Kurangnya Pengawasan, Guru dan operator SDN Waluya Pulang Lebih Cepat di Luar Jam Yang Sudah Ditentukan

Bandung || pewartanasional.com || Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan aturan jam kerja bagi pegawai ASN selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Berbeda dengan tahun lalu, kali ini aturannya tidak melalui surat edaran (SE).

Lain halnya yang terjadi di salah satu sekolah di wilayah satuan kerja pendidikan kecamatan Cicalengka, tenaga pendidik ( guru ) dan operator di SDN Waluya, saat awak media Pewartanasional.com berkunjung kesekolah tersebut, sekolah tersebut sudah tidak ada lagi aktivitas, yang ada hanya penjaga sekolah, sedang waktu baru pukul 10.30 WIB, pada hari, Kamis, 21/03/2024.

” Sudah pada pulang pak semua nya, karena lagi PTS dan ibu kepala sekolah juga tidak masuk di karenakan lagi sakit,” ucap penjaga sekolah.

Media Pewartanasional.com pun mencoba menghubungi ketua korgus cicalengka Arif melalui pesan WhatsApp untuk kompirmasi terkait sudah pada pulang nya para guru sebelum.jam kerja berakhir,.

” Saya tidak ada kapasitas dalam menyikapi tentang aturan jam kerja di bulan ramadhan, semua itu sudah ada ketentuan di kaleder pendidilan, lebih tepatnya untuk pelanggaran mengenai jam kerja guru,silahkan saja untuk menanyani langsung ke pengawas binaan di sekolah tersebut” jawab Arif melalu pesan WhatsApp- Nya.

Dalam Perpres disebutkan bahwa jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu, ini tidak termasuk jam istirahat. Untuk istirahat di hari Jumat selama 60 menit, selain hari Jumat selama 30 menit.

“Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Jam Kerja Pegawai ASN di bulan Ramadan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam 30 (tiga puluh) menit dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat,” demikian bunyi Pasal 4 Ayat (2) Perpres Nomor 21 Tahun 2023.

Kemudian berdasarkan Perpres tersebut, jam kerja instansi pemerintah pada bulan Ramadan dimulai pada pukul 08.00 sesuai zona waktu setempat. Aturan jam masuk kerja ini berlaku bagi instansi pemerintah di pusat maupun instansi pemerintahan di daerah.

Dengan adanya pelanggaran jam kerja oleh ASN, PNS dan P3K seharusnya pihak terkait harus memberikan sanksi disiplin.Jika ada yang melanggar misalkan masuk kerja atau pulang di luar jam yang sudah ditetapkan, maka harus dikenai sanksi disiplin sesuai PP No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, dimana pemberian sanksi tersebut kita akumulasikan dari jumlah pelanggaran jam kerja yang dilakukan selama 1 tahun. ( Adbun )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Daerah

Baitul Mal Yayasan PBP Asy-Syifa Gelar Sunatan Massal untuk Masyarakat

Jawa Barat || pewartanasional.com || Baitul Mal Yayasan PBP Asy-Syifa menggelar acara sunatan massal di Lingkungan Masjid Al -Ghomam Kp Pajagalan Desa Waluya Kecamatan Cicalengka . Acara sosial ini diadakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih merata.Minggu 22/12/2024. Sunatan massal ini diikuti oleh 22 anak dari berbagai wilayah di Cicalengka dan sekitarnya. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan layanan sunat secara gratis yang dilakukan oleh tim medis profesional dari RSUD Cicalengka, Acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai kegiatan edukatif, seperti pemeriksaan kesehatan gratis seperti Kolestrol, Asam urat,serta tekanan darah / tensi dari AHC ( Al jabar Home Centrr ) serta penyuluhan mengenai pentingnya kesehatan anak. Ketua Yayasan Asy-Syifa, H Abdul Rahman Wahyu Amara (Deden Amara) melalui Ketua Baitul Mal Ustd Teten Nurodin, SPd ,dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami untuk berbagi dan membantu meringankan beban masyarakat. Selain itu, kami juga ingin memastikan bahwa layanan kesehatan, termasuk sunatan, dapat dijangkau oleh semua kalangan, terutama mereka yang membutuhkan.” Acara ini mendapat respon positif dari masyarakat sekitar, yang mengapresiasi inisiatif yayasan dalam memberikan layanan medis yang bermanfaat. Salah satu orang tua peserta sunatan massal, Bapak Epan, dari Bojong Badak Cikasungka, mengungkapkan rasa terima kasihnya, “Kami sangat berterima kasih atas adanya acara ini. Biaya sunatan anak-anak cukup tinggi, jadi dengan adanya program seperti ini, sangat membantu keluarga kami.” Selain itu, Yayasan Asy-Syifa berencana untuk menjadikan sunatan massal ini sebagai program rutin yang dilaksanakan setiap tahun, guna memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.(Adebun)

