Garut, Pewartanasional.com | Perseteruan Kepala Desa Karangagung, Kecamatan Sungai Jaya Kabupaten Garut dengan warganya, berakhir secara kekeluargaan di kantor Polres Garut Jawa Barat.
Pasalnya, perseteruan Kepala Desa (Kades) tersebut dengan warga masyarakatnya, bermula dari bangunan rumah yang dinilai warga melanggar ketentuan atas kebijakan Kades. Akibat adanya salahpaham sehingga terjadi saling lapor bahkan sempat lempar-lemparan, atas usaha dari Polres Garut, akhirnya berakhir damai dengan duduk satu meja.
Kronologis, awal mula perseteruan terjadi ketika warga masyarakat Desa Karangagung mengeluhkan kepemimpinan Kades yang dinilainya bertentangan dengan hukum karena membangun rumah pribadi diatas tanah “pangangonan”. Padahal sudah banyak warga lain yang juga membangun di tanah pangangonan tersebut, laporan media.
Tampaknya lahan tersebut, sudah menjadi pemukiman penduduk dan kemudian dilaporkan oleh warga ke Polres Garut.
Sebelumnya Kades Karangagung berdiam diri saja mengingat apa yang diperbuat warganya ini kurang mendasar bahkan diduga kuat menuding dengan alat bukti yang tidak sesuai fakta, ungkapnya Kamis (6/4). Namun karena dianggap berlebihan akhirnya Kades mengambil sikap tegas dengan melapor balik kedua warganya.
“Benar ada laporan ke pihak aparat penegak hukum (APH) atas sikap warga yang dianggap kelewatan, dimana sebelumnya kami telah ambil sikap persuasif dengan mengajak kerjasama yang baik, namun tidak direspon dan akhirnya dilaporkan ke APH,” terang Kades Karangagung kepada awak media.
Dari laporan tersebut, lanjut Kades, kedua warganya yang melaporkannya sempat dipanggil pihak kepolisian.
“Ya sempat dipanggil dua kali oleh pihak Polres, jujur kalau hati nurani tidak tega pasalnya mereka itu masih ada ikatan keluarga bahkan tim sukses saya,” ungkapnya. Atas pertimbangan itu, Kades Karangagung akhirnya bersedia berdamai dan kemudian mencabut perkara.
“Selesai perseteruan itu, mereka berdamai secara kekeluargaan, dan saling meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya yang dituangkan dalam pernyataan di depan polisi dan mencabut laporan,” jelas Kades. (Red./Benny)