Jawa Barat || pewartanasional.com || Suasana malam di Kampung Sayang RT 02/11, Desa Ciluluk, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, mendadak mencekam. Seorang warga bernama Ayi mengaku didatangi sejumlah orang yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam berupa golok dan celurit. Peristiwa tersebut menurut keterangan Ayi terjadi pada Kamis malam (01/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Dua orang yang disebut Ayi berinisial N dan A, datang bersama dua orang lainnya ke rumahnya. Ayi menuturkan, kedua orang tersebut kemudian berteriak-teriak dan diduga mengacungkan senjata tajam ke arahnya. Tidak hanya itu, pintu dan pagar rumahnya juga disebut ditendang, sementara senjata tajam diduga dihantamkan ke bagian pintu rumah. “Saya didatangi mereka sekitar pukul 19.30 WIB. Mereka berteriak-teriak dan mengacungkan golok serta celurit kepada saya. Pintu dan pagar rumah saya ditendang, bahkan senjata tajam dihantamkan ke pintu,” ungkap Ayi pada awak media saat dimintai keterangannya dirumahnya, Jum’at (02/10/2026). Menurut Ayi, situasi saat itu sempat memanas. Dua orang teman yang datang bersama kedua terduga pelaku berupaya memisahkan dan meminta dirinya segera masuk ke dalam rumah untuk mengamankan diri. Ayi mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan yang menyebabkan dirinya didatangi dan diancam. Ia menduga persoalan tersebut berkaitan dengan kesalahpahaman terhadap anaknya. “Saya merasa ini hanya kesalahpahaman saja terhadap anak saya. Saya sendiri tidak pernah merasa mempunyai masalah dengan mereka. Yang membuat saya heran, kenapa akhirnya saya yang ditantang dengan senjata tajam,” kata Ayi. Ayi juga menjelaskan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, orang yang disebutnya sebagai diduga pelaku sudah beberapa kali datang ke rumah dan menanyakan keberadaan anaknya. Namun, Ayi mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan apa yang terjadi antara mereka dengan anaknya. Ia hanya menduga, persoalan tersebut berkaitan dengan kejadian sebelumnya yang melibatkan anaknya bersama teman-temannya dan sepengetahuannya telah diselesaikan. “Sebelumnya memang ada kejadian yang melibatkan anak saya bersama teman-temannya. Setahu saya persoalan itu sudah diselesaikan. Saya tidak menyangka kemudian persoalan tersebut justru terus berbuntut dan akhirnya berimbas kepada saya,” ujarnya. Merasa keselamatan dirinya dan keluarganya terancam, Ayi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus lingkungan, mulai dari RT, RW hingga Kepala Desa Ciluluk. Bersama pengurus setempat, persoalan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Cikancung dan diterima oleh petugas bagian Reskrim yang sedang piket. Menurut Ayi, pihak kepolisian menyarankan dirinya untuk bersabar dan menunggu perkembangan penanganan. Ayi mendapatkan informasi bahwa pihak kepolisian akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan penyelesaian setelah terduga pelaku diamankan. Namun demikian, Ayi mengaku tetap merasa khawatir demi keselamatan dirinya dan keluarganya. “Saya diminta bersabar dan menunggu kabar dari Polsek. Katanya nanti akan dipanggil untuk penyelesaian setelah terduga pelaku ditangkap. Tapi saya tetap merasa tidak tenang karena menyangkut keselamatan saya dan keluarga,” tutur Ayi. Ayi menyebut dirinya juga memperoleh informasi bahwa terduga pelaku diduga sempat terlihat berada di sekitar rumahnya setelah kejadian. Karena alasan keamanan dan ingin agar persoalan tersebut segera tuntas, Ayi menyatakan akan mempertimbangkan untuk melanjutkan laporan polisi apabila dalam waktu 24 jam belum memperoleh kepastian mengenai penanganan terhadap pihak yang diduga melakukan pengancaman tersebut. Ayi berharap aparat kepolisian segera memberikan kepastian penanganan atas peristiwa yang dialaminya. Ia mengaku ingin kembali menjalani kehidupan bersama keluarganya dengan rasa aman dan tenteram. “Saya hanya ingin saya dan keluarga merasa aman kembali. Kalau memang ada persoalan dengan anak saya, seharusnya diselesaikan dengan baik, jangan sampai datang dan melakukan ancaman menggunakan senjata tajam,” tegasnya. Ia juga berharap Polsek Cikancung dapat menangani persoalan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga permasalahan tidak berkembang dan dapat diselesaikan secara tuntas. “Saya berharap kepolisian segera menangani persoalan ini dan menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku. Saya ingin semuanya jelas, supaya persoalan ini bisa secepatnya beres dan tuntas,” pungkas Ayi. (Tim Red) Catatan redaksi: Identitas N dan A masih ditulis menggunakan inisial karena status keduanya dalam perkara ini masih sebatas pihak yang disebut oleh narasumber. Keterangan mengenai pengancaman, penggunaan senjata tajam, serta tindakan terhadap rumah Ayi merupakan keterangan dari Ayi sebagai Narasumber. 0 Post navigation Struktur DPP GMPI JAYA FOREVER