NI..DIE, CALEG PITUNG, PILIH NOMOR 9, DICOBLOS PARTAI UMMAT, PASTI UNTUNG

Caleg DPRD DKI Jakarta Drs.H. Risman Thomas, MM. Foto /Ist

NI..DIE, CALEG PITUNG, PILIH NOMOR 9, DICOBLOS PARTAI UMMAT, PASTI UNTUNG

Jakarta, (Media) – Nama nama para calon legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, kabupaten dan kota sudah diumumkan secara nasional di seluruh tanah air Indonesia, Sabtu (19/8)

Kota Jakarta, sebagai ibu kota negara baro meter yang dipedomani oleh para terpilih di Daerah Pilihan (DAPIL) I,II dan III Jakarta dari jumlah 18 Parpol sudah mulai bergerak, memasang spanduk, banner dan penyebaran stiker yang mewarna warnikan wilayah kota adm Jakarta dan kabupaten kepulaun seribu.

Salah seorang caleg DPRD Jakarta dari partai UMMAT, Risman yang di-Interview oleh Media, mengungkapkan sebagai caleg Dhuafa tanpa spanduk, benner dan stiker, maupun pemberian sembako dan rupiah kepada masyarakat, ditolak, katanya tersenyum.

Oleh sebab itu, Ia mengajak pemilih jika ada yang beri sembako dan rupiah agar caleg bersangkutan dipilih dan diterima hadiah darinya tetapi itu ok ok saja karena tidak ada doa penolak, ujar Risman serius.

Ingat ingat, di kotak suara, pilihlah apa kata jiwa qolbu kita yang memahami dan melihat, menilai pilihan yang tepat calegnya, bukan partainya untuk perubahan lebih baik terhadap anak, cucu dan cici kita ke masa depan.

” Kami mengajak dan mohon kepada Sahabat dan Sdrku yang se-Iman dan se- Aqidah untuk mendukung kami caleg DPRD DKI Jakarta, dan coblos Risman urutan nomor 9 partai UMMAT 24, pada Pemilu 14 Februari 2024 dan kita sangat berbahagia bertemu dengan Bapak/Ibu/ Sdr/ Sdri di HP ini, ” katanya.

Kami memperkenalkan diri nama Risman panggilan Mister Thomas, sebab mengajar Bahasa Inggris dan Training of English Foreign Language (TOEFL) bagi CPNS di Pemda DKI Jakarta dan msyarakat sebelum Purna Bakti.

Identitas nama Risman, panggilan Mister Thomas pernah bertugas di kantor Wali kota Jakarta Barat selama 5 tahun dan di kecamatan Kembangan pada masa walikota Joko Ramadhan.

Pada tahun 2012 – 2018 bertugas di Pemda DKI Jakarta sampai pensiun dan pernah sebagai Pembina, Pengawas, Penilai RT/RW se wilayah Jakarta yang berkaitan dengan tugas International Civil Depends Organisation ( ICDO).

Mutasi ke Balai Kota Pemda DKI Jakarta sebagai kepala Gangsos Linmas Sat Pol PP yang dipimpin oleh Pjbt H Harianto Badjoeri, SE, merekrut dan melatih calon petugas Sekuriti Monas dan kebersihan bersama Polda Metro Jaya.

Sekarang kami sebagai warga Pekasih kelurahan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, terpanggil untuk maju bersama sama dengan teman teman seperjuangan untuk maju sebagai Caleg mendukung suara yang didengungkan oleh tokoh nasional, ” PERUBAHAN”

Kami Risman, katanya dari Partai UMMAT Daerah Pemilihan (Dapil) IX kecamatan Cengkareng, Kali Deres dan Tambora, sebagai Calon Legislatif anggota DPRD PEMDA DKI Jakarta pada Pemilu Februari 2024.

Mohon dukungan Bapak /ibu/Sdr/i dan para sahabat untuk mencoblos Risman nomor 9 partai UMMAT 24, menuju kemenangan agama Allah.

Harapan, dan pengharapan mencaleg, bukan cari menang – kalah tetapi ingin bersama sama menyelamatkan agama ALLAH, anak cucu, cicit kita lebih baik di masa mendatang.

