Kebiasaan Papan Proyek Baru Muncul Setelah Viral, Kualitas TPT Dipertanyakan

Jawa Barat || pewartanasional.com || Setelah ramai diberitakan terkait tidak adanya papan proyek pada pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kp. Bojong Pamoyanan RT 02 RW 01 Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, akhirnya papan proyek dipasang di lokasi kegiatan, sehari setelah sorotan publik mencuat.

Sebelumnya, proyek tersebut menjadi perhatian lantaran pengerjaan dilakukan tanpa adanya papan informasi proyek yang seharusnya menjadi bagian wajib dalam keterbukaan informasi publik. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat terkait sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, hingga pihak pelaksana kegiatan.

Pantauan di lokasi, papan proyek kini terlihat terpasang di area pekerjaan setelah viral diberitakan. Namun demikian, munculnya papan proyek dinilai belum menjawab seluruh kekhawatiran masyarakat terkait kualitas pengerjaan TPT yang berada tepat di jalur aliran air.

Dari hasil pantauan di lokasi, struktur pasangan batu pada bagian bawah TPT juga menjadi perhatian. Pada bagian pondasi dinilai kurang memiliki kedalaman pondasi yang cukup untuk menopang bangunan secara optimal, apalagi ini merupakan area aliran air.

Penggalian diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga kondisi ini menimbulkan kekhawatirkan dapat mempengaruhi kekuatan konstruksi dalam jangka panjang.

“Kalau melihat kondisi di lapangan, pondasinya seperti tidak digali maksimal. Seharusnya galian sedalam kurang lebih 60 cm, tetapi pada kenyataannya tidak sedalam itu, padahal ini berada di jalur aliran air. Kalau musim hujan datang dan debit air besar, takutnya gampang tergerus,” ujar salah salah satu awak media.

Menurutnya, keberadaan papan proyek memang penting sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Namun yang jauh lebih penting adalah memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai spesifikasi dan anggaran yang telah ditetapkan.

Pasalnya, masyarakat sebagai penerima manfaat akan menjadi pihak yang paling dirugikan apabila proyek dikerjakan asal-asalan, terlebih bangunan TPT memiliki fungsi vital untuk menahan longsoran tanah dan menjaga stabilitas lingkungan sekitar.

Seharusnya pekerjaan TPT di daerah aliran air seharusnya memiliki pondasi yang kuat dan memenuhi standar teknis agar tidak mudah mengalami pengikisan.

“Untuk bangunan TPT yang berada di saluran air atau daerah rawan gerusan, pondasi harus benar-benar masuk dan terkunci ke dasar tanah. Kalau hanya ditempel di permukaan tanpa galian memadai, risiko amblas dan terkikis akan lebih besar,” ujarnya melanjutkan.

Para awak media melihat, pelaksana lebih sibuk melakukan konter pencitraan melalui pemberitaan yang dinilai lebih menguntungkan pihak pelaksana, dari pada memperbaiki kualitas pekerjaan yang sudah seharusnya dilakukan.

Para awak media pun meminta pihak terkait, baik pemerintah desa maupun instansi teknis, untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek tersebut agar kualitas pekerjaan tidak mengorbankan keselamatan dan kepentingan warga.

Selain itu, mereka berharap pengawasan tidak hanya berhenti pada pemasangan papan proyek semata, melainkan juga memastikan kesesuaian antara anggaran, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, dan kualitas hasil pembangunan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait dugaan minimnya galian pondasi pada pekerjaan TPT tersebut. (Adebun)