Nasional
HAKORDIA | DPC ORMAS BIDIK Kabupaten Sumedang siap menjadi Penyambung lidah masyarakat dalam menyampaikan suara dalam melawan korupsi
Sumedang _ Pewartanasional.com | DPC ORMAS BIDIK SUMEDANG ,Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember ini dilatarbelakangi oleh munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi dan untuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya laten korupsi. Peringatan Hakordia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya dan merupakan bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi, serta untuk meningkatkan kesadaran dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegahnya. PBB menyoroti pentingnya hubungan antikorupsi dan perdamaian, keamanan dan pembangunan. Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan warga negara di seluruh dunia bergabung untuk memerangi kejahatan tindakan korupsi. Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa, sekaligus untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai dan melakukan pemberantasan korupsi. Indonesia sebagai salah satu negara yang meratifikasi dan menyetujui Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahun. Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (BIDIK) adalah Bentuk Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS). Sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang mempunyai fungsi Sosial Kontrol, ORMAS BIDIK mempunyai Misi yaitu mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang bersih dari segala macam bentuk tindak pidana korupsi sesuai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Bagi ORMAS BIDIK, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia ini pun dirasa krusial untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Hal yang tak kalah penting, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia juga sebagai langlah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi. Dalam peringati Hakordia, ORMAS BIDIK siap menjadi media aspirasi masyarakat dalam menyampaikan suara dalam melawan korupsi, serta menjadi eskalator untuk suara-suara masyarakat lainnya yang memberikan makna bahwa perjuangan melawan korupsi ada, masih ada dan akan terus ada suara masyarakat dalam melawan korupsi. Red
Read MorePolemik Isu pemberitaan, Kades Cikahuripan menyikapi dengan bijak dan siap berikan klarifikasi
Pewartanasional.com, Sumedang– Isu tak sedap menyoroti Kepala desa Cikahuripan Cimanggung Sumedang. Melalui berita yang beredar di Media Online, seolah – olah kepala desa Cikahuirpan Vr melakukan Mark Up anggaran Tahun 2023. Padahal Fakta di lapangan dengan data berbeda jauh dan perlu ada klarifikasi tentang muatan isi Berita. Jum’at (6/12/2024) “Kepala desa Cikahuripan dan tokoh masyarakat, membantah isi berita tersebut, yang secara kebetulan mengetahui kegiatan realisasi anggaran tahun 2023. Tahap satu, Dua dan Tiga. Seperti keterangan kepala desa Vr bahwa anggaran SAB senilai 114 lebih tersebut, betul tahun 2023. Tapi untuk wilayah di 4 Rw, 01,7,05 dan Rw 11 sebesar 114.906.800. Ini rinciannya, anggaran tahap Satu sebesar 72.453.400, tahap Dua 108.680. 100 dan tahap Tiga 114.906.800. Di bagi 4 Rw, Menurut pengakuan Vr terkait pembangunan TPT yang dianggap anggarannya tidak diterapkan. Padahal kita alihkan lokasinya, karena hasil pertimbangan bersama, “Pada awal pengajuan, rencana pembangunan TPT di titik A, karena lokasi titik B masuk skala prioritas, Maka pembangunanya kita pindahkan terang kepala desa, dan sebelum kegiatan berlangsung terlebih dahulu kami sudah melakukan musyawarah dengan tokoh setempat, Terkait bantuan Kambing dan bantuan ke Teras Hijau. Itu perlu kami jelaskan dengan data dan saksi serta orang yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Baik ketua Bumdes beserta pengurusnya. Siap kami hadirkan untuk memberikan kesaksian dan memberikan penjelasan, Lebih lanjut kata Vr Kami ingin memberikan hak jawab dan koreksi serta hak sanggah kami di Media Online Satunews.id. “Isi rilis berita tersebut perlu ada klarifikasi, dan harus diluruskan. Demi menjaga nama baik kami selaku kepala desa, Berita tersebut sudah menjadi Opini masyarakat beranggapan jelek terhadap kinerja kepala desa. Dengan kerendahan hati supaya sipemberita bisa memberikan ruang secara terbuka melalui konprensi Pers untuk meluruskan isi berita, Pungkasnya Tentunya sesuai UU Pers No.40 tahun 1999 yang tercantum di pasal 15 ayat (2) UU Pers berkaitan dengan Hak jawab. Serta sesuai kode etik jurnalistik di pasal 10 menyatakan bahwa wartawan berhak segera mencabut dan meralat berita dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat dengan disertai permintaan maaf kepada pembaca dan pemirsa. Adapun Pers yang tidak melayani hak jawab ataupun hak koreksi bisa dikenakan pidana ataupun denda paling banyak 500 juta. Yudi / Red
Read MorePengukuhan Pengurus Daerah Juleha Kota Tangerang Selatan: Sinergi untuk Memperkuat Standar Halal
Banten||Pewartanasional.com||Tangerang Selatan, 29 September 2024. Pengurus daerah Juru Sembelih Halal (Juleha) Kota Tangerang Selatan periode 2024-2026 resmi dikukuhkan hari ini dalam sebuah acara yang penuh makna. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPW Juleha Banten, Deden Sunandar, atau yang akrab disapa Kang Aden, beserta tokoh masyarakat, perwakilan pemerintah, dan perwakilan Wali Kota Tangerang Selatan, Drs. H. Heli Slamet, M.Si. Dalam sambutannya, Kang Aden menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Juleha dengan lembaga-lembaga pendukung halal lainnya, seperti MUI, BPJPH, dan lembaga sertifikasi halal. “Dengan kerjasama yang erat, kita tidak hanya memperkuat standar penyembelihan halal, tetapi juga memberikan jaminan yang lebih baik kepada masyarakat mengenai kehalalan produk yang mereka konsumsi,” ujar Kang Aden. Drs. H. Heli Slamet, M.Si., yang hadir mewakili Wali Kota Tangerang Selatan, turut menyampaikan dukungan penuh pemerintah kota terhadap keberadaan Juleha. “Kami sangat mendukung keberadaan Juleha di Tangerang Selatan dan siap mendukung setiap program yang dijalankan oleh Juleha. Pemerintah juga mendorong seluruh juru sembelih halal di Tangsel untuk segera bersertifikasi guna memastikan standar kehalalan yang lebih profesional,” jelasnya. KH Saidih, Ketua MUI Kota Tangerang Selatan, juga memberikan sambutannya, “Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi sesama. Juleha adalah contoh nyata orang-orang yang bermanfaat karena mereka membantu masyarakat dalam menjaga kehalalan proses sembelih. Peran Juleha sangat penting dalam memastikan bahwa produk yang kita konsumsi halal dan sesuai syariat.” Pengukuhan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat bagi pengurus daerah yang baru untuk mengoptimalkan peran Juleha dalam menjaga kualitas dan kehalalan proses penyembelihan. Para pengurus diharapkan bisa meningkatkan kompetensi serta menjalin hubungan yang baik dengan pihak-pihak terkait guna memajukan industri halal di Kota Tangerang Selatan. Ust. Yusuf, Ketua DPD Juleha Kota Tangerang Selatan, dalam pesannya menyampaikan, “Kami pengurus DPD Juleha Tangsel, InsyaAllah akan menjalankan amanah syiar Juleha di Tangsel dengan sebaik-baiknya. Komitmen kami adalah memastikan setiap proses penyembelihan halal sesuai syariat dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk halal.” Pengurus yang baru dikukuhkan memiliki komitmen kuat untuk terus memajukan profesi juru sembelih halal, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk halal di seluruh Tangerang Selatan. (Adegun).