Read More
Daerah

YATIM KANKER, TUNGGU ULURAN HAMBA ALLAH DI BANTEN

Banten.|| pewartanasional.com || Sejumlah 63 yatim menunggu uluran hamba Allah yang tinggal di Asrama Yatim Piatu di wilayah Lebak Banten, tampaknya mulai meringas sebab logistik dari donasi sudah menipis dan memprihatinkan. Pengelola Asrama Yatim Piatu Tyas Ghafary mulai kuatir karena salah seorang yatim yang diurusnya menderita kanker paru paru, katanya di Banten Rabu (18/12/2024). Yatim yang selama ini ada donatur tetap tetapi sejak beberapa waktu lalu meninggal dan Tyas mengelola Asrama Yatim Piatu amanah ayahnya asal dari Bandung telah wafat dan Ibu asal dari Tasikmalaya Jabar. Kini Tyas mulai kebingungan karena sebanyak 63 yatim salah seorang lagi dirawat dan logistik sekali sudah kosong curhat ke media sambil titik air mata. Ya Allah ungkapnya, tolonglah hamba Mu melalui hamba Allah yang peduli ke yatimku yang saat menunggu uluran untuk makan pagi, siang dan malam sudah habis. Ini rek bank Mandiri 1730016028012 HJJ GHAFARY semoga warga peduli yatim, ujar Tyas saat di RSUD Banten. (Ris/Adebun)

Read More
Daerah

Bagikan Nasi Kotak di Jumat Berkah, Kapolsek Cicalengka ” Berbuat Baik adalah salah Satu Kunci Syurga “

Jawa Barat || pewartanasional.com || Polsek Cicalengka, Polresta Bandung Polda Jabar seperti biasa melakukan kegiatan rutin berbagi rezeki di hari Jumat berkah bagikan 100 nasi kotak kepada masyarakat sekitar yang berada di wilayah hukum Polsek Cicalengka. Jumat (13 Desember 2024) 100 nasi kotak itu dibagikan kepada warga sekitar Mako Polsek Cicalengka, Jln Dipatiukur, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo S.H,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H mengatakan bahwa pemberian nasi kotak yang telah dibagikannya merupakan suatu bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang sangat membutuhkan. “Ini merupakan bentuk kepedulian kami sebagai anggota Polri kepada masyarakat. Dan ada 100 nasi kotak gratis yang dibagikan setiap hari Jum’at,” kata Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H kepada awak media. Menurutnya sangat baik baginya untuk saling berbagi kepada masyarakat, apalagi momen itu dibagikan pas di hari Jumat yang biasanya di anggap sakral atau disebut Jumat berkah. “Bila tuhan menaikkan rezekimu maka naikanlah pula sedekahmu karena bersedekah adalah Perbuatan baik yang merupakan salah satu kunci menuju surga ” Kompol Deni Rusnandar S.H, M.H selaku Kapolsek Cicalengka ikut bahagia melihat masyarakat yang juga sangat senang ketika menerima nasi kotak,” pungkasnya Salah satu warga yaitu Didin (52) salah satu warga sekitar Mako Polsek Cicalengka yang memperoleh nasi kotak itu merasa sangat senang atas pemberian tersebut karena gratis. “Saya sangat senang, atas pemberian nasi kotak gratis ini, semoga dengan pemberian nasi kotak dari jajaran polsek Cicalengka ini menjadi salah satu amal kebaikan Polri khususnya Polsek Cicalengka, Polresta Bandung tambah sukses dan Polri lebih di cintai Masyarakat” Tutupnya. (Humas/Adebun)

Read More