Pewartanasional.com

Ramadhan 1446 H

PENYEBAR VIDEO ASUSILA DITANGKAP  DI TASIK
Umum

PENYEBAR VIDEO ASUSILA DITANGKAP DI TASIK

Polisi dengan penyebar video asusila.PFi
.
PENYEBAR VIDEO ASUSILA DITANGKAP DI TASIK

Tasik, WARTA PENA SATU – Kasus penyebar video asusila ditangkap oleh Polisi yang menghebohkan masyarakat di kota Santri Tasikmalaya Jawa Barat.

Kasat Reskrim AKP Ridwan Budiarta menyebutkan, bahwa motif utama dari penyebaran video tak senonoh tersebut berkaitan dengan dendam pribadi pelaku terhadap keluarga korban.

Pelaku diketahui bernama Dadan Ikhsan Sidik (24), warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Ia diduga dengan sengaja menyebarkan video tersebut sebagai bentuk pelampiasan sakit hati kepada korban.

Korban, seorang perempuan yang disebut dengan inisial Bunga, warga daerah Bantaran Kalong, ” kata polisi Ridwan dari jajaran Polres Tasikmalaya, Minggu (4/5).

“Dalam proses penyelidikan, terdapat ketidaksesuaian dalam keterangan antara pelaku dan korban. Namun dari bukti-bukti yang kami kumpulkan, keterlibatan pelaku menyebarkan video sudah sangat jelas,” ujar AKP Ridwan Budiarta lagi.

Pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tersebut, di antaranya satu unit handphone, flashdisk, serta dokumen data pribadi yang berkaitan dengan video tersebut.

” Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dadan ditetapkan sebagai tersangka, ” tutur Ridwan serius.

“Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena konten yang disebarkan melibatkan unsur anak di bawah umur. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kasat Reskrim.Andi

LEAVE A RESPONSE

Your email address will not be published. Required fields are marked *