Read MorePatroli Malam Anggota Gabungan Kepolisian, Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat.
Tasikmalaya _ Pewarta nasional.com ||Atasi keresahan warga adanya isuk ketuk pintu tengah malam kepada warga desa Puspasari kota Tasikmalaya. Jajaran anghota Batalyon Pelopor D Sat Brimob Polda Jabar bersama anggota Polres dan Polsek Puspahiang. Gelar Patroli KYRD berikan pengaman teror isu ketuk pintu kerumah warga. Sabtu(14/8/2024) Sebelum Persiapan Patroli terlebih dahulu para anggota yang tergabung melakukan Apel malam yang dipimpin Kapolsek Puspahiang. Iptu Dedy Haryana S.kom., dengan di ikuti anggota Intelkam Polres Tasikmalaya, anggota Pelopor D Sat Brimob Polda Jabar dan anggota Polsek. Komandan Batalyon Pelopor D Sat Brimob Polda Jabar Dr. Kompol Fajar Cahyono S.Pd.,M.M., menyampaikan kepada awak media Aspirasijabar. Patroli gabungan ini merupakan perintah langsung pimpinannya Dansat Brimob Polda Jabar. Kombes Pol Kusumadji S.I.K., supaya wilayah tasik yang kena isu teror ketuk pintu tengah malam bisa merasa aman. Tercipta lingkungan aman dan kondusif dari tindak kriminal, Yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat. “Ini perintah pimpinan langsung agar wilayah kota tasikmalaya aman dari segala bentuk ancaman teror yang mengganggu masyarakat. Semoga dengan adanya patroli malam gabungan ini. apayang menjadi keresahan masyarakat selama ini bisa terpecahkan tidak ada lagi teror. Patroli malam akan terus dilaksanakan bukan malam sekarang saja. Agar wilayah tasik benar benar aman dan kondusif, tegas Fajar Cahyono Dikesempatan yang sama Kapolsek Puspahiang. Iptu Dedy Haryana S.Kom., juga berpesan kepada masyarakat. Agar tetap wasapada, laporkan apabila ada hal hal yang mecurigakan kepada kami, supaya Gercep dalam bergerak, Jangan takut tetap tenang dan selalu kordinasi dengan anggota keamanan wilayah atau annghot Polsek, pesanya Tokoh masyarakat sangat mengapresiasi tindakan tanggap Anggota Polsek dan anggota Pelopor D Sat Brimob Polda Jabar.Berharap permasalahan teror ini cepat selelsai dan pelaku utamanya dapat tertangkap oleh pihak kepolisian. Jurnalis:Yudihan
Read MoreMasyarakat Timur Demo Minta KPU Batalkan Hasil Rekapitulasi Ulang Jakarta Utara
DKI||Pewartanasional.com||Jakarta. Masyarakat Indonesia timur yang tergabung dalam aksi penyelemat demokrasi hari ini menggeruduk KPU soal rekapitulasi ulang pemilihan anggota DPRD DKI, KPU Kota Jakarta Utara Terkait Putusan MK Nomor 09-01-1411/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, dinilai mereka hal ini cacat formil dan tidak sesuai dengan amar putusan Mahakam Konstutusi. Aksi yang dihadiri oleh ribuan warga masyarakat ini memblokade jalan imam bonjol dan meminta agar perwakilan mereka diterima oleh pihak KPU RI. ” 20% warga DKI ini etnis ras malanesia yakni dari NTB, NTT, Sulawesi, Maluku dan Papua,” Ujar kordinator aksi Sandri Rumanama, (17/7) Terpantau, aksi yang berjalan kurang lebih 3 jam di depan KPU-RI dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan masa melakukan orasi silah berganti dan membakar ban bekas di depan jalan. Masa juga berteriak agar KPU-RI tidak mengasahkan hasil pleno rekapitulasi ulang jakarta utara ksrena dianggap cacat. “Jangan sampai disahkan masa KPU mengsahkan hasil proses yang inskonstitusional”. Teriak masa Dari pihak KPU-RI menerima perwakilan masa dan berdiskusi setekah itu massa melakukan longmarch menuju BAWASLU-RI. ” Jangan mengakali dan mengjabari hak kami, kami sial mati demi harga diri kami”. Ucap roger perwakilan masyarakat papua dalam orasinya di Bawaslu-RI Masa menuntuk agar BAWASLU memberikan rekomendasi untuk menganulir proses rekapitulasi ulang yang dianggap cacat hukum di KPU Jakarta Uatara. “Bawaslu kami berharap jangan menutup mata atas persoalan ini, prosesnya tidak konstitusional, tidak sesuai dengan amar putusan Mahkama Konstitusi”. Tutur Kordinator Lapangan Sandri Rumanama.(Bar/Adegun)
Read MoreHadiri Acara PWI, Wilson Lalengke: Pendukung Dedengkot Koruptor adalah Koruptor
Nasional||Pewartanasional.com||Jakarta. Beredar kabar di media tentang kegiatan pelantikan pengurus daerah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat yang dilakukan oleh terduga koruptor PWI, Hendry Ch Bangun. Acara yang berlangsung di Pontianak pada tanggal 9 Juli 2024 lalu itu dihadiri pula oleh Kabidhumas Polda Kalbar, KBP Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.H, mewakili Kapolda Kalbar. Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, menyatakan sangat menyayangkan kehadiran petinggi Polda Kalbar ke acara tersebut. Menurutnya, kehadiran pejabat setingkat perwira menengah di sebuah acara yang dilakukan oleh lembaga yang diketahui dihuni oleh para dedengkot koruptor seperti PWI adalah sesuatu yang sangat memalukan. “Saya tidak mempersoalkan kegiatan teman-teman pengurus pusat PWI yang sudah rusak akibat kelakuan para pengurusnya yang mengemplang uang rakyat pada kasus korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN itu, tapi penting sekali kita mengkritisi pola pikir dan sikap serta perilaku pejabat yang celana dalamnya dibeli dari uang rakyat berdekat-dekatan dengan para dedengkot koruptor PWI ini. Hal itu sangat memalukan!” cetus alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu, Kamis, 11 Juli 2024. Semestinya para pejabat negara, baik di pusat maupun di daerah, memahami