Kriminal

Daerah Hukum Kriminal Nasional

Patroli Malam Anggota Gabungan Kepolisian, Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat.

Tasikmalaya _ Pewarta nasional.com ||Atasi keresahan warga adanya isuk ketuk pintu tengah malam kepada warga desa Puspasari kota Tasikmalaya. Jajaran anghota Batalyon Pelopor D Sat Brimob Polda Jabar bersama anggota Polres dan Polsek Puspahiang. Gelar Patroli KYRD berikan pengaman teror isu ketuk pintu kerumah warga. Sabtu(14/8/2024)   Sebelum Persiapan Patroli terlebih dahulu para anggota yang tergabung melakukan Apel malam yang dipimpin Kapolsek Puspahiang. Iptu Dedy Haryana S.kom., dengan di ikuti anggota Intelkam Polres Tasikmalaya, anggota Pelopor D Sat Brimob  Polda Jabar dan anggota Polsek.   Komandan Batalyon Pelopor D Sat Brimob Polda Jabar Dr. Kompol Fajar Cahyono S.Pd.,M.M., menyampaikan kepada awak media Aspirasijabar. Patroli gabungan ini merupakan perintah langsung pimpinannya Dansat Brimob Polda Jabar. Kombes Pol Kusumadji S.I.K., supaya wilayah tasik yang kena isu teror ketuk pintu tengah malam bisa merasa aman. Tercipta lingkungan aman dan kondusif dari tindak kriminal, Yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.   “Ini perintah pimpinan langsung agar wilayah kota tasikmalaya aman dari segala bentuk ancaman teror yang mengganggu masyarakat.   Semoga dengan adanya patroli malam gabungan ini. apayang menjadi keresahan masyarakat selama ini bisa terpecahkan tidak ada lagi teror. Patroli malam akan terus dilaksanakan bukan malam sekarang saja. Agar wilayah tasik benar benar aman dan kondusif, tegas Fajar Cahyono   Dikesempatan yang sama Kapolsek Puspahiang. Iptu Dedy Haryana S.Kom., juga berpesan kepada masyarakat. Agar tetap wasapada, laporkan apabila ada hal hal yang mecurigakan kepada kami, supaya Gercep dalam bergerak,   Jangan takut tetap tenang dan selalu kordinasi dengan anggota keamanan wilayah atau annghot Polsek, pesanya   Tokoh masyarakat sangat mengapresiasi tindakan tanggap Anggota Polsek dan anggota Pelopor D Sat Brimob Polda Jabar.Berharap permasalahan teror ini cepat selelsai dan pelaku utamanya dapat tertangkap oleh pihak kepolisian. Jurnalis:Yudihan

Read More
Hukum Kriminal Nasional Politik Umum

IJW Endus Ada Keterlibatan Oknum Aparat Pembakaran Satu Keluarga Wartawan Rico di Karo, Sumut

Sumut||Pewartanasional.com||Karo. Hasil investigasi jaringan Indonesian Journalist Watch (IJW) di Kabupaten, Karo, Sumatera Utara, diduga ada keterlibatan oknum aparat dalam kasus pembakaran Wartawan Rico Sempurna Pasaribu (47) bersama Isteri, Anak dan Cucu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Investigasi IJW di Kabupaten Karo, saat ini memang marak pelanggaran hukum, antara lain Peredaran Narkoba, Judi Togel, Joker Karo (Judi Leng) dan Ikan-Ikan. Kemudian Penebangan kayu hutan lindung deleng Sibuaten dekat Hutan Siosar Wilayah Tanah Karo. Disebutkan IJW menduga pembakaran rumah Wartawan Rico terkait dengan pemberitaan tentang Narkoba, Judi Togel dan Penebangan Kayu illegal itu. Karena sebelum pembakaran rumahnya yang ikut menewaskan tiga orang keluarganya, Rico disebut sempat memperoleh ancaman lewat telpon sebanyak empat Kali. “IJW menduga ada keterlibatan oknum aparat, baik TNI dan Polri. Para oknum tersebut disebut membeckingi praktek Judi, Narkoba dan penebangan kayu illegal. Itu ada upeti (setoran) mingguan yang turut mengalir keberbagai pihak antara Rp.70-100 juta per minggu. Ini sudah mafia. Gangster,” tegas Ketua Umum, HM. Jusuf Rizal,SH berdarah Batak-Madura itu kepada media di Karo, Sumatera Utara. Karena itu, lanjut pria keluarga ABRI (anak kolong) itu, hasil investigasi IJW akan disampaikan ke Presiden, Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI, Kapolda Sumut, Pangdam Bukit Barisan, Kompolnas dan Komnas Hak Asasi Manusia guna dapat ditindaklanjuti untuk penyelidikan lebih lanjut guna diproses hukum sesuai pelanggaran hukumnya. “Kasus pembunuhan wartawan Rico dengan membakar rumahnya, merupakan yang paling sadis. Sebelumnya, ada juga wartawan yang kritis, tapi paling dihajar hingga babak belur. Dan aparat Kepolisian setempat tidak banyak bertindak,” tambah Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi kelahiran Kotanopan, Tapsel itu. IJW juga meragukan kasus ini tidak akan tuntas jika hanya ditangani di Polres Karo. Kasus ini harus ditarik dan ditangani oleh Polda Sumut mengingat diduga melibatkan oknum TNI dan Polisi setempat. Karena tidak mungkin yang sapu yang kotor membersihkan yang kotor. “IJW bersama insan pers lain akan terus mengawal kasus ini. Siapapun pelakunya harus dihukum mati. Tindakan pembakaran itu diadab, sadis dan tidak berperikemanusiaan. Semestinya jika tulisan dianggap tidak benar ada hak jawab. Bukan membunuh wartawan,” tegas Jusuf Rizal Ketua LBH LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat).(Adegun).