Oleh sebab itu, mohon dukungan, do’a dan restu dari Bapak/Ibu/Sdr/i sebagai tokoh masyarakat, cerdik pandai, dan alim ulama yang didahulukan selangkah, dan ditinggikan serantiang, membantu dan mendukung kami Risman sebagai warga yang peduli kepada masyarakat lapisan bawah.

Ayo kita sama sama beresin Jakarta. Dukung Babe Risman dijamin Jakarta RAPIH. Tim Advokasi AB.Semoga !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel Internasional Nasional Olahraga Umum

HAKORDIA | DPC ORMAS BIDIK Kabupaten Sumedang siap menjadi Penyambung lidah masyarakat dalam menyampaikan suara dalam melawan korupsi

Sumedang _ Pewartanasional.com | DPC ORMAS BIDIK SUMEDANG ,Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati pada 9 Desember ini dilatarbelakangi oleh munculnya kesadaran untuk mengakhiri dampak buruk korupsi dan untuk menumbuhkan kesadaran publik terkait bahaya laten korupsi. Peringatan Hakordia yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyatukan pandangan negara-negara bahwa korupsi merupakan musuh bersama karena dampak buruk yang ditimbulkannya dan merupakan bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi, serta untuk meningkatkan kesadaran dan peran Konvensi dalam memberantas dan mencegahnya. PBB menyoroti pentingnya hubungan antikorupsi dan perdamaian, keamanan dan pembangunan.   Pemerintah, sektor swasta, organisasi non-pemerintah, media, dan warga negara di seluruh dunia bergabung untuk memerangi kejahatan tindakan korupsi. Melalui Hakordia, negara-negara ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah menjadi kejahatan yang luar biasa, sekaligus untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan nilai dan melakukan pemberantasan korupsi. Indonesia sebagai salah satu negara yang meratifikasi dan menyetujui Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), berperan aktif dalam memperingati Hari Antikorupsi Sedunia setiap tahun.     Barisan Indonesia Pemantau dan Pengawas Tindak Pidana Korupsi (BIDIK) adalah Bentuk Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS). Sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang mempunyai fungsi Sosial Kontrol, ORMAS BIDIK mempunyai Misi yaitu mewujudkan Penyelenggaraan Negara yang bersih dari segala macam bentuk tindak pidana korupsi sesuai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.   Bagi ORMAS BIDIK, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Penetapan Hari Antikorupsi Sedunia ini pun dirasa krusial untuk menunjukkan pengakuan universal akan pentingnya tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan komitmen politik. Hal yang tak kalah penting, penetapan Hari Antikorupsi Sedunia juga sebagai langlah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memberantas dan mencegah praktik korupsi.   Dalam peringati Hakordia, ORMAS BIDIK siap menjadi media aspirasi masyarakat dalam menyampaikan suara dalam melawan korupsi, serta menjadi eskalator untuk suara-suara masyarakat lainnya yang memberikan makna bahwa perjuangan melawan korupsi ada, masih ada dan akan terus ada suara masyarakat dalam melawan korupsi. Red

Read More
Artikel Daerah Hukum Nasional Olahraga Umum

Polemik Isu pemberitaan, Kades Cikahuripan menyikapi dengan bijak dan siap berikan klarifikasi