benar arti bernegara yang dikelola dengan membebani rakyat melalui penggunaan uang rakyat. Hal itu dapat ditunjukkan dengan menempatkan diri sebagai pejabat yang anti korupsi uang rakyat. Ketika seseorang atau sesuatu pihak memperlihatkan dukungannya kepada para terduga koruptor uang rakyat, maka mereka tidak ubahnya adalah pendukung koruptor, dan secara hakekat dapat dikategorikan sebagai koruptor. “Saya menilai para pendukung dedengkot koruptor adalah koruptor juga, minimal mereka merasa atau bersikap ‘tidak masalah’ terhadap perilaku-perilaku bejat semacam itu. Oknum-oknum pendukung semacam inilah yang mempersubur tumbuhnya koruptor di Indonesia. Apalagi jika aparat penegak hukum yang berperan menjadi pendukung dedengkot koruptor PWI itu, yaa pasti si dedengkot merasa bangga dan nyaman, tidak akan ada yang mempersoalkan perilaku koruptif mereka. Sungguh miris, kita hidup di negara yang penuh dengan aparat sontoloyo,” sungut Wilson Lalengke kesal. Oleh karena itu, sambung wartawan senior yang sangat anti korupsi ini, dirinya mendesak agar Polri segera memperoses laporan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) tentang dugaan penggelapan dana miliaran rupiah hibah BUMN yang dilakukan oleh Hendry Ch Bangun dan kawan-kawannya. “Jika Polri mau terlihat penting bagi rakyat, dicintai dan dihormati rakyat, segera dong usut tuntas laporan masyarakat terkait dugaan korupsi para oknum pengguna uang rakyat seperti dugaan penggelapan dana hibah BUMN yang dilakukan para dedengkot koruptor PWI peternak koruptor binaan Dewan Pers yang sudah dilaporkan LSM LIRA sejak beberapa bulan lalu. Jangan malah dipeti-eskan,” ujar tokoh pers nasional yang juga telah menyampaikan laporan dugaan korupsi dana hibah BUMN tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ini. Selain itu, terkait kehadiran pejabat Polda Kalbar di acara yang diadakan terduga koruptor Hendry Ch Bangun di Pontianak lalu, Wilson Lalengke meminta Kapolri agar segera mencopot KBP Raden Petit Wijaya dari jabatannya sebagai Kabidhumas Polda Kalbar. “Kapolri harus konsisten dengan ucapan-ucapannya yang akan menindak anggotanya yang tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan benar. Kapolri juga semestinya malu atas kinerja bobrok jajarannya di mana-mana, yang oleh sebab itu dia harus segera berbenah. Salah satunya adalah dengan bertindak tegas dalam memberikan sanksi dan hukuman terhadap semua anggota Polri yang buruk pikir, buruk sikap, dan buruk laku saat melaksanakan tugas,” kata lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, itu. (APL/Red)
Read MoreIbu Korban KDRT Guling-guling Dipersidangan Mengganggu Jalannya Persidangan
Ibukota||Pewartanasional.com||Jakarta. SS ibu korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) guling-gulingan di persidangan pimpinan I Wayan Gede Rumega, setelah mendengar tuntutan 2 tahun yang dibacakan oleh Jaksa PenuntutUmum (JPU) Dawin S Gaza Selasa (9/7/2024) . Akibat ulah ibu korban itu majelis hakim menghentikan persidangan. Beberapa saat kemudian dibuka kembali untuk mendengarkan pembelajaran dari kuasa hukum terdakwa . Ulah ibu korban ini sontak menarik pengunjung persidangan sehingga ditonton banyak orang, dengan terus teriak histeris ibu korban itu terus guling-guling dan terlihat di keluarkan paksa dari persidangan. Menanggapi hal ini JPU mengaku kaget tidak menyangka akan terjadi hal itu bahkan hampir kena cakar oleh ibu korban. Usai persidangan ibu korban terlihat sehat dan di depan pengadilan salah seorang pengunjung menyeletuk , “laaah ketawa-tawa dia tadi pingsan berarti pura-pura kali ya”, kata pengunjung sidang . Tim Kuasa Hukum Terdakwa Edrik Tanaka , Michael Remzaldy, Jacobus Roslin Masihor , Jhon Feriyanto Sipayung,dan Sihar Nataell Nababanmohon keringanan hukuman klienya yang dituntut 2 tahun oleh Jaksa PenuntutUmum (JPU) Dawin S Gaza di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Selasa (9/7/2024). Jacobus Roslin Masihor , kepada media menyampaikan , “korban baik baik saja bisa Ngeflog Dirumah Sakit dan “Pimpin Rapat” tapi alasan luka berat , dalam hal ini majelis hakim diminta jeli dalam mempertimbangkan dan memutuskan perkaranya ini Kami juga tidak mau klien kami dihukum ringan kalau dampak tindakannya berat, tapi kalau ada rekayasa luka berat padahal korban masih bisa lenggak-lenggok dimedsos, maka kami sebagai pengacara edrick tidak terima ada upaya memperberat hukuman klien kami” Korban saja yang jelas-jelas aniaya mertua tapi belum ada hukuman, kok kenapa klien kami yang sudah membayar kesalahannya dengan masuk penjara berbulan2 harus diberatlan hukimanya”.ungkap Jacobus.(Adegun)
Read MoreIJW Desak PWI Pusat Segera Umumkan Hasil Audit Bantuan Sponsorship UKW Forhumas BUMN Rp.6 Milyar