Read More
Berita Duka Daerah Hukum Kriminal Umum

Merasa Terancam, Anak Wartawan Korban Kebakaran Berharap Bisa Ngomong 4 Mata Dengan Kapolda Sumut

Sumut||Pewartanasional.com||Tanah Karo. Atas insiden kebakaran yang mengakibatkan Wartawan Tribata.tv Sempurna Pasaribu berserta istri,anak dan cucunya meninggal dunia pada Kamis,(27/06/2024) kemarin di rumah yang di huninya,Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Minggu,30/06/2024 tim Labfor Polda Sumut kembali ke lokasi kejadian kebakaran guna olah TKP. Tim Labfor Polda Sumut datang bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Iman Efendi, M.Si. Dalam kunjungan Kapolda Sumut ke keluarga korban, Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Iman Efendi, M.Si., mengucapkan belasungkawa atas kepergian Almarhum Sempurna Pasaribu, pada keluarga yang di tinggalkan sabar dan tabah. Saat kehadiran Kapolda Sumut, Eva Br Pasaribu (30) anak Alm.Sempurna Pasaribu dan Almh.Elfrida Ginting (istri) mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolda Sumut karena menyempatkan diri untuk datang menemui kami dan juga ikut prihatin atas insiden yang menimpa keluarga kami. Ketika awak media mewawancarai Eva Br Pasaribu di rumah keluarganya mengatakan,ada banyak yang ingin saya sampaikan kepada bapak Kapolda dan saya berharap bisa ngomong empat mata bersama bapak Kapolda Sumut dengan nada sedih. Lanjut eva, saya merasa terancam pada saat semalam dipanggil untuk wawancara dimintai keterangan ke kantor polisi, saya merasa terancam,saya merasa kata kata itu harus saya ia kan bukan dari kemauan saya. “Agar bapak Kapolda memberi waktunya  sedikit lagi untuk mendengarkan keluh kesah saya, saya mohon untuk bapak kapolda membantu kami bapak Kapolda agar di usut tuntas sampai ke akar akarnya”.tutup Eva.(Adegun)

Read More
Daerah Hukum Kriminal

Kurang Dari 24 Jam, Polresta Bandung Berhasil Menangkap Para Pelaku Pembacokan Yang Terjadi di Cicalengka

