SAT POL PP TERAPKAN PARADIGMA HUMANIS
Kasatpol PP dikalungi selendang FPK oleh Zamal didampingi Kasubag Pembauran Kebangsaan.
Pewartasatu.com-Jkt, (11/10) – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, dalam menegakkan Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum di wilayah Jakarta, terapkan paradigma humanis.
Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Drs Arifin, M.A.P, mengungkapkan hal itu dalam pertemuan audensi dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di kantor Satpol Jalan medan merdeka selatan 8-9 Jakarta, Kamis (10/10).
Kunjungan audiensi FPK kepada berbagai petinggi birokrat pemda DKI Jakarta di Balaikota dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu, mulai dari Biro Hukum, Biro Tata Pemerintahan, dan Biro Dikmental serta Sat Pol PP, kini dipimpin Arifin, mantan Camat Taman Sari, Jakarta Barat.
Ketua FPK H Zamal Sari, HM,SH MH, mengapresiasi Sat Pol PP atas paradigma baru yang dilaksanakan dengan menerapkan tugas secara humanisme terhadap pelanggaran ketertiban umum.
Petinggi Balai
Audensi FPK ke berbagai petinggi di Balai Kota Jakarta untuk meningkatkan silaturahmi, antara birokrasi dengan komunitas yang dibinanya sesuai Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Dewan Pembina.
Komunitas FPK yang telah dibentuk sudah terdaftar di jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Pemda DKI Jakarta. Keberadaan FPK perlu dirangkul dan dibantu untuk kegiatan nya dalam berbagai event dan pagelaran, ujar Alifyu koordinator bidang Sanggar Seni dan budaya FPK Nusantara.
Kunjungan Silaturahmi pengurus FPK ke Jajaran Sat Pol PP, meminta arahan dan dukungan selaku Dewan Pembina, ujar H Zamal, ketua umum DKI Jakarta.
H. Zamal mengatakan bahwa keberadaan organisasi FPK yang diketuainya, bertugas membaurkan Etnis, Suku dan Ras dari 34 Provinsi yang bermukim di kota Jakarta.
Garda terdepan
Selanjutnya, Ia mengatakan etnis Tionghoa, Arab dan India di Jakarta sebagai pilar ganda terdepan Pembauran kebangsaan, demikian H. Zamal.
Kasat Pol PP Drs Arifin, M.A.P, menyambut baik dan merasa salut dan juga meng apresiasi keberadaan Forum Pembauran Kebangsaan ( FPK) dengan program dan visi – missinya.
FPK terbentuk 2016 berada dalam satu struktur Badan Kesbang dan Politik, Pemda DKI Jakarta, berada di bawah Kasubag Pembauran Kebangsaan bidang Ideologi dan wawasan kebangsaan, nampaknya perlu menjadi perhatian Dewan Pembina sesuai Pergub nomor 5 Tahun 2013.
Kasatpol PP, Arifin mengungkapkan ada tiga tugas inti, yang harus difahami masyarakat berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum di Jakarta.
Tegakkan Perda
Pertama Satpol PP bertugas, menegakkan Perda, menciptakan Ketentraman dan ketertiban umum serta Perlindungan masyarakat ( Linmas).
Penegakkan Perda, nampak nya FPK telah berbuat dan membantu tugas pemerintah melalui berbagai kegiatan Pagelaran Budaya dan Festival Kuliner Etnis Nusantara.
Event yang digelar FPK, nampaknya sudah mencipta kan keamanan, dan ketenteram lingkungan kondusif pada setiap event yang digelar Successfully, ujar Kasat Pol PP sungguh.
Untuk itu, Kasatpol PP Arifin dalam hal yang sama juga menyampaikan salut dan apresiasi ke FPK DKI Jakarta.
Pertemuan silaturahmi, antara Satpol PP dengan FPK, diakhiri dengan mengalungi Selendang sutera dan menyematkan Pin FPK kepada Kasat Pol PP Arifin oleh H Zamal ketua FPK DKI Jakarta.

Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan ( FPK) didampingi Herlina Sasmita Kasubag Pembauran Kebangsaan Badan Kesbang dan Politik Pemda DKI Jakarta. Foto Sri.

