Polsek Cicalengka Gelar Operasi Gabungan Berantas Pekat dan Miras, Tegakkan Hukum di Wilayah Cicalengka
Jawa Barat || pewartanasional.com || Dalam rangka menanggulangi penyakit masyarakat (pekat) dan peredaran minuman keras (miras) ilegal, Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar,SH,MH, memimpin operasi gabungan yang melibatkan personil Polsek Cicalengka, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya. Operasi yang digelar pada Siang hari ini bertujuan untuk menindak tegas pelanggaran hukum serta memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Cicalengka,Jum’at 7/2/2025..
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono,SH,S.I.K,MH,CPHR melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar, SH,MH, “menegaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberantas praktek peredaran miras ilegal dan mencegah kegiatan kriminal yang sering kali berhubungan dengan pekat. “Operasi ini merupakan langkah nyata dalam menjaga ketertiban masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan banyak pihak,” ujar Kapolsek.
Selama operasi, petugas melakukan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal dan tempat berkumpulnya warga yang terlibat dalam kegiatan kriminal. Dalam operasi ini, sejumlah botol miras tanpa izin berhasil diamankan dari sejumlah warung dan toko yang melanggar aturan. Selain itu, petugas juga menyisir area yang sering dijadikan tempat keributan, guna menciptakan suasana aman bagi warga sekitar.
Kapolsek menambahkan bahwa operasi ini akan terus dilaksanakan secara rutin dan terkoordinasi. “Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk memberantas peredaran miras dan pekat, serta memberikan efek jera bagi pelaku yang melanggar hukum,” tutup Kompol Deni.
Operasi gabungan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang berharap tindakan tegas aparat kepolisian dapat meningkatkan rasa aman dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras ilegal.( Adebun).