PEWARTA NASIONAL.COM, BANDUNG – Viral di media sosial adanya tujuh korban pembacokan di Cicalengka yang mengakibatkan luka dibagian kepala. Kurang dari 24 jam, jajaran Polresta Bandung akhirnya menangkap 4 dari 20 orang pelaku. Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 5 Mei 2024 dini hari di jalan raya bypass, Cicalengka, Kabupaten Bandung. “Berawal korban membuat laporan ke Polsek, kemudian kerjasama antara Polsek dengan Polres untuk melakukan pencarian saksi-saksi yang ada di TKP,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 6 Mei 2024. “Kemudian didapatkan informasi bahwa pelaku ini sejumlah kurang lebih 15-20 orang. Kemudian teridentifikasi beberapa orang di antaranya dan kami langsung tangkap berada di kediaman masing-masing,” sambungnya. Ia menjelaskan awal mula terjadinya pengeroyokan adalah pada saat sekelompok anak muda (pelaku) sedang berkumpul, lalu melihat bahwa yang melintas itu merupakan orang yang pernah melakukan penganiayaan kepada salah satu tersangka. “Sehingga dikejar kemudian disalip motornya, kemudian para tersangka turun dari kendaraannya dan melakukan pembacokan kepada korban,” ujarnya. “Korban lari ke warung, kemudian dikejar, kemudian tersangka melakukan pemukulan atau pembacokan pembabi buta kepada orang yang ada dilingkungan sekitarnya,” tuturnya. “Jadi hal ini merupakan salah sasaran daripada tersangka untuk melakukan pengadilan kepada korban,” jelasnya. Kusworo menambahkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap pelaku lainnya, termasuk inisiator daripada pengeroyokan tersebut. “Kepada para DPO yang masih melarikan diri, silakan menyerahkan diri. Karena apabila tidak menyerahkan diri, kami akan terus kejar dan atas perbuatan yang meresahkan ini kami akan melakukan tindakan tegas terukur kepada para tersangka yang masih DPO,” ujar Kusworo. Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 2 yaitu melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman hukuman pidana selama 7 tahun pidana penjara. RED/AB

Read More
Daerah Kriminal

Polresta Bandung Berhasil Mengamankan Pelaku Penganiayaan di Cicalengka

BANDUNG || pewartanasional.com ||Kurang dari 1×24 jam, kasus penganiayaan yang dilakukan sekelompok pemuda di Cicalengka berhasil diungkap jajaran Polresta Bandung. Terungkapnya kasus tersebut berawal adanya laporan dari warga bahwa telah terjadi penganiayaan secara bersama-sama pada Sabtu, 20 April 2024 pukul 01.00 WIB. “Diawali dari kedua kelompok ini berpapasan, kemudian tersangka merasa bahwa korban merasa mengejek tersangka menantang tersangka,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin, 22 April 2024. “Sehingga tersangka langsung memutar balik mengejar para korban, yang berhasil di tangkap para tersangka ini 2 orang,” ujarnya. Ia menjelaskan para tersangka yang masih dibawah umur melakukan penganiayaan dengan menggunakan botol dan senjata tajam jenis golok. “Ada yang memukul menggunakan tangan kosong, ada yang membacok dengan senjata tajam jenis golok,” tuturnya. “Kemudian dari pelaku sebanyak 10 bisa kami amankan 4 tersangka dan 6 masih DPO,” jelasnya. Empat dari enam yang tersangka yang diamankan tersebut usia rata-rata 15, 14, dan 16 tahun. Oleh karenanya, saat konferensi pers ke empat tersangka tidak dihadirkan. “Meski kami tidak hadirkan, namun tetap kami lakukan prosedur prosesnya sebagaimana aturan hukum yang ada,” tuturnya. Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara dan UU perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Dari kejadian tersebut, ia menghimbau kepada para pemuda atau pelajar untuk menunjukan eksistensi dirinya dengan cara yang berpositif dan berprestasi. “Bisa dengan cara berbakti kepada orang tua dan bermandaat kepada masyarakat. Jangan harus mencari lawan dan ini berdampak sangat buruk bagi tersangka atau pelajar yang ikutan geng motor,” ujar Kusworo. “Tidak main-main, ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara dan ini bisa menjadi pertimbangan untuk tidak usah ikut-ikutan geng motor dan ikutan yang hal-hal berbau negatif, kumpul-kumpul, minum miras, berkelahi itulah hal negatif,” tegasnya. “Dan para orang tua, kami mohon agar bisa menjaga anaknya tidak masuk kepada lingkaran itu,” harapnya.(Adebun)

Read More
Daerah Hukum Internasional Kriminal Politik Terkini Umum

IMO-Indonesia Apresiasi Sikap Tegas Jenderal Maruli Terkait Insiden Pendukung Paslon

