BUPATI SUKABUMI & BPDASHL CILIWUNG CITARUM & LSM DAMPAL JURIG BAGIKAN BIBIT 10 RB POHON GRATIS UNTUK MEMANFAATKAN ALAM DEMI KESEJAHTERAKAN RAKYAT .
SEPULUH RIBU BIBIT PENGHIJAUAN UNTUK SUKABUMI.
Pewartasatu.com-Sukabumi, (23/10) – Sekitar 10 ribu bibit penghijauan diperuntukkan gratis untuk kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Ketua LSM Dampal Jurig, kabupaten Sukabumi Irvan Aziz, mengatakan bahwa bibit penghijaun berasal dari bantuan Balai Persemaian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Ciliwung Citarum.
Bibit penghijauan untuk lingkungan yang terdapat di wilayah kecamatan Cimanggu, Lengkong, Waluran, Waburan dan Kulon, kabupaten Suka Bumi, Jawa Barat.
Selanjutnya, Ia mengatakan bibit penghijauan dimaksud untuk melestarikan alam yang cenderung rusak, di beberapa wilayah kecamatan, kata Ivan Aziz kepada Wartawan di Sukabumi, Rabu (24/10).
Untuk mengantisipasi lingkungan, maka LSM Dampal Jurig dengan relawannya, mendapat dukungan dari Bupati dan instansi Ciliwung Citarum.
Bupati Sukabumi H Marwan Hamawi akan menyerahkan sepuluh ribu bibit penghijau an berbagai jenis itu dan penanaman secara simbolis di sepuluh sekolah pada acara puncak HUT Yayasan Al Bariyah Waluran.
Selain itu, untuk memotivasi warganya tentang pelestari an lingkungan, maka Bupati menyerahkan Trophy bergilir 2 set trophy tetap 1-2-3 untuk panitia pelaksana lomba lintas alam, yang akan dibuka, Jumat (25/10)

Kawasan pelestarian penghijauan avatar ambalan oleh Pramuka dari Madrasah Aliyah Albisriyah untuk menghijaukan Pasir Pirang, bukit Cimanggu dan.bukit Matarum, bibit penghijauan diterima langsung oleh kepala sekolah dari panitia dan warga setempat.
Irvan Aziz yang juga relawan Marwan Bupati dua periode, mengatakan penghijauan,
terus dilanjutkan sebagai Karya Nyata dan Tidak Banyak Bicara.
Di acara Puncak Hari Ulang Tahun Yayasan Albisriyah Waluran, Bupati menyerah kan secara Simbolis bibit penghijauan dan menanam di sekitar sekolah.
Rangkaian Gerakan manfaatkan Alam Untuk Kesejahteraan rakyat demi Sukabumi lebih baik dan terus berkarya ke periode berikut, kata Irvan Azis.

