Peserta sidang isbat.PFi
PEMKOT GELAR TASIK MELAYANI
Tasik, Media – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menggelar program ” Tasik Melayani”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengakuan hukum kepada pasangan yang menikah siri.
Prgram tersebut, melalui acara Sidang Isbat Nikah Terpadu untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis hak sipil yang dilaksanakan di lapangan Bale Kota, Kamis (22/5) pagi.
Sidang isbat ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Tasikmalaya dengan Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA) Kementerian Agama, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Fokus utama kegiatan ini adalah membantu warga yang rentan secara sosial maupun administratif agar memiliki dokumen pernikahan yang sah secara hukum.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam menjawab kebutuhan warga tidak mampu yang belum memiliki dokumen resmi pernikahan. Andi.