Jawa Barat || pewartanasional.com || Proyek pembangunan kirmir selokan yang berlokasi di Kampung Babakan Kondang RW 06, Desa Dampit, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, kembali menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, hingga pekerjaan berlangsung, proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana yang lazim dipasang pada setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan anggaran pemerintah. Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan terlihat sedang berjalan dengan melibatkan sejumlah pekerja. Material bangunan seperti batu belah, pasir, dan semen tampak tersusun di sekitar lokasi proyek. Namun, tidak ditemukan papan proyek yang memuat informasi penting mengenai kegiatan tersebut. Ketiadaan papan proyek menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat. Warga mengaku kesulitan memperoleh informasi terkait sumber anggaran, nilai kontrak pekerjaan, volume pembangunan, jangka waktu pelaksanaan, hingga identitas pelaksana atau kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut. Padahal, papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk implementasi prinsip keterbukaan informasi publik dan transparansi penggunaan anggaran negara. Keberadaan papan proyek juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui detail pekerjaan sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan. Seorang awak media menilai tidak dipasangnya papan proyek dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. “Kalau tidak ada papan proyek, masyarakat jadi tidak tahu ini proyek dari mana, berapa anggarannya, volumenya berapa meter, dan siapa yang mengerjakannya. Akibatnya masyarakat tidak bisa ikut mengawasi,” ujarnya, Sabtu (30/05/2026). Menurutnya, transparansi merupakan hal penting dalam setiap pembangunan yang menggunakan dana publik. Dengan adanya informasi yang terbuka, masyarakat dapat mengetahui apakah pekerjaan yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan. Dari hasil penelusuran di lapangan, tidak ditemukan informasi yang dapat menjelaskan status proyek tersebut. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa aspek keterbukaan informasi belum dijalankan secara maksimal oleh pihak pelaksana maupun instansi terkait. Padahal, semangat transparansi dalam pembangunan telah menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan proyek agar sesuai spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan penggunaan anggaran yang telah ditetapkan. Para awak media menilai, papan proyek bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sebagai pemilik sah anggaran pembangunan. Tanpa adanya informasi tersebut, ruang partisipasi publik dalam melakukan pengawasan menjadi terbatas. Para awak media berharap pihak pelaksana maupun instansi terkait segera memasang papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip transparansi, langkah tersebut juga penting untuk menghindari munculnya spekulasi dan kecurigaan publik terhadap pelaksanaan proyek yang sedang berlangsung. Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun instansi yang bertanggung jawab atas kegiatan pembangunan kirmir selokan di Kampung Babakan Kondang RW 06, Desa Dampit, Kecamatan Cicalengka tersebut. (RedAdebun) 0 Post navigation RSUD Cicalengka Laksanakan Penyembelihan Hewan Qur’ban di Hari Kedua