Nasional||Pewartanasional.com||Jakarta. Indonesian Journalist Watch (IJW) desak PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat segera dikeluarkan dan umumkan hasil audit bantuan Sponsorship UKW (Uji Kompetesi Wartawan) Forum Humas BUMN senilai Rp. 6 milyar sesuai janji Ketua Umum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun terkait PWI Gate. “Sesuai apa yang diucapkan bahwa dana itu akan diaudit. Begitu juga pernyataan pihak Kepolisian menunggu audit atas Pengaduan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) ke Bareskrim Mabes Polri. Jadi IJW mendesak segera dikeluarkan hasil auditnya,” tegas Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW), HM. Jusuf Rizal,SH kepada media di Jakarta. Sebagaimana diketahui publik PWI Gate merupakan dugaan korupsi dan atau penggelapan dana senilai Rp.2,9 milyar dari Rp.6 milyar bantuan BUMN untuk pelaksanaan UKW sebagaimana dilansir pertama kali oleh Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo. Ia menyebutkan menduga dana Rp.2,9 digunakan tidak sebagaimana mestinya. Menurut Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak itu, sejak 16 April 2024 setelah DK PWI Pusat memberikan sanksi, Hendri Ch.Bangun dalam Zoom Meeting PWI Pusat dengan Pengurus Propinsi menyebutkan akan melakukan audit. Bendahara Umum Martin Slamet kepada IJW juga menyebutkan itu. Pihak Penyidik Kepolisian menindak lanjuti pengaduan LBH LSM LIRA, juga mengatakan proses hukumnya menunggu hasil audit penggunaan dana bantuan UKW PWI BUMN dari PWI Pusat. Hasil audit salah satu kunci, apakah ada unsur penggunaan dana yang tidak semestinya atau penggelapan dana, sesuai KUHP 372 dan 374 “Jadi IJW mendesak segera umumkan hasil auditnya. Sebab itu dana bantuan Sponsorship BUMN (negara) tidak perlu ditutupi. Apalagi digunakan untuk UKW. Masak audit Rp.6 milyar hampir empat bulan tidak selesai-selesai,” tegas Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA yang tidak asing dengan cara kerja audit. Ketika ditanya media kemungkinan audit direkayasa, menurut Jusuf Rizal bisa saja terjadi. Tapi auditor Independen tidak akan melakukan tindakan bodoh itu, apalagi dananya tergolong kecil. Mereka bisa kena delik hukum pemalsuan data dan rekayasa. Bahkan izin usahanya bisa dicabut. Disebutkan dalam perspektif hukum atas penggunaan dana yang tidak semestinya Rp.2,9 milyar dari Rp.6 milyar, siapapun yang menerima aliran dana secara tidak sah bisa ikut terjerat. Misalnya dibuat kwitansi atau tanda terima, itu kan mudah ditelusuri Kebenarannya. Masuk persekongkolan jahat. “IJW akan mengawal kasus PWI Gate ini hingga tuntas bekerjasama dengan insan pers lain. Ini menyangkut marwah jurnalis/Wartawan maupun organisasi PWI. Jangan sampai ulah segelintir oknum penguruh harian PWI Pusat merusak nama institusi pers seluruh Indonesia,” tambah Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu Berdasarkan catatan redaksi, PWI Gate yang gencar dibongkar Jusuf Rizal membuahkan sanksi DK PWI Pusat berupa Peringatan keras Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun dan mengembalikan dana yang dikuasai tanpa hak Rp.1,7 milyar ke PWI Pusat. Kemudian Sekjen, Sayid Iskandarsyah, Wabendum,M.İhsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh di rekomendasikan dipecat. Namun hingga kini, Hendri Ch.Bangun tak kunjung melaksanakan rekomendasi DK PWI Pusat.(Adegun)
Read MoreIJW Endus Ada Keterlibatan Oknum Aparat Pembakaran Satu Keluarga Wartawan Rico di Karo, Sumut
Sumut||Pewartanasional.com||Karo. Hasil investigasi jaringan Indonesian Journalist Watch (IJW) di Kabupaten, Karo, Sumatera Utara, diduga ada keterlibatan oknum aparat dalam kasus pembakaran Wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47) bersama Isteri, Anak dan Cucu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Investigasi IJW di Kabupaten Karo, saat ini memang marak pelanggaran hukum, antara lain Peredaran Narkoba, Judi Togel, Joker Karo (Judi Leng) dan Ikan-Ikan. Kemudian Penebangan kayu hutan lindung deleng Sibuaten dekat Hutan Siosar Wilayah Tanah Karo. Disebutkan IJW menduga pembakaran rumah Wartawan Rico terkait dengan pemberitaan tentang Narkoba, Judi Togel dan Penebangan Kayu illegal itu. Karena sebelum pembakaran rumahnya yang ikut menewaskan tiga orang keluarganya, Rico disebut sempat memperoleh ancaman lewat telpon sebanyak empat Kali. “IJW menduga ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri. Para oknum tersebut disebut membeckingi praktek Judi, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak antara Rp.70-100 juta per minggu. Ini sudah mafia. Gangster,” tegas Ketua Umum, HM. Jusuf Rizal,SH berdarah Batak-Madura itu kepada media di Karo, Sumatera Utara. Karena itu, lanjut pria keluarga ABRI (anak kolong) itu, hasil investigasi IJW akan disampaikan ke Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kapolda Sumut, Pangdam Bukit Barisan, Kompolnas dan Komnas Hak Asasi Manusia guna dapat ditindaklanjuti untuk penyelidikan lebih lanjut guna diproses hukum sesuai pelanggaran hukumnya. “Kasus pembunuhan wartawan Rico dengan membakar rumahnya, merupakan yang paling sadis. Sebelumnya, ada juga wartawan yang kritis, tapi paling dihajar hingga babak belur. Dan aparat Kepolisian setempat tidak banyak bertindak,” tambah Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi kelahiran Kotanopan, Tapsel itu. IJW juga meragukan kasus ini tidak akan tuntas jika hanya ditangani di Polres Karo. Kasus ini harus ditarik dan ditangani oleh Polda Sumut mengingat diduga melibatkan oknum TNI dan Polisi setempat. Karena tidak mungkin yang sapu yang kotor membersihkan yang kotor. “IJW bersama insan pers lain akan terus mengawal kasus ini. Siapapun pelakunya harus dihukum mati. Tindakan pembakaran itu diadab, sadis dan tidak berperikemanusiaan. Semestinya jika tulisan dianggap tidak benar ada hak jawab. Bukan membunuh wartawan,” tegas Jusuf Rizal Ketua LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat).(Adegun).
