ATASI DARURAT SAMPAH GUBERNUR INSTRUKSIKAN SIAPKAN LAHAN KOSONG UNTUK INDUSTRI RDF DI JAKARTA ke

Jakarta, PENA – Gubernur DKI Jakarta menginstruksikan para Walikota, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera menyiapkan lahan kosong (lahan tidur) untuk pembangunan industri RDF (Refuse Derived Fuel), bahan bakar yang berasal dari sampah di Jakarta.

Instruksi tersebut disampaikan melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, dengan melibatkan jajaran Walikota, dinas terkait, biro-biro, serta Sub Koordinator Urusan Lingkungan Hidup dan Ruang Terbuka Hijau.

“Sebab TPA Bantar Gebang Bekasi ditutup bertahap sejak Agustus dan tenggang waktu hingga akhir Desember 2026, 1 Januari 2027 ditutup total. Saat ini limbah sampah berserakan di mana-mana di lima wilayah kota administratif Jakarta,” ungkap Sekjen DPP GMPI Drs. Risman Thomas, MM, di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).

Gerakan Masyarakat Pejuang Indonesia (GMPI) terpanggil untuk bermitra mengatasi masalah limbah sampah yang sangat krusial terhadap lingkungan Kota Jakarta dan dapat menimbulkan berbagai ancaman masalah.

Menurut Risman, yang juga mantan pejabat Pemda DKI Jakarta, krisis limbah sampah ini harus dikelola menjadi barang-barang yang berguna. Sebab teknologi RDF dapat merubah sampah menjadi Fuel, Electricity, Gasoline, Compost dan Biogas serta lainnya.

“Jadi kita membutuhkan lahan Pemda yang tidak diberdayakan alias Lahan Tidur. Kita butuh sedikitnya 5-20 hektar yang bisa dikontrak selama 5 tahun,” kata Risman berseloroh. Lahan Pemda DKI memang tidak mungkin diperjualbelikan.

Tampilnya GMPI didukung oleh Dewan Pembina sebagai Investor yang bekerjasama dengan pengusaha Jerman dan telah mempersiapkan capital triliunan. Investor tersebut pernah dikunjungi Gubernur Pramono Anung di kawasan Cendana 11 Jakarta Pusat.

Untuk mengatasi limbah sampah, GMPI membentuk Tim Darurat Sampah:
– Ketua: Suherman (Ketua RW 07 Jagakarsa – menangani sampah 300 ton/hari)
– Sekretaris: Drs. Risman Thomas, MM
– Bendahara: Afriani, SE
– Pengawas: Akhirudin
– Bidang Hukum: Sapto Fajar Prima
– Konsultan Independen: Bambang Sudiyono

Observasi dan pantauan menjelang tutup Bantar Gebang, Tim GMPI sudah turun langsung ke lokasi seperti ke UPRS I-VIII Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, yang akan dijadikan pilot proyek untuk menampung limbah sampah yang diproduksi oleh penghuni ribuan rusun.

Pilot proyek yang sudah berjalan di wilayah Kecamatan Jagakarsa, produksi limbah sampah 300 ton setiap hari dengan tim inti 8 orang dan pemilah limbah sampah sebagai pekerja 30 orang, kata Suherman yang sukses membina warga di RW 07 Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Berdasarkan data, Jakarta memproduksi limbah sampah sekitar 8.000 ton/hari pada Juli, semuanya ditampung dan ditimbun 100% di Bantar Gebang. Setelah ditutup, saat awal hanya 30% tertampung di Bantar Gebang dan 70% tertampung di TPS Jakarta, membeludak tidak diolah. Makanya terjadi darurat sampah yang semakin hari semakin menumpuk.

Limbah sampah ini harus dikelola sampai tuntas, inilah peran yang sedang diperjuangkan GMPI dengan jajarannya dan sudah mendapat tanggapan positif dari Pemda DKI Jakarta untuk bermitra, ucap Sekretariat Sekda Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Konsultan Independen B. Sudiyono, mengatasi darurat sampah harus secara cepat dengan menggunakan Incinerator untuk jangka pendek dan jangka panjang diolah dengan RDF atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Untuk memproduksi mesin Incinerator secara massal karena masa darurat, maka perlu rekomendasi dan dispensasi untuk perijinan.

Untuk memproduksi Incinerator secara massal, UMKM dari Bandung karya inovasi anak bangsa sudah siap. Pengolah dan pemilahan limbah sampah, lahan yang diperlukan sedikitnya 5 hektar untuk jangka pendek dan jangka panjang 25 hektar. Lahan seluas itu untuk mendirikan industri RDF, memperkerjakan banyak pekerja dan dibutuhkan mess karyawan untuk jangka panjang.

Instruksi Gubernur kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan dan Asisten Pembangunan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, melibatkan jajaran para Walikota, Dinas-dinas dan Biro-biro terkait sesuai Surat Register 007735/Jkt/2026 tentang Keterangan Lahan Kosong untuk Pengolahan Sampah.

Sampah gelondongan yang bisa digunakan untuk RDF sekitar 40% dan 60% untuk merubah barang berguna lainnya, seperti pupuk organik, pakan ternak, biogas dan lainnya. Jika kita dukung sampah jadi RDF 40 ton/hari, sampah akan dukung kita jadi energi.

Risman berkata: “Pengalaman United Kingdom (UK) Inggris di tahun 1800-an, menutup TPA dan mengubah sampah jadi bahan bakar semen dan pembangkit listrik, persis yang dibutuhkan Jakarta saat ini sejak Bantar Gebang tutup.” – PFi