Mata Air Bobodolan di Waluya Diduga Dikomersialkan, Warga Pertanyakan Pengelolaannya

Jawa Barat || pewartanasional.com || Keberadaan Mata Air Bobodolan di wilayah Desa Waluya menjadi perhatian masyarakat menyusul adanya indikasi pengelolaan sumber mata air tersebut oleh pihak perorangan yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan komersial pribadi.

Mata Air Bobodolan selama ini dikenal sebagai salah satu sumber air yang memiliki nilai penting bagi masyarakat sekitar. Namun, belakangan muncul pertanyaan mengenai status pengelolaan dan pemanfaatan sumber mata air tersebut, terutama terkait dugaan adanya pihak tertentu yang menguasai serta mengambil manfaat ekonomi secara pribadi.

Sejumlah warga mempertanyakan dasar dan legalitas pengelolaan mata air tersebut. Mereka berharap ada kejelasan mengenai siapa yang memiliki kewenangan mengelola sumber mata air, termasuk apakah terdapat izin atau dasar hukum yang menjadi landasan pemanfaatannya untuk kegiatan komersial.

“Kalau memang sumber mata air ini berada di lingkungan masyarakat, tentu perlu ada kejelasan siapa yang mengelola dan untuk kepentingan siapa hasil pemanfaatannya,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Masyarakat juga mendorong pemerintah desa dan instansi terkait untuk turun tangan melakukan pengecekan. Selain memastikan status dan perizinannya, pemeriksaan dinilai penting untuk mengetahui apakah pemanfaatan Mata Air Bobodolan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak merugikan kepentingan masyarakat.

Hingga saat ini, dugaan penguasaan dan komersialisasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak yang disebut sebagai pengelola maupun pemerintah setempat. Karena itu, diperlukan transparansi mengenai status sumber mata air, bentuk pengelolaannya, perizinan, serta penggunaan hasil atau keuntungan dari pemanfaatan air tersebut.

Warga berharap Mata Air Bobodolan menjadi PAD ( Pendapatan Asli Desa) untuk kesejahteraan Masyarakat sesuai dengan Amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 3 .Bukan menjadi sumber keuntungan sepihak, melainkan dapat dikelola secara transparan dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat Waluya dan sekitarnya.

Pihak terkait diharapkan segera memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak muncul polemik maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.( Adebun)