Read MoreKebijakan Penonaktifan NIK Sangat Ngawur & Menyulitkan Rakyat, Khususnya Warga DKI Jakarta
Nasional||Pewartanasional.com||Jakarta. Hati-hati NIK anda mati. Pada tahun 2024 NIK KTP Sebagian Warga DKI Jakarta Dinonaktifkan. Kebijakan Pemprov DKI ini dilakukan untuk mengatur dan memastikan NIK hanya diberikan kepada warga yang secara aktif berdomisili di wilayah Jakarta, mengurangi jumlah golongan putih atau golput dalam Pilkada 2024, dan membantu memperbaiki administrasi kependudukan dan memastikan keakuratan data penduduk. Namun Kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk menonaktifkan NIK warga menyebabkan membludaknya layanan di setiap kelurahan. Seperti yang terjadi di Kelurahan Johar Baru Kecamatan Johar Baru, semanjak 18 Mei 2024 sampai saat ini(27 Mei 2024) terjadi penumpukan antrian warga yang akan mengurus data kependudukan berkaitan dengan kebijakan NIK tersebut. Hal ini dikeluhkan oleh warga maupun pengurus RT & RW setempat. Salah satunya Bapak Fajar, Ketua RT. 006/RW. 003 Kel. Johar Baru Kec. Johar Baru mengatakan, “Kebijakan ini terlalu dipaksakan dengan waktu pelaksanaan yang singkat. Bayangkan saya mendapat briefing dari Petugas Kelurahan Johar Baru pada tanggal 18 Mei 2024 untuk mendata warga dan bagi warga yang tidak mengurus datanya sampai dengan 1 Juni 2024, maka NIK-nya akan dinonaktifkan!”, jelas Fajar. “Tapi kemarin(26 Mei 2024) saya mendapat briefing kembali bahwa waktunya diperpendek menjadi tanggal 29 Mei 2024. Ini memaksa kami para pengurus RT untuk mengejar-ngejar warga kami sendiri. Padahal warga memiliki kesibukan masing-masing yang tidak bisa ditinggalkan dalam waktu yang mendesak seperti ini”, lanjut Fajar mengeluh. Sementara Irwan, salah satu kepala keluarga di Kel. Johar Baru mengatakan, “NIK kami sudah pernah dinonaktifkan pada Januari tahun 2022 dan sudah diurus pengaktifannya pada bulan Maret 2022. Tapi kenapa tahun ini(2024) kami terkena lagi? kami merasa diusir secara bertahap.” jelas Irwan yang memiliki domisili tetap di DKI dan domisili sementara di Tangerang Selatan. “Namun kami warga Kel. Johar Baru lebih kecewa lagi dengan layanan di kelurahan. Kami berupaya untuk taat dan memenuhi syarat serta aturan Pemprov DKI Jakarta saat ini. Akan tetapi aturan ini tidak diikuti oleh layanan yang baik. Ratusan warga yang datang setiap harinya hanya dilayani oleh 2 orang ASN, sehingga terjadi penumpukan antrian. Banyak warga yang sudah antri dari pagi dan melebihi quota terpaksa harus antri lagi di esok harinya. Ini sangat merugikan warga karena sudah mengorbankan waktunya untuk menjadi warga yang baik.” keluh Irwan. Sampai saat ini petugas di Kel. Johar Baru pun tidak bisa berbuat banyak dikarenakan jumlah petugas ASN yang terbatas, sehingga tidak dapat melayani seluruh warga dengan cepat. (Red.)
Read MoreIJW Sebut DEWAN PERS Telah Gagal Bina PWI Terkait “UKW GATE” Bocornya Dana Bantuan Kementerian BUMN RP.2,9 Milyar
Nasional||Pewartanasional.com||Jakarta. Indonesian Journalist Watch (IJW) menilai Dewan Pers dengan Ketua Ninik Rahayu, telah gagal dalam melakukan pembinaan terhadap organisasi anggotanya yaitu PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) karena adanya dugaan korupsi atau penguasaan dana tanpa hak dari Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) — UKW GATE — senilai Rp.2,9 milyar dari Rp.6 milyar yang telah mencoreng dunia pers di Indonesia. Sebagaimana dilansir media, dugaan korupsi dan atau penggelapan dana bantuan Kementerian BUMN yang dikemas dalam bentuk Sponsorship Forum Humas BUMN dibuka oleh Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo ke publik. Disebutkan empat orang pengurus PWI Pusat antara lain Ketua, Hendry Ch.Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh, turut terlibat. Sebagai bukti bahwa keempat oknum tersebut telah melakukan penggelapan dana, DK PWI Pusat telah memberikan sanksi teguran keras terhadap Ketua PWI Pusat, Hendry Ch.Bangun serta diminta mengembalikan dana yang dikuasainya tanpa hak Rp.1,7 Milyar dan terhadap tiga pengurus lain, DK PWI Pusat rekomendasikan pemecatan/pemberhentian jadi pengurus PWI Pusat. Menurut Ketua Umum Indonesian Journalist Watch (IJW), HM.Jusuf Rizal, SH pria yang juga anggota PWI di era Masdun Pranoto kepada media di Jakarta, dengan adanya Pimpinan tertinggi di PWI Pusat dan jajarannya melakukan korupsi, itu menunjukkan jika Dewan Pers telah gagal membina anggotanya dalam hal ini organisasi PWI. Dewan Pers seharusnya malu dengan kejadian ini. “Memprihatinkan justru kasus dugaan korupsi terjadi di organisasi wartawan tertua itu. Seharusnya PWI Pusat dapat menjadi contoh bagi organisasi yang menaungi profesi wartawan secara profesional. Bukan memberi contoh menyuburkan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme,” tegas Jusuf Rizal Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. Sebagaimana diatur dalam UU Pers 40 Tahun 1999, pada Pasal 15 Ayat 1 tentang tugas pokok Dewan Pers serta Fungsi Dewan Pers pada Pasal 15 Ayat 4, seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap kualitas profesi kewartawanan termasuk dalam hal ini PWI. Kebobrokan wartawan yang terjadi di PWI Pusat saat ini, yang terjangkit virus korupsi, tidak lepas dari lemahnya peran dan fungsi Dewan Pers membina wartawan anggota organisasinya (PWI). Dewan Pers saat ini lebih sibuk mengatur urusan bisnis UKW dan mengharuskan semua perusahaan media menjadi anggotanya, termasuk Media Online yang merupakan perusahaan media kategori UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah). Yang tidak menjadi anggota luput dari tugas pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. “Dewan Pers hanya membina Perusahaan Pers besar, sedang perusahaan pers media online kategori UMKM diabaikan. Bahkan untuk menjadi anggota Dewan Pers terkesan dipersulit. Dibuat aturan harus UKW dan Harus teradaptar di Dewan Pers. Ini masalah serius ditengah revolusi industri,” tegas Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu. IJW selaku organisasi pengawas Dewan Pers sebagaimana Pasal 17 dalam UU Pers Nomor 40 tahun 1999, yang memperbolehkan peran serta masyarakat guna mengkritisi serta memberikan masukan kepada Dewan Pers atas tupoksinya, menilai dan mengusulkan agar PWI diberi sanksi dikeluarkan dulu dari keanggotaan Dewan Pers akibat dosa Hendi Ch.Bangun Cs. Dewan Pers harus