dokumen yang dibawa gerwani pada masa pemberontakan PKI di Lubuk Pakam Sumut di tahun 1965, disebut G30S/PKI, visi misinya terbukti sudah ! Tim.