Nagreg – Kabupaten Bandung. Pewartanasional.com | Pembangunan Infrastruktur yang lebih baik adalah harapan semua pihak, termasuk warga Desa Kendan kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, namun kejanggalan pekerjaan proyek pembangunan pelebaran perbatasan Bandung Garut.Masih Menjadi Misteri dan pertanyaan banyak pihak.Sabtu(3/6/2023).
Menurut beberapa rekan Media yang pada saat itu datang kelokasi, tidak ditemukan pagu anggaran biasanya layak Proyek Pemerintah,
“Selaku Sosial Kontrol terhadap peran kami Media, itu harus sesuai Uu keterbukaan Publik No.14.tahun 2008, KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Ketika Pihak Pengawas Yang ada di lokasi waktu ditanya berapa Volume Lebar dan Panjang serta Anggaran, cukup menjawab tidak tau bahkan mengarahkan ke Kontrkator,dan pihak kontraktor tidak bisa di hubungi, ini luar biasa sekelas Pengawas yang dianggap Pintar dan ditunjuk Dinas terkait untuk mengecek dan mengawasi jalannya pekerjaan tersebut malah tidak tahu, ada apa sebenarnya.
Dinas terkait Kabupaten Bandung harus sigap dan Monitoring kelapangan dengan alasan apapun pengerjaan Proyek pemerintah harus tetap sesuai prsedur dan bisa tranfarans, agar Masyarakat bisa sama sama ikut mengawasi kegiatan tersebut, jangan terkesan mencari keuntungan semata tanpa memikirkan kwalitas dan seolah merampas hak konsumsi Publik Masyarakat.dan sampai saat berita ini di muat Pihak Sang Kontraktor atau yang dapat tender tidak dapat di hubungi. ( Red / Yudi H)