dapat memberikan sanksi kepada organisasi pers anggotanya, agar kedepan organisasi pers anggotanya, tanpa pandang bulu bersikap profesional dalam mengelola organisasi pers. Sebab apa yang dilakukan Hendri Ch. Bangun dan Sayid Uskandarsyah sebagai Ketua Umum dan Sekjen PWI Pusat, telah merusak citra wartawan dan memalukan. “Jangan sampai Dewan Pers seperti kartel dan menyuburkan oligarki pers, dimana Dewan Pers hanya berteriak jika kepentingannya terusik. Sedangkan kepada organisasi Pers non anggota, Dewan Pers membiatkan jalan sendiri. Ironisnya, media dan wartawan yang bukan konstituen Dewan Pers dipersulit melakukan tugas-tugas jusnalistik sebagaimana UU Pers 40/1999,” ujar Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) yang dikenal kritis itu. Lebih lanjut Jusuf Rizal juga menilai dalam program UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Dewan Pers dinilai melanggar UU. Sebab tidak ada kompetensi Dewan Pers melaksanakan sertifikasi. Urusan sertifikasi tenaga kerja (termasuk wartawan) itu ada di domain BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) sebuah lembaga independen yang dibentuk pemerintah berdasarkan UU 13 Tahun 2003, Pasal 18. “Nanti ini harus diluruskan. Sebab pemerintah pusat dan daerah banyak yang tidak memiliki keberanian mengkritisi tupoksi Dewan Pers. Mereka takut wartawan anggota perusahaan media Dewan Pers cari gara-gara. Membuat masalah dan akhirnya terjadi pembiaran yang hasilnya dilihat dari perilaku Ketum dan Sekjen PWI Pusat,” tegas Jusuf Rizal yang sedang menyiapkan sejumlah aksi mengkritisi Dewan Pers. (Adegun)
Read MoreHUT IPSI KE 76 : MOMEN PEREKATAN BUDAYA DAN KEBANGSAAN
Berawal dari rapat pembentukan Panitia Persiapan Persatuan Pencak Silat Indonesia di Solo pada awal tahun 1947 yang diprakarsai oleh Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro. Dari hasil rapat ini dibentuklah panitia IPSI (Ikatan Pentjak Seluruh Indonesia) pada bulan Mei 1947 yang diketuai oleh Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro. IPSI bernaung di bawah Kementerian Negara Urusan Pemuda. Mr. K.R.M.T. Wongsonegoro sendiri adalah Negara Urusan Pemuda. Maka tanggal 18 Mei 1948 pun ditetapkan sebagai hari kelahiran IPSI. Di tahun 2024 ini IPSI telah memasuki usia ke-76, di mana peringatannya mengusung tema besar, yaitu “Lestarikan Budaya Bangsa, Sebagai Pemersatu Bangsa”. Tema ini menjadi sangat relevan, manakala dikaitkan dengan derasnya arus budaya luar yang memasuki negeri kita, di samping juga mempererat kembali ikatan kebangsaan, setelah sempat terpolarisasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Kita akan bicara tentang dua hal berdasarkan tema tersebut, yaitu pelestarian budaya dan persatuan bangsa. Memandang kecenderungan yang ada saat ini maka kedua hal tersebut sangat penting untuk diperbincangkan kembali, agar tumbuh terus kesadaran akan budaya lokal dan persatuan bangsa. Pencak silat adalah salah satu elemen di dalam budaya kita, meski di beberapa negara tetangga pun diakui sebagai kekayaan budaya mereka. Mungkin saja ada kesamaan itu, karena memang beberapa negara memiliki seni beladiri masing, seperti Cina, Korea dan Jepang. Sementara di Indonesia sendiri pencak silat telah ada sejak lama, bahkan ratusan tahun lampau. Pencak silat itu ada di berbagai daerah dan memiliki nama dan aliran masing-masing. Sebagai salah satu elemen budaya nasional, pencak silat harus terus dipertahankan eksistensinya, sebagaimana halnya jenis-jenis budaya lain, karena menjadi wujud sejati bangsa Indonesia. Pada beberapa tahun belakangan sempat muncul pesimisme mengenai perkembangan pencak silat, dikaitkan dengan hadirnya jenis-jenis beladiri dari luar, sehingga menempatkan pencak silat seolah bukan menjadi pilihan utama. Bahkan, secara menyedihkan, pencak silat dianggap oleh sebahagian orang sebagai seni beladiri yang kurang up to date, malah mungkin dianggap kampungan. Bersyukur kemudian hal itu segera sirna dan masyarakat secara umum kembali mencintai pencak silat. Perubahan sikap atau cara pandang sebahagian masyarakat terhadap pencak silat — dari yang apatis ke empati — sudah tentu adalah karena kerja keras segenap jajaran pengurus IPSI, yang selalu bersemangat dan tak kenal lelah mendekatkan pencak silat ke tengah masyarakat. Hal tersebut terbantukan pula oleh adanya perkembangan berita atau konten di media sosial setekah lahir film buatan sutradara Amerika berjudul “The Raid” yang dibintangi oleh Iko Uwais. Seketika pencak silat menjadi produk budaya yang popular dan bisa dinikmati. Maka animo masyarakat untuk masuk dan berlatih di perguruan-perguruan silat pun meningkat. Lalu bagaimana dengan soal pencak silat dikaitkan dengan unsur pemersatu bangsa? Kita tahu persoalan mendasar persatuan di negeri ini adalah pada kebhinekaannya. Ada begitu banyak suku dan budaya yang setiap saat berpotensi membuyarkan persatuan dan kesatuan. Kesadaran akan arti pentingnya kebangsaan dan nasionalismelah yang menjadi perekat perbedaan-perbedaan tersebut. Kesadaran bahwa menjadi satu adalah pilihan terbaik dibandingkan dengan tercerai-berai. Di dalam tubuh pencak silat pun terdapat perbedaan-perbedaan itu. Aneka perbedaan itu berlandas pada unsur propinsial atau kedaerahan dan unsur keragaman aliran pencak silat. Ada rivalitas di luar kompetisi yang cenderung bisa merusak unsur persaudaraan di dalam tubuh pencak silat. Perselisihan yang kurang produktif pernah beberapa kali terjadi diantara perguruan silat dan itu sangat menyedihkan, tak seharusnya hal itu terjadi. Para pegiat pencak silat di Indonesia selayaknya memandang IPSI sebagaimana halnya beragam suku budaya di dalam memandang Indonesia, yaitu sebagai perekat dan pemersatu. IPSI adalah pemersatu kebhinekaan perguan silat, sehingga IPSI menjadi titik temu atas segala perbedaan yang ada itu. Selamat ulang tahun IPSI. Semoga pertambahan usia akan pula diikuti oleh perkembangan organisasi dan prestasi. (DR.(C) Adv.Muhamad Zarkasih,SH.,MH./Pengurus PB.IPSI/ Pelatih Utama)
Read MoreRekomendasi DK PWI Pusat Dicuwekin Ketua PWI Pusat Terkait Korupsi Dana Hibah BUMN Rp.2.9 Milyar
Jakarta — Miris Rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat dicuekin oleh Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun terkait korupsi dan atau penggelapan dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) Rp.2,9 milyar dari total Rp.6 milyar. Sebagaimana diketahui publik dan viral, Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo membongkar dugaan korupsi dan atau penggelapan dana hibah BUMN Rp. 2,9 milyar yang dilakukan empat oknum PWI Pusat yaitu Ketua, Hendri Ch. Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh Setelah itu DK PWI Pusat, mengambil keputusan yaitu memberi peringatan keras Ketua PWI Pusat, Hendi Ch. Bangun dan mengembalikan uang dana hibah yang digelapkan Rp.1,7 milyar dalam jangka waktu 30 hari. Kemudian merekomendasikan Sekjen, Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatulloh untuk diberhentikan dari jabatannya. Tetapi nampaknya Rekomendasi DK PWI Pusat dicuekin. Dianggap tidak penting, karena Sekjen yang seharusnya sudah diberhentikan masih diberi karpet merah oleh Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun dengan menyertakan Sayid Iskandarsyah, audiensi dengan Mendagri, Tito Karnavian. “Ini merupakan pelecehan terhadap eksistensi DK PWI Pusat. Seolah-olah rekomendasi yang diterbitkan DK PWI Pusat tidak dianggap penting untuk dijalankan. Terus temuan penggelapan atas nama Casback dan Fee dianggap angin lalu,” tegas HM. Jusuf Rizal, SH, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) kepada media di Jakarta. Lebih lanjut menurut Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu, kondisi ini menunjukkan organisasi PWI Pusat sudah tidak sehat. Bagaimana mungkin rekomendasi DK PWI Pusat tidak dianggap. Padahal semua sanggahan PWI Pusat terhadap korupsi dana hibah, telah dibantahkan oleh DK PWI Pusat. Untuk itu, sebaiknya Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo menyikapi sikap membangkang Ketua PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun yang dinilai otak dari penggelapan dana hibah BUMN untuk pelaksanaan UKW. Kementerian BUMN sedianya menyediakan dana hibah Rp.18 milyar untuk tiga tahun kedepan. Tapi baru Rp. 6 milyar sudah jadi bancaan. “Saat ini para wartawan dan organisasi profesi wartawan mendukung DK PWI Pusat, karena kasus ini bukan merupakan pelanggaran etika, tapi merupakan kasus kriminal. Hendri Ch. Bangun cs, telah merampok hak para wartawan untuk UKW,” tegas Jusuf Rizal, Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) itu. Ketika disinggung laporan ke Bareskrim Mabes Polri, menurut Jusuf Rizal, penyidik masih terus mengumpulkan bukti-bukti dengan memanggil para pihak terkait guna dimintai keterangan. Maksimal 30 hari akan diperoleh kesimpulan. Laporan kasus ini disampaikan wartawan Edison Siahaan dan LSM LIRA tanggal 19 April 2024. (Adegun)
Read MoreAktivis Demokrasi Anti Politik Uang yakin Bahwa Kapolri dan Jaksa Agung akan Segera Menangkap Pelaku Politik Uang
Jakarta||Pewartanasional.com|| Status tersangka salah satu Caleg Demokrat Dapil lll Jakarta DPR RI, yang terbukti melakukan politik uang, tidak dapat dibatalkan. Kapolri dan Jaksa Agung tidak bisa diintervensi pihak manapun untuk membatalkan status tersebut, karena dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Kapolri dan Jaksa Agung tidak mungkin terpengaruh dengan surat DPP Demokrat yang ingin kasus politik uang yang menimpa kadernya dibebaskan, begitu keyakinan para aktivis anti money politik meyakini. Dalam kasus politik uang yang menimpa kadernya Demokrat akan bersifat kenegarawanan seperti pendirinya SBY tidak akan intervensi hukum apa lagi ingin membebaskan kadernya yang bersalah seperti yang terjadi pada tahun 2011 silam. Sementara, pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, yang juga menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), menyampaikan, pentingnya penegakan hukum pemilu yang konsisten. Tidak boleh goyah dengan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu. Titi Anggraini memandang penegakan keadilan pemilu di Indonesia ataupun negara-negara lainnya membutuhkan partisipasi dari seluruh masyarakat. “Selain memperkuat lembaga peradilan pemilu, hal yang tidak boleh dilupakan untuk menegakkan keadilan pemilu adalah memperluas akses bagi masyarakat untuk dilibatkan dan berpartisipasi di dalamnya,” ujar Titi. Selain itu, menurutnya literasi terhadap masyarakat terkait dengan keadilan pemilu juga perlu diperkuat oleh para pihak penyelenggara dan pengawas pemilu ataupun pihak-pihak terkait lainnya untuk menjamin penyelenggaraan pesta demokrasi yang jujur, adil, dan demokratis. Seperti diketahui, terbongkarnya kasus politik uang di dapil lll Jakarta, sebab peran serta masyarakat yang melaporkan. Sosok tokoh masyarakat itu adalah salahsatu warga Jakarta Utara, yang telah melaporkan seorang Caleg Partai Demokrat DPR RI dari Dapil Jakarta lll ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurutnya, tindakan memberikan uang kepada pemilih yang dilakukan oleh caleg tersebut telah merusak demokrasi di Indonesia. Bahkan, sebagai pelopor anti politik uang dalam hal ini bersama dengan Gerindra jelang Pemilu 2024, aktivis anti money politik yakin bahwa ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti (AHY) akan tetap konsisten tidak akan membela kadernya caleg DPR yang bermasalah dalam hal politik uang. Oleh karena itu, bahkan sang tersangka sudah menjadi DPO karena tidak kooperatif sejak dari awal pemanggilan hingga ditetapkan jadi tersangka. Tertera juga dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu pasal 482 bahwa sidang peradilan dapat dilakukan tanpa kehadiran tersangka atau in absensia.(Bar)
Read MoreGelombang Perubahan Bergema di JIS ( Jakarta Internasional Stadium )
Gelombang Perubahan Bergema di JIS ( Jakarta Internasional Stadium ) Jakarta || pewartanasional.com||.Gelombang perubahan yang mengusung Anies Rasyid Baswedan bergemuruh dan bergelora di pagi hari di tanah betawi sebelah utara. Para pejuang perubahan berdatangan dari segala penjuru nusantara di acara kampanye akbar Amin di hari terakhir kampanye sabtu 10/2/2024 . Para pejuang perubahan bukan hanya dari partai pendukung saja .. Tapi dari para simpul relawan Amin satrio pamungkas dari palembang, jabarmanies dari bandung. Relanis ciamis dan yang lainnya yang lk sekitar 250 simpul relawan yang datang dan di peekirakan yang hadir di acara kampanye akbar ini lk 5 juta orang. Dari kemarin sore para pejuang peeubahan sudah mulai berdatangan, rombongandari bansung pun nyampai ke jakarta sekitar jam 03 dini hari. Dan di lokasi sudah beejubel para pendukung Amin 01.mereka berharap Amin menang satu putaran itu harapan mereka . ( Red Adbun)
Read MoreMasuki Tahun Ke-6 Organisasi Media IMO-Indonesia Semakin Eksis
Jakarta – Tumbuh lebih cepat, berkembang lebih pesat telah menjadi jargon organisasi Ikatan Media Online (IMO) – Indonesia dalam menumbuhkembangkan industri media online di tanah air. Tepat di hari jadinya yang ke-6 hari ini, Jumat 27 Oktober 2023, IMO-Indonesia telah menerbitkan sertifikat digital keanggotaan sebanyak 338 yang tersebar di seluruh nusantara. “Tidak hanya itu, masih ada ratusan media lagi di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IMO – Indonesia yang akan segera melakukan registrasi dalam waktu dekat ini untuk kepengurusannya yang baru,” ujar ketua Umum IMO-Indonesia Yakub Ismail di Bilangan, Jakarta, Jumat (27/10/23). Kemajuan pesat keanggotaan IMO-Indonesia ini menurut Yakub tidak lepas dari transformasi yang dilakukan selama ini baik di internal maupun eksternal IMO-Indonesia. “Hal tersebut merupakan transformasi administrasi yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat sehingga kini sudah berbasis digital,” ungkapnya. Yakub juga menuturkan bahwa penggunaan IT dalam berorganisasi sudah menjadi standar agar bisa seefektif mungkin dapat membantu organisasi dalam menjalankan fungsinya, utamanya dalam memberikan pelayanan kepada anggota mulai dari registrasi sampai dengan penerbitan sertifikatnya sudah dapat diakses langsung, bahkan sebaran nasionalnya pun dapat dilihat melalui https://imo-indonesia.com/peta-sebaran-imo/ Sebagaima diketahui lahirnya IMO-Indonesia merupakan buah kemajuan teknologi yang berdampak kepada sebaran informasi dan berita yang sangat cepat melalui media digital, dengan demikian yang menjadi tantangan saat ini dan kedepan telah menjadi Visi IMO-Indonesia untuk menjadi Organisasi Badan Usaha Media Online yang Berimbang dalam pemberitaan dan menjadi pemersatu kebinekaan. Adapun, sebagaimana Misinya IMO-Indonesia terus berupaya untuk menjadi organisasi yang dapat memberikan manfaat kepada anggota yang juga mengikuti peraturan secara perundangan (regulasi pers yang berlaku). Sebagai informasi bahwa saat ini sudah banyak media dari pengurus dan anggota IMO-Indonesia yang sudah terverifikasi baik Administrasi maupun Faktual oleh Dewan Pers, sehingga tidak menutup kemungkinan IMO-Indonesia bisa segera menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers ke depan. “Untuk itu, secara khusus dalam momentum Enam Tahun ini Yakub meminta agar seluruh pengurus IMO-Indonesia dapat terus secara bersama-bersama menjaga dan merawat organisasi yang telah kita besarkan bersama ini dengan tetap solid dan kompak selalu “Mari Kita Kedepankan Kepentingan Bersama diatas Pribadi,” pungkasnya. Yudi
Read MoreFWJI Banjir Ucapan Selamat Menjelang Anniversary FWJI ke 4 Tahun
Jabodetabek, Pewartanasional.com | Berawal dari sebuah tongkrongan kopi jalanan, para pemuda ini merumuskan banyak hal demi kelangsungan profesi dan kelangsungan hidup para jurnalis. Mereka memang memiliki latar belakang aktifis jurnalis dan mencoba memahami ikatan yang terjalin untuk menyatukan persepsi serta kemajuan pers di Indonesia. Dengan mengangkat Ibukota DKI Jakarta, para pencetus sekaligus penggagas berdirinya Forum ini menarik benang merah atas berbagai peristiwa yang kerap terjadi, seperti halnya diskriminasi wartawan dan media, serta konflik sengketa pers yang tak kunjung padam. Terlahir dengan nama FORUM WARTAWAN DKI JAKARTA pada bulan Mei tahun 2019, lalu digodok kembali dengan nama FORUM WARTAWAN JAKARTA atau yang disingkat FWJ pada bulan Juni 2019. Atas kesepakatan bersama, akhirnya FORUM WARTAWAN JAKARTA ini di deklarasikan pada tanggal 28 Juli 2019 di Gedung Joeang.45 Jakarta Pusat. Seiring berjalannya waktu, FWJ berhasil menggelar berbagai kegiatan budaya. Tak tanggung – tanggung paska satu (1) bulan di deklarasikannya Forum Wartawan Jakarta ini, mereka berhasil menggelar event pertama di IRTI Monas yang melibatkan lebih dari 30 artis dalam balutan “JAKARTA BUKAN SEKEDAR IBUKOTA”. Sebagai langkah menjaring serta menyatukan berbagai unsur yang tidak lepas dari tugas pokok jurnalis, Forum Wartawan Jakarta melakukan event lanjutan di Depok Jawa Barat dengan mengangkat “BUDAYA SATOE HATI” serta event di Taman Jaya Ancol dengan mengangkat “WARNA WARNI BUDAYA” yang digelar (2) dua hari sebelum virus covid 19 melanda Indonesia. Ternyata bukan hanya event – event mengangkat kebudayaan dan budaya ketimuran. FWJ terus melakukan aksi – aksi sosial serta melakukan pembelaan HAK – HAK Wartawan dalam menjalankan tugas profesinya, serta mencanangkan kesejahteraan wartawan secara Nasional. Berkembangnya Forum Wartawan ini, maka para pendiri, dan struktural kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama para Dewan Pembina melakukan rapat internal untuk melebarkan jaringan keanggotaan hingga merangkul seluruh wilayah di Indonesia baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kota dan Kabupaten. Atas tuntutan itu, maka FORUM WARTAWAN JAKARTA berubah menjadi FORUM WARTAWAN JAYA (FWJ) INDONESIA sesuai dengan legalitas yang telah di SAH kan oleh Negara. Saat ini FWJ Indonesia telah berkembang di 11 Provinsi dan 23 Kota / Kabupaten. Maka tahun 2023 FWJ Indonesia meyakini akan terbentuk di 29 Provinsi serta seluruh Kota dan Kabupaten di Indonesia, atau bahkan Manca Negara. Tidak lepas dari berbagai tuntutan profesi, FWJ Indonesia juga terfokus pada kesejahteraan pengurus dan anggota – anggotanya yang tersebar di Nusantara. Selain itu, FWJ Indonesia akan tetap konsekuwen melakukan pembelaan HAK – HAK Profesinya terhadap para wartawan yang mengalami perlakuan diluar batas oleh siapapun dan oleh pihak manapun. Tak Terasa FWJI sudah lahir terbentuk dan tumbuh berkembang pada usia ke 4 Tahun, ucapan selamat dan doapun banjir mengalir dari berbagai tokoh masyarakat, organisasi sampai sahabat FWJI dari semua kalangan Selamat Anniversary Ke 4 Tahun untuk Keluarga Besar FORUM. WARTAWAN JAYA INDONESIA (FWJ Indonesia) BERSAMA MEMBANGUN BANGSA. Semoga Organisasi FWJ Indonesia semakin solid dan semakin berkah dalam berkarya menyajikan berita – berita actual, profesional dan terpercaya…. Saatnya kita songsong Jurnalis yang bermartabat dan berkualitas….JAYA terus FWJ Indonesia. ( Sumber Informasi https://fwji.or.id )
Read More