Polsek Cicalengka Gelar Jum’at Curhat Bersama Warga Desa Dampit, Bahas Dampak Negatif Miras dan Obat Terlarang

Jawa Barat || pewartanasional.com || Polsek Cicalengka menggelar kegiatan Jum’at Curhat bersama warga Desa Dampit, Kecamatan Cicalengka, sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai persoalan kamtibmas di lingkungan sekitar.Jum’at 14/8/2026.

Dalam kegiatan tersebut, kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat,SPd,MH menyampaikan edukasi mengenai dampak negatif minuman keras (miras) dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Warga diimbau untuk tidak mengonsumsi maupun menyalahgunakan zat-zat tersebut karena dapat membahayakan kesehatan serta memicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Petugas juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan miras dan obat terlarang dapat berdampak buruk terhadap kehidupan keluarga, lingkungan sosial, serta masa depan generasi muda. Oleh karena itu, peran aktif orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga sangat diperlukan dalam melakukan pencegahan sejak dini.

Melalui kegiatan Jum’at Curhat, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan keluhan, informasi, maupun permasalahan yang berkaitan dengan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Dampit.

Polsek Cicalengka mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif dengan menjauhi miras serta obat-obatan terlarang. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran obat terlarang di lingkungannya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh keakraban. Diharapkan melalui kegiatan Jum’at Curhat, komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin baik sehingga berbagai persoalan kamtibmas dapat ditangani secara bersama-sama.(Adebun).