Pewartasatu.com *JAKARTA* – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2017 yang memuat ketentuan pelarangan ekspor bijih nikel kadar rendah dilakukan mulai tahun 2022 masih relevan diberlakukan. Sehingga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak perlu mengeluarkan peraturan menteri untuk mempercepat pelarangan ekspor tersebut menjadi akhir Desember 2019.

“Sebagaimana hari ini disampaikan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), bahwa dari sisi pengusaha tambang nasional, mereka masih membutuhkan kuota ekspor sampai 2022, sebagaimana PP No. 1/2017. Menyambut aspirasi mereka, DPR RI akan segera mengirim surat kepada Kementerian ESDM sebagai respon atas penjelasan Dirjen Mineral dan Batu Bara yang siang ini mengumumkan bahwa Kementerian ESDM akan mengeluarkan Peraturan Menteri yang intinya menghentikan insentif ekspor nikel bagi pembangun smelter per tanggal 1 Januari 2020,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus APNI, di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Senin (02/09/19).

Pengurus APNI yang hadir antara lain, Ketua Umum Komjen Pol (purn) Insmerda Lebang, Wakil Ketua Umum I Wiratno, Sekretaris Umum Meidy Katrin Lengkey, Bidang Humas Tri Firdaus, Bidang Perizinan Al Maodudi, Bidang Lingkungan Maria Chandra dan Bidang SDM I.D. Susantyo. Sedangkan Ketua DPR RI ditemani Anggota Komisi IV DPR RI Robert Kardinal, Anggota Komisi VII DPR RI Fadel Muhammad, Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait dan Mukhammad Misbakhun.

Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini meminta Kementerian ESDM lebih sensitif lagi dalam mendukung kelangsungan pengusaha tambang nasional. Jangan sampai karena kebijakan yang terburu-buru, malah menyebabkan kerugian besar bagi pengusaha nasional. Karena itu, Kementerian ESDM perlu membangun dialog dan kesepahaman dengan para pelaku tambang nasional.

“Dari perhitungan APNI, apabila pelarangan ekspor tersebut dipercepat, akan ada potensi kehilangan penerimaan negara dari ekspor sebesar USD 191 juta. DPR RI melalui Komisi XI akan mendalami hal ini, karena menyangkut potensi penerimaan negara,” tutur Bamsoet.

Selain menghilangkan potensi penerimaan negara dari ekspor, Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey menambahkan akan ada potensi kerugian terhadap pengusaha tambang nasional yang sedang progres membangun 16 smelter. Kerugian yang ditaksir mencapai Rp 50 triliun.

“Progres pembangunan 16 smelter sudah 30 persen. Target kami selesai pada tahun 2022 sesuai PP No. 1 Tahun 2017. Modal pembangunan tersebut salah satunya didapat dari keuntungan mengekspor nikel. Jika pelarangan ekspor dipercepat, pembangunan smelter tidak bisa dilanjutkan. Akibatnya sekitar 15.000 tenaga kerja lokal yang berada di 16 smelter bisa jadi dirumahkan. Tidak beroperasinya 16 smelter di tahun 2022 juga membuat negara kehilangan potensi penerimaan mencapai USD 261,273 juta pertahun dari output produk smelter berupa NPI/FeNi,” jelas Meidy Katrin Lengkey.

Lebih jauh APNI menuturkan, saat ini mereka juga tak bisa menjual bijih nikel ke investor asing yang membangun smelter di dalam negeri, lantaran selisih harga yang sangat rendah dibanding ekspor. Sebagai gambaran, harga wet metric ton (WMT) free on board Tongkang (lokal) bijih nikel kadar Ni 1,7 persen sebesar USD 15, sedangkan harga free on board vessel (expor) sebesar USD 35. Jika dijual di market domestik, APNI mengaku rugi karena cost produksinya saja mencapai USD 16,57 WMT, diluar biaya perizinan, pembangunan sarana, PPN dan lainnya.

“Selain itu para investor asing yang memiliki smelter di Indonesia menggunakan surveyor yang tidak ditetapkan oleh pemerintah, yaitu INTERTEK. Padahal dalam Permen ESDM No. 26 Tahun 2018, pemerintah tegas mengatur surveyor yang bisa digunakan antara lain Sucofindo, Surveyor Indonesia, Carsurin, Geo Services, Anindya, dan SCC,” terang Meidy.

Menanggapi lebih lanjut aduan APNI, Legislator Dapil VII Jawa Tengah yang meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen ini menjelaskan bahwa tugas pemerintah bersama DPR RI adalah mendistribusikan keadilan, baik itu keadilan sosial maupun ekonomi. Termasuk melindungi pengusaha nasional agar tetap bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

“Kita tidak anti terhadap investor asing. Namun, jangan karena kondisi tata kelola niaga yang tidak bagus, justru membuat pengusaha nasional gulung tikar. Karena itu perlu regulasi dan aturan main yang jelas dari pemerintah untuk memastikan hadirnya keadilan ekonomi. Agar investor dan pengusaha nasional bisa sama-sama diuntungkan. Jangan sampai kita memberi karpet merah terhadap investor asing dengan cara menyingkirkan pengusaha nasional,” pungkas Bamsoet. (*)

By

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You missed

Yuk, belajar bahasa Inggris di Friendly. PFi STUDENT TODAY, TEACHER TOMORROW Jakarta, PENA -Motto belajar di Friendly International English School (FIES ) Jakarta, Student Today, Teacher Tomorrow. Pelajar untuk meraih Sertificat Training Of English Foreign Language (TOEFL) sangat diperlukan oleh seseorang pelajar. “Baik staf, jurnalis, Jubir maupun yang sudah meraih gelar sarjana sebagai syarat untuk meliput event, dan guru, serta melamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau bekerja di perusahaan asing dalam dan luar negeri,” ungkap Mister Thomas kepada calon pelajar di Jakarta, baru baru ini. Mr Thomas, panggilan sejak dinobatkan oleh almamater FIES di kota Batusangkar, Sumbar, sebab buku pegangan Risman selama mengikuti informal Education, yakni Thomas Alva Edison, the man who lighted the world. Seiring dengan kegiatan belajar dan mengajar juga aktivis di Ikatan Pemuda Pelajar Sulit Air (IPPSA) dan pendiri FIES, mengungkapkan hal tersebut kepada pegawai HONDA dan guru guru honor dalam suatu pertemuan, membahas untuk syarat CPNS, TOEFL di Jakarta. Menurut Risman, sebagian besar lulusan perguruan tinggi yang berminat menjadi pegawai negeri sipil atau aparat sipil negara (ASN) diwajibkan untuk memenuhi syarat seleksi yang telah memiliki sertifikat (Ijazah) bahasa Inggris dari sebuah kursus terdaftar atau sekolah bahasa Inggris. Sebelum reformasi Kementerian Pendidikan melalui Dirjen Pendidikan Luar Sekolah Pemuda dan Olahraga (Diklusepora) memberi pembinaan dan pelatihan Learning to be a teacher kepada pengelola Informal Education di kota Padang Sumatera Barat. Sistem proses belajar mengajar di bidang bahasa Inggris, terdiri tingkat Elementary, Intermadiate dan Advance. Kemudian diselaraskan di tingkat Elementary, menjadi Dasar Satu dua, Tingkat Intermadiate, menjadi Terampil satu Dua dan Tingkat Advance menjadi Mahir. Setiap tingkat tersebut dituntaskan oleh pelajar selama 3-5 bulan (Elementary) dan selama 4-6 bulan ( Intermadiate) dan selama 5 bulan ( Advance). Penyelenggara kursus bahasa Inggris juga menghadirkan Native Speaker dan mengundang Westren People yang berkunjung ke kursus untuk praktek. ” No body can speak English well, without practicing, ” ungkap Herve De Je Lean Batie dari Perancis, meraih Sarjana di Paris 7 Januari 1985, dengan skripsi Rumah Adat 20 Ruang di Nagari Sulit Air Sumatera Barat. Pelajar kursus selain Learning to be a teacher, setiap pelajar bisa mengajar dengan Pola by Pola. Pelajar diajarkan bagaimana menciptakan kalimat sesuai dengan apa yang ingin diucapkannya. Jadi, pelajar bahasa Inggris bukan diajar menghafal tetapi pelajar menciptakan kalimat atau speaking sesuai keinginannya. Disinilah kelebihan FIES, makanya motto kita “STUDENT TIDAY, TEACHER TOMOROW”kata Risman yang masuk KE JAJARAN PEMDA DKI karena bahasa Inggris. Menurutnya, siswa yang selesai mengikuti pebdidikan, setiap tingkat juga meraih certificat atau ijazah, sebagai tanda kelulusan, baik di tingkat Elementary, Intermadiate atau Advance yang mendapat ijazah, berlogo Garuda yang menjadi perhatian Badan Kepegawaian Negara untuk syarat CPNS saat itu. Jadi, warga yang berminat ikut seleksi CPNS, sudah berijazah / sertifikat dari sebuah kursus yang disyaratkan. Certificat atau Ijazah bahasa Inggris dulu diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Dinas Pendidikan tingkat provinsi melaksanakan seleksi dan kementerian pendidikan yang menerbitkan ijazahnya. Setelah reformasi, kementerian dalam negeri, menyelenggarakan Diklat TOEFL kepada karyawan yang sudah menjadi PNS untuk bisa melatih atau menyeleksi syarat CPNS yang mengikuti seleksi dan mereka yang sudah ikut Diklat, bisa ikut tim seleksi. Diklat TOEFL yang diikuti oleh PNS dari 34 Provinsi saat itu, dan utusan DKI Jakarta diwakili oleh Drs Risman Thomas, MAPP dari Dinas Tramtib dan Linmas, kini menjadi SAT POL PP, saat itu Ia terpilih untuk ikut DIKLAT TOEFL selama 3 bulan yang diselenggarakan oleh Diklat Kemendagri di Jakarta