Jakarta – PewartaNasional.com_Insiden penganiayaan terhadap pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar – Mahfud beberapa waktu lalu di Boyolali yang menjadi atensi publik kini tengah dijawab tegas Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli.   Jenderal bintang empat itu secara tegas mengatakan bahwa insiden tersebut tidak ada kaitanya dengan netralitas TNI dalam Pemilu 2024.   “Tidak ada sangkut-pautnya dengan yang lain (netralitas TNI). Ini murni karena anggota saya masih muda, jadi meresponnya begitu. Tapi dilihat dari perkembangannya sekarang, larinya ke mana-mana. Makanya saya berterima kasih bisa hadir di Rosi untuk mengklarifikasi hal itu,” katanya dalam wawancara eksklusif dengan Rosiana Silalahi pada acara yang bertajuk “Penganiayaan Relawan, Netralitas TNI Dipertanyakan”, ditayangkan di Kompas TV, Kamis (4/1).   Kasad juga menegaskan bahwa tindakan cepat TNI AD dalam merespon insiden Boyolali merupakan bukti konkret bahwa TNI AD memang memegang teguh netralitas. Untuk itu, ia meminta masyarakat dapat melihat peristiwa tersebut secara utuh, jangan langsung menarik kesimpulan berdasarkan video pendek yang beredar.   “Jangan menganalisa kejadian berdasarkan video pendek dan langsung menarik kesimpulan. Rombongannya sudah mutar delapan kali dan sudah berulang kali diingatkan (agar jangan menimbulkan kebisingan). Jadi ada aksi ada reaksi. Tapi bukan liar kesimpulannya. Jangan disangkutkan ke mana-mana, dan sebaiknya semua pihak saling evaluasi, bukan kami saja,” himbaunya.   Sikap tegas Jenderal Maruli itu pun mendapat apresiasi dari Ikatan Media Online (IMO) – Indonesia.   Menurut Ketum IMO-Indonesia Yakub F. Ismail, sikap yang yang tunjukkan Jenderal Maruli adalah sikap seorang kesatria dalam menyampaikan sebuah kebenaran.   “Dengan mengklarifikasi berita miring tentang ketidaknetralan TNI pasca kejadian itu, menunjukkan kalau pak Maruli adalah sosok bertanggung jawab dan punya jiwa kesatria,” ungkap Yakub di Jakarta, Sabtu (6/1/24).   Yakub juga mengaku salut terhadap Jenderal Maruli atas komitmennya dalam menjaga suasana tetap kondusif jelang Pemilu 2024.   “Kita tahu setelah kejadian itu, banyak orang memandang TNI sebagai institusi yang tidak lagi netral. Namun, berkat ketegasan dan kesigapan pak Jenderal mengatasi permasalahan ini semuanya menjadi kondusif,” tandasnya. Yudi H

Read More
Daerah Kriminal

Beraksi di Sebelah Mayora Tenjolaya, Pelaku Curas Berhasil Ditangkap

BANDUNG. Pewartanasional.com | Cicalengka. Warga masyarakat Kp. Warung peuteuy Cicalengka melaporkan ke Polsek Cicalengka bahwa telah terjadi pencurian dan kekerasan. Kapolsek yang saat itu sedang patroli rutin bersama kanit reskrim anggota lainnya. Menerima laporan dari pesawatnya yang di kirim lewat mako, langsung menuju tkp dan mengejar pelaku yang melatikan diri ke arah rancaekekk. Kejar kejaran terjadi dan pelaku bisa di tangkap di parakan muncang oleh petugas yang di bantu oleh warga. Kejadian tersebut terjadi di Jl. Raya Cicalengka Kp. Warung Peuteuy Desa Tenjolaya Kecamatan Cicalengka terjadi pada Sabtu, 21 Oktober 2023 sekira pukul 15.30 WIB. Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar kepada awak media mengatakan, satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) telah diamankan. Pelaku diketahui berinisial RM (37) warga Desa Sayang Kecamatan Jatinangor, dan pelaku seorang spesialis pencurian yang telah dua kali melakukan aksinya di Kecamatan Cicalengka. “Saat sampai di TKP, warga telah ramai dan untuk menjaga pelaku diamuk massa maka langsung diamankan,” ujarnya. Dari keterangan korban I (50) warga Cipatat Padalarang, saat kejadian ia bersama istrinya mengantarkan ban bekas menggunakan mobil pick up bersama istrinya. “Pelaku pura-pura menjadi tukang parkir, disaat korban meninggalkan mobilnya kemudian pelaku langsung membuka pintu mobil dan mengambil tas milik korban,” imbuhnya. Istri korban teriak ada maling, kemudian pelaku langsung melarikan diri dan istri korban berusaha menghentikan pelaku hingga istri korban terjatuh dan terseret. “Pelaku berhasil melarikan diri ke arah by pass lewat Kp Cilame, dan warga yang melihat kejadian mengejar pelaku hingga mengakapnya di Parakan Muncang,” tutupnya. Atas perbuatannya, pelaku langsung dibawa ke Pos Security Mayora dan langsung diamankan Polsek Cicalengka untuk proses lebih lanjut. Korban beserta saksi telah dimintai keterangan, sementara tas milik korban diamankan sebagai barang bukti dan pelaku dimasukan ke ruang tahanan Polsek Cicalengka.(Bdg Adbun).

Read More