Jakarta, Pewartanasional.com | Sebagian besar para Bacaleg dari berbagai parpol tampaknya Pontang Panting mengurus legalitas datang dari Tangsel Banten, Sukabumi Jawa Barat, serta dari Jabodetabek untuk mengurus syarat administrasi yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU)
Mereka berduyun duyun datang ke Polda Metro Jaya (PMJ) Pengadilan Negeri dan RSUD / Puskesmas khusus untuk mendapatkan SKCK, Surat Tidak Pernah Terpidana , Psikotes dan Jasmani serta anti narkoba.
Pelayanan, baik oleh instansi / unit terkait agaknya kewalahan melayani para Bacaleg dalam seminggu ( Senen – Kamis / 8/11 Mei 2023) awal pekan ini.
Sumpah serapah yang ditujukan kepada petugas, baik di Pengadilan negeri, Polda Metro Jaya (PMJ) dan RSUD tingginya pelayanan kepada para Bacaleg dan terbatasnya SDM Petugas yang menangani administrasi dan manajemen secara pelayanan prima.
Seperti bacaleg, mantan pilot Edward yang bersiteru dengan petugas saat Ukur tensi di RSUD Jagakarsa dinyatakan tinggi hasil tensinya dan tidak terima Edward sehingga mantan pilot yang sudah terbang keliling dunia itu gusar terpaksa mengulang berulangkali agar bisa ikut Psikotes.
Mantan Pilot dari Partai UMMAT itu berkata kepada media di sela sela sela kesibukan di RSUD Jagakarsa Rabu (10/5) Ia terpanggil untuk caleg DPR RI di Provinsi Banten kecewa dengan idolanya.
Saat itu, kata Edward (65) Ia pernah jadi tim sukses salah satu parpol dan mendukung caleg dengan menguras kantongnya sebesar Rp 47 juta setelah caleg yang didukungnya dari DCT menjadi anggota DPR RI dan DPRD ” Kacang lupa di kulitnya” ujarnya dalam kenangan.
Oleh sebab itu, Ia terpanggil dan bergabung dengan partai UMMAT agaknya mampu menyalurkan aspirasi masyarakat ke depan jelas Edward tenang.
Sementara salah seorang Bacaleg Nofian ke RSUD Jagakarsa datang dari Sukabumi untuk mengurus surat psikotes dengan biaya terjangkau Rp 210.000.dibandingkan di RSUD Sukabumi mencapai sejuta, katanya di Posko Partai UMMAT, Jakarta Barat , Kamis (11/5)
TERPIDANA
Pengurusan surat tidak terpidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebelumnya tampak Bacaleg pun sering riuh dan terjadi adu mulut dengan petugas, sebelumnya mengurus surat secepatnya 5 hari klar, kini sehari selesai dengan retribusi Rp 20.000,- kata Fitri Bacaleg partai UMMAT Dapil I Jakarta Timur.
” Menanggapi kritikan dari masyarakat pertanyaan kenapa mengurus SKCK ke Polda Metro Jaya (PMJ) ? Kenapa tidak di Polres saja ? Ujar Yusnadi Caleg DPR RI dari partai UMMAT.
Konsultan politik Zulkarnain menjawab, katanya untuk mengantisipasi caleg setelah mereka menjadi anggota DPR RI maupun DPRD Provinsi dan kabupaten / kota sering terjadi masalah yang tidak pernah terungkap sebab data dan biografi caleg tidak semuanya terekam di Polres.
Pontang Panting Bacaleg mengurus syarat yang ditentukan oleh KPU ditutup tgl 14 Mei 2023 bulan ini, tampaknya Polda Metro Jaya mengantisipasi bacaleg untuk sehelai SKCK hingga petang hari dengan retribusi Rp 30.000,-resmi. (Red./Risto)