Pewartanasional.com, Sumedang– Isu tak sedap menyoroti Kepala desa Cikahuripan Cimanggung Sumedang. Melalui berita yang beredar di Media Online, seolah – olah kepala desa Cikahuirpan Vr melakukan Mark Up anggaran Tahun 2023. Padahal Fakta di lapangan dengan data berbeda jauh dan perlu ada klarifikasi tentang muatan isi Berita. Jum’at (6/12/2024) “Kepala desa Cikahuripan dan tokoh masyarakat, membantah isi berita tersebut, yang secara kebetulan mengetahui kegiatan realisasi anggaran tahun 2023. Tahap satu, Dua dan Tiga. Seperti keterangan kepala desa Vr bahwa anggaran SAB senilai 114 lebih tersebut, betul tahun 2023. Tapi untuk wilayah di 4 Rw, 01,7,05 dan Rw 11 sebesar 114.906.800. Ini rinciannya, anggaran tahap Satu sebesar 72.453.400, tahap Dua 108.680. 100 dan tahap Tiga 114.906.800. Di bagi 4 Rw, Menurut pengakuan Vr terkait pembangunan TPT yang dianggap anggarannya tidak diterapkan. Padahal kita alihkan lokasinya, karena hasil pertimbangan bersama, “Pada awal pengajuan, rencana pembangunan TPT di titik A, karena lokasi titik B masuk skala prioritas, Maka pembangunanya kita pindahkan terang kepala desa, dan sebelum kegiatan berlangsung terlebih dahulu kami sudah melakukan musyawarah dengan tokoh setempat, Terkait bantuan Kambing dan bantuan ke Teras Hijau. Itu perlu kami jelaskan dengan data dan saksi serta orang yang terlibat langsung dalam kegiatan tersebut. Baik ketua Bumdes beserta pengurusnya. Siap kami hadirkan untuk memberikan kesaksian dan memberikan penjelasan, Lebih lanjut kata  Vr Kami ingin memberikan hak jawab dan koreksi serta hak sanggah kami  di Media Online Satunews.id. “Isi rilis berita tersebut perlu ada klarifikasi, dan harus diluruskan. Demi menjaga nama baik kami selaku kepala desa, Berita tersebut sudah menjadi Opini masyarakat beranggapan jelek terhadap kinerja kepala desa. Dengan kerendahan hati supaya sipemberita bisa memberikan ruang secara terbuka melalui konprensi Pers untuk meluruskan isi berita, Pungkasnya Tentunya sesuai UU Pers No.40 tahun 1999 yang tercantum di pasal 15 ayat (2) UU Pers berkaitan dengan Hak jawab. Serta sesuai kode etik jurnalistik di pasal 10 menyatakan bahwa wartawan berhak segera mencabut dan meralat berita dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat dengan disertai permintaan maaf kepada pembaca dan pemirsa. Adapun Pers yang tidak melayani hak jawab ataupun hak koreksi bisa dikenakan pidana ataupun denda paling banyak 500 juta.   Yudi / Red

Read More
Umum

PEMANTAU INDEPENDEN PILKADA OLEH KB APTSI DIAKUI KPUD JAKARTA

Sekjend KB APTSI tanda tangani surat mitra KPUD Jakarta. PEMANTAU INDEPENDEN PILKADA OLEH KB APTSI DIAKUI KPUD JAKARTA Jakarta, Media – Sejumlah 200 dari target 2000 calon pemantau Independen Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur DKI Jakarta sudah mengikuti training dan diakui oleh KPUD DKI Jakarta yang bekerjasama dengan Keluarga Besar Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia ( KB APTSI). Menurut Pejabat KPUD Wahyu Dinata, KB APTSI sudah memenuhi syarat dan ter Akreditasi untuk menjadi Mitra KPUD DKI Jakarta. Kerjasama KB APTSI sebagai Mitra dengan KPUD, sudah dikoordinasikan dan disepakati oleh unsur terkait yang sudah dibahas dalam rapat secara berkelanjutan sejak 4 bulan silam. KB APTSI tergabung dari berbagai alumni Perguruan Tinggi dan organisasi Keluarga Besar Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia ( KB APTSI) Jakarta, adalah perkumpulan Cendekiawan berasal dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) di tanah air. Mereka membentuk wadah ini untuk menjadi mata dan telinga masyarakat, serta memantau aktivitas birokrasi yang selama ini diduga lamban dan cenderung ke pelanggaran Adneg, kata Sekjend KB APTSI Dra Hj Febrianas Aziz di kantor KPUD Kramat Jakarta Pusat, Senen (26/11) ” Jika bisa mudah ya harus dipersulit dan jika sulit ya harus dipermudah. Itulah yang terjadi di berbagai instansi pemerintahan karena secara umum ASN masih belum menguasai Adneg secara makro. Hanya ” Clerical Work”, ungkapan Presiden Prabowo Subianto setiap memberi.pengarahan kepada calon pejabat negara dan pejabat pemerintah. “Inilah fungsi dan peran organisasi KB APTSI, yang bekerja Independen untuk mendukung program pemerintah yang bertugas demi kepentingan nasional, “ungkap wakil dari ketua umum KB APTSI, Drs H Hendra Zon. Akt.MM